Sabtu, 23 Desember 2023

LINGKUNGAN SEBAGAI HABITAT HIDUP BERKELANJUTAN #4

 

D. Kualitas lingkungan Sebagai Kebutuhan Hidup


Kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung optimal bagi kelangsungan hidup manusia pada suatu wilayah


1. Pengertian Kualitas Lingkungan dan Pentingnya Bagi Kehidupan


Kualitas lingkungan yang baik ditandai dengan suasana yang dapat membuat orang merasa nyaman untuk tinggal di tempatnya sendiri. Selain itu, terpenuhi berbagai kebutuhan hidup, mulai dari kebutuhan dasar/utama seperti makanan, minuman, perumahan, hingga kebutuhan rohani atau spiritual seperti pendidikan, rasa aman, dan sarana beribadah. 


Daya dukung lingkungan (carrying capacity) harus selalu diperhatikan untuk menjaga kualitas lingkungan dalam kondisi baik. Daya dukung lingkungan adalah ukuran kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung kelompok atau populasi dari berbagai jenis makhluk hidup tertentu untuk hidup dalam lingkungan tertentu. Lingkungan tersebut berupa lahan, kawasan tertentu, atau ekosistem tertentu, misalnya sawah, perkebunan, hutan, rawa, sungai, danau, pantai, desa, kota, permukiman, dan kawasan industri. Adapun suatu makhluk hidup dapat berupa tumbuhan, hewan, manusia, dan makhluk hidup lainnya. 


Gambar 3.7. Lingkungan Hutan Mangrove, Kepulauan Maldives

Sumber: unsplash.com/ muhamad saamy (2021)


2. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup


Kualitas lingkungan hidup Indonesia menjadi salah satu isu penting. Pada era modern ini, lingkungan berada dalam tekanan berat yang berpotensi mengubah kondisi lingkungan, baik sebagai dampak pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan jumlah penduduk (Dinas Lingkungan Hidup).



Pemahaman tentang kualitas lingkungan hidup penting untuk mendorong semua pemangku kepentingan untuk mengambil tindakan dan aksi nyata dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkepentingan untuk memudahkan masyarakat dan para pengambil kebijakan mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk memahami kualitas lingkungan hidup di Indonesia.



Pengukuran kualitas lingkungan hidup saat ini dilakukan secara kuantitatif menggunakan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Pengukuran tersebut diadopsi dari beberapa sumber, yaitu Environmental Performance Index (EPI) yang dikembangkan oleh sebuah pusat studi di Universitas Yale. 



Tiga indikator yang menjadi dasar penilaian IKLH di Indonesia adalah Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Lahan (IKL). (Yuwono, Arief Sabdo, 2012).



Versi baru dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH versi baru) adalah istilah baru yang menggabungkan semua jenis indikator kualitas lingkungan dari semua aspek, termasuk udara, air, hutan, flora dan fauna, kesehatan masyarakat, dan kesehatan lingkungan hidup. IKLH versi baru ini dikembangkan dengan penggabungan semua komponen indeks, termasuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Tutupan Hutan (ITH), Indeks Keanekaragaman Hayati (IKH), Indeks Kesehatan Masyarakat (IKM), dan Indeks Kesehatan Lingkungan (IKL) (Yuwono, Arief Sabdo, 2012).



Pemerintah dapat mengatur dan menetapkan skala prioritas berdasarkan seberapa besar tingkat kerusakan lingkungan yang telah terjadi dan prioritas yang akan terjadi. Penetapan IKLH baru akan menjadi penting karena memiliki potensi besar sebagai dasar yang kuat untuk menerapkan implementasi Instrumen Analisis Risiko Lingkungan. Jika IKLH baru dapat diterima secara luas dan diterapkan dengan benar, maka dapat memberikan kontribusi penting dalam konteks pengkajian risiko lingkungan dan manajemen pengelolaan risiko lingkungan, karena IKLH baru memuat hasil dari penilaian yang aktual pada semua aspek dimensi penting lingkungan hidup (Yuwono, Arief Sabdo, 2012).



Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Indonesia meningkat sebesar 3,72 poin, dari 66,55 pada tahun 2019 menjadi 70,27 pada tahun 2020. 

IKLH pada tahun 2020 telah melampaui target yang diamanatkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yakni sebesar 68,71. (KLHK 2021). Peningkatan IKLH pada tahun 2020 disebabkan oleh perbaikan pada Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Air (IKA). Selain itu, adanya perubahan pembobotan dalam rumus untuk tahun 2020 juga berpengaruh pada peningkatan IKLH. Peningkatan IKLH tahun 2020 juga dipengaruhi oleh penambahan indikator baru yaitu Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL). Kedua indeks baru tersebut melengkapi dan menguatkan pengukuran IKLH yang terdiri dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL), dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) (KLHK 2021).



Upaya Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencapai IKLH adalah sebagai berikut:

  1. memperbaiki tata kelola lingkungan untuk pengendalian kerusakan hutan (deforestasi),
  2. menjaga daerah aliran sungai sebagai daya tarik wisata baru, serta diiringi dengan pertumbuhan ekonomi dari produk komoditas kreatifitas dari masyarakat,
  3. membangun blok saluran kanal untuk memulihkan interaksi sosial masyarakat, dan
  4. mengurangi beban lingkungan dengan menyediakan teknologi ramah terhadap lingkungan dan kesehatan, sekaligus menopang kehidupan masyarakat dan dunia usaha. (KLHK 2021).

Gambar 3.8. Capaian IKLH, IKA, IKU dan IKTL Tahun 2015 – 2019 

Sumber: Laporan Kinerja Tahun 2019 (KLHK 2019)


Ayo Berpikir Kreatif


Pada awal tahun 2020, pandemi Covid-19 mulai menyebar di hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Pandemi Covid-19 menyebabkan gangguan pada kehidupan masyarakat, menghentikan aktivitas ekonomi, dan terjadi resesi di seluruh dunia. Dampak yang dialami negara Indonesia juga cukup signifikan dengan terganggunya mata rantai pemasokan barang dan jasa, terganggunya mobilitas masyarakat, dan terhentinya perekonomian, khususnya pada sektor industri dan pariwisata yang berdampak pada peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan. Strategi pembangunan yang akan ditempuh tahun 2021 berfokus pada percepatan pemulihan ekonomi dengan menitikberatkan pada pemulihan sektor industri, perdagangan, pariwisata, dan investasi masyarakat.

Bedasarkan artikel tersebut, jawablah pertanyaan berikut ini.

  1. Apa permasalahan yang terjadi berdasarkan artikel tersebut?

  2. Apa saja gagasan yang pernah diterapkan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut? 

  3. Apa gagasan kalian yang belum pernah diterapkan oleh pemerintah sebelumnya untuk mengatasi permasalahan tersebut?


3. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kualitas Lingkungan 


Kualitas lingkungan hidup di suatu wilayah tidak bersifat permanen, melainkan dapat mengalami penurunan dan perbaikan kembali. Terdapat wilayah yang kualitas lingkungannya baik atau cukup baik, tetapi ada juga wilayah dengan kualitas lingkungan yang buruk. Kualitas lingkungan suatu wilayah dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor alam dan sosial budaya.


a. Faktor Alam 


1) Iklim

Iklim merupakan salah satu faktor yang memengaruhi aktivitas manusia di lingkungannya. Iklim yang ekstrim dapat menjadi penghambat aktivitas manusia.


2) Perubahan cuaca

Perubahan cuaca yang ekstrim dapat menjadi penghambat aktivitas manusia. Namun di sisi lain, perubahan suhu/cuaca dapat membuat manusia menjadi lebih kreatif dan inovatif dalam menghadapi perubahan.


3) Kesuburan tanah

Kesuburan tanah merupakan faktor yang besar pengaruhnya terhadap daerah agraris. Tanah yang subur memberikan nilai daya dukung lingkungan yang lebih tinggi dibandingkan tanah yang kurang subur.


4) Erosi

Erosi merupakan salah satu faktor yang dapat menurunkan daya dukung lingkungan.


5) Aktivitas gunung api

Ada kalanya aktivitas gunung api mengeluarkan gas yang berbahaya bagi lingkungan di sekitarnya. Misalnya, gas karbon monoksida dan gas belerang yang dapat mengganggu pernafasan. 


b. Faktor Sosial Budaya


1) Menguasai Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi. 

Masyarakat yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi akan mampu merespon dan meningkatkan kualitas lingkungan. 


2) Tradisi masyarakat setempat

Masyarakat pada umumnya memiliki nilai-nilai tradisi dalam menjaga kualitas lingkungan. Misalnya, apabila seorang anggota masyarakat menebang satu pohon, mereka harus mengganti 10 pohon serupa.


3) Cara berpikir masyarakat

Cara berpikir yang melihat lingkungan sebagai sesuatu yang dapat dieksploitasi secara terus menerus akan berisiko menimbulkan efek degradasi lingkungan.


Seja o primeiro a comentar

Posting Komentar

Belajar Geografi ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO