Rabu, 14 Oktober 2020

POLA INTERAKSI DESA KOTA



1.Definisi Interaksi Desa – Kota

Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang dapat melahirkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru, secara langsung maupun tidak langsung, sebagai contoh antara kota dan desa.

Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interaksi antar wilayah memiliki tiga prinsip pokok sebagai berikut :
  1. Hubungan timbal – balik terjadi antara dua wilayah atau lebih
  2. Hubungan timbal balik mengakibatkan proses pengerakan yaitu :
    • Pergerakan manusia (Mobilitas Penduduk)
    • Pergerakan informasi atau gagasan, misalnya : informasi IPTEK, kondisi suatu wilayah
    • Pergerakan materi / benda, misalnya distribusi bahan pangan, pakaian, bahan bangunan dan sebagainya
  3. Hubungan timbal balik menimbulkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru yang bersifat positif dan negatif, sebagai contoh :
    • kota menjadi sasaran urbanisasi
    • terjadinya perkawinan antar suku dengan budaya yang berbeda

2.Faktor Interaksi Desa – Kota

Menurut kalian adakah faktor yang mempengaruhi sehingga terjadi interaksi keruangan antara desa – kota? Jawabannya adalah ada dan faktor tersebut dikemukakan oleh Edward Ulman yang terdiri dari faktor - faktor, yaitu :
  1. Adanya wilayah – wilayah yang saling melengkapi (regional complementarity) artinya, terdapat kebutuhan timbal balik antar wilayah sebagai akibat adanya perbedaan potensi yang dimiliki oleh tiap wilayah
  2. Adanya kesempatan untuk berintervensi (intervening opportunity) artinya, kedua wilayah memiliki kesempatan melakukan hubungan timbal balik serta tidak ada pihak ketiga yang membatasi kesempatan itu. Adanya campur tangan /intervensi pihak ketiga (wilayah ketiga) dapat menjadi penghambat atau melemahkan interaksi antara dua wilayah.
  3. Adanya kemudahan transfer/ pemindahan dalam ruang (spacial transfer ability) artinya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang baik manusia, informasi ataupun barang sangat bergantung dengan faktor jarak, biaya angkutan (transportasi) dan kelancaran prasarana transportasi. Jadi semakin mudah transferbilitas, maka akan semakin besar arus komoditas.

Menurut teori Carrother, hubungan ekonomis berbanding lurus dengan banyaknya jumlah penduduk, dan berbanding terbalik dengan jarak yang harus ditempuh. Semakin banyak jumlah penduduk di kedua wilayah interaksi ekonomi semakin besar dan semakin jauh jarak dari dua wilayah semakin kecil interaksinya. Hubungan tersebut dapat dinyatakan dengan rumus :

I = interaksi
P1= jumlah penduduk kota A
P2 = Jumlah penduduk kota B
J = jarak

Contoh misalnya terdapat 3 buah kota, yaitu a berpenduduk 30.000 jiwa, B 20.000 jiwa dan C 10.000 jiwa.
Jarak A ke B 25 km dan jarak B ke C 50 km.
Berapa besar interaksi ekonomis antara A dan B jika dibandingkan dengan B dengan C


Interaksi Ekonomis Antara A dan B



Interaksi Ekonomis Antara B dan C



Berdasarkan perhitungan tersebut interaksi antara A dan B lebih kuat dari B dan C, yang dapat dilihat dari lancarnya sarana transportasi, banyaknya orang yang bepergian, banyaknya barang yang ada yang dibawa antara kota A dan B.

Bintarto (1983) menggunakan model gravitasi untuk mengkaji interaksi keruangan antara 4 wilayah kota yaitu Yogjakarta, Salatiga, Surakarta dan Magelang.

Diketahui jumlah penduduk kota Yogyakarta 398.192 jiwa, Surakarta 462.825 jiwa, Salatiga 85.740 jiwa, Magelang 123.358 jiwa.
Adapun jarak :
Yogyakarta-Surakarta 60 km,
Surakarta-Salatiga 42 km,
Salatiga-Magelang 40 km,
Magelang-Yogyakarta 41 km.


Interaksi Antara Yogyakarta-Surakarta



Interaksi Antara Surakarta-Salatiga



Interaksi Antara Salatiga-Magelang



Interaksi Antara Magelang-Yogyakarta



Berdasarkan perhitungan tersebut interaksi antara Yogyakarta dan Surakarta yang terbesar I = 51. artinya, Frekuensi hubungan sosial ekonomi antara 2 kota tersebut tinggi jika dibanding dengan interaksi antara kota lainnya. alasan 2 Kota Ini interaksinya tinggi yaitu merupakan kota pelajar dan kota budaya, jalan raya yang menghubungkan nya merupakan jalan dengan frekuensi lintasan kendaraan yang tinggi dan jumlah penduduk yang besar

3. Aspek Interaksi Desa – Kota


Di antara kalian ada yang bisa menyebutkan aspek–aspek interaksi desa – kota? Dalam interaksi desa – kota terdapat beberapa aspek penting yang timbul akibat interaksi tersebut. Aspek interaksi desa – kota adalah sebagai berikut:

a. Aspek Ekonomi, meliputi :

· Melancarkan hubungan antara desa dengan kota
· Meningkatkan volume perdagangan antara desa dengan kota
· Meningkatkan pendapatan penduduk
· Menimbulkan kawasan perdagangan
· Menimbulkan perubahan orientasi ekonomi penduduk desa

b. Aspek Sosial, meliputi :

· Terjadinya mobilitas penduduk desa dan kota
· Terjadinya saling ketergantungan antara desa dengan kota
· Meningkatnya wawasan warga desa akibat terjalinnya pengaruh hubungan antara warga desa dengan warga kota

c. Aspek Budaya meliputi :
  • meningkatnya pendidikan di desa yang ditandai dengan meningkatnya jumlah sekolah dan siswanya yang bersekolah
  • Terjadinya perubahan tingkah laku masyarakat desa yang mendapatkan pengaruh dari masyarakat kota 
  • Potensi sumber budaya yang terdapat di desa hingga melahirkan arus wisatawan masuk desa. 
4. Manfaat Interaksi Desa – Kota

Menurut pemikiran kalian adakah manfaat dengan adanya interaksi desa – kota? Dengan adanya interaksi desa – kota dapat memberikan beberapa manfaat bagi desa maupun bagi kota, diantaranya :
  1. meningkatnya hubungan sosial ekonomi antara penduduk desa dan kota
  2. pengetahuan penduduk desa meningkat
  3. dapat menumbuhkan arti pentingnya pendidikan bagi penduduk desa
  4. dapat menumbuhkan heterogenitas mata pencarian penduduk desa
  5. terjadinya peningkatan pendapatan
  6. terpenuhinya berbagai kebutuhan penduduk baik di perkotaan maupun pedesaan.
5. Dampak Interaksi Desa – Kota

Interaksi antara dua wilayah akan melahirkan gejala baru yang meliputi aspek ekonomi, sosial, maupun budaya. Gejala tersebut dapat memberikan dampak bersifat menguntungkan (positif) atau merugikan (negatif ) bagi kedua wilayah. Demikian pula halnya gejala interaksi antara dua desa dan kota.



Jumat, 09 Oktober 2020

DASAR-DASAR PENGINDRAAN JAUH

1. Pengertian pengindraan Jauh


Menurut LILLESAND dan KIEFER, 1986 Pengindraan jauh adalah ilmu untuk memperoleh informasi tentang suatu objek, wilayah atau gejala dengan cara menganalisis data-data yang diperoleh dengan suatu alat tanpa berhubungan langsung dengan objek, wilayah yang dikaji.

Penjelasan lain menerangkan bahwa pengindraan jauh adalah :

ilmu untuk medapatkan informasi mengenai permukaan bumi yang diambil dari jarak jauh CAMPBEL,1994


2. Komponen Pengindraan Jauh



Ada lima komponen pengindraan jauh. Yaitu:






a. Sumber tenaga




Dalam pengindraan jauh harus ada tenaga untuk memantulkan atau memancarkan objek di permukaan bumi. Tenaga yang digunakan adalah tenaga elektromagnetik, dengan sumber utamanya adalah matahari. 


Tenaga lain yang bisa digunakan adalah sumber tenaga buatan, sehingga dikenal adanya pengindraan jauh sistem pasif dan pengindraan jauh sistem aktif.



Pengindraan Jauh Sistem Pasif, Pada pengindraan jauh sistem pasif, tenaga yang menghubungkan perekam dengan objek di bumi dengan menggunakan tenaga alamiah yaitu matahari (dengan memanfaatkan tenaga pantulan), sehingga perekamannya hanya bisa dilakukan pada siang hari dengan kondisi cuaca yang cerah. 



Pengindraan Jauh Sistem Aktif, Pada pengindraan jauh sistem aktif, perekamannya dilakukan dengan tenaga buatan (dengan tenaga pancaran), sehingga memungkinkan perekamannya dapat dilakukan pada malam hari maupun siang hari, dan di segala cuaca.




b. Atmosfer



Atmosfer mempunyai peranan untuk menghambat dan mengganggu tenaga atau sinar matahari yang datang (bersifat selektif terhadap panjang gelombang).



Tidak semua spektrum elektromagnetik mampu menembus lapisan atmosfer, hanya sebagian kecil saja yang mampu menembusnya. Hambatan pada atmosfer disebabkan oleh debu, uap air, dan gas.



Hambatan atmosfer ini berupa serapan, pantulan, dan hamburan. Hamburan adalah pantulan ke segala arah yang disebabkan oleh benda-benda yang permukaannya kasar dan bentukannya tidak menentu, atau oleh benda-benda kecil lainnya yang berserakan.



Bagian dari spektrum elektromagnetik yang mampu menembus atmosfer dan sampai ke permukaan bumi disebut jendela atmosfer.



Jendela atmosfer yang paling banyak digunakan adalah spektrum tampak yang dibatasi oleh gelombang 0,4 mikrometer hingga 0,7 mikrometer.



c. Sensor



Sensor berfungsi untuk menerima dan merekam tenaga yang datang dari suatu objek. Kemampuan sensor dalam merekam objek terkecil disebut dengan resolusi spasial. Berdasarkan proses perekamannya, sensor dibedakan menjadi 2 sebagai berikut.



1) Sensor Fotografik



Sensor fotografik adalah sensor yang berupa kamera dengan menggunakan film sebagai detektornya yang bekerja pada spetrum tampak.


Hasil dari penggunaan sensor fotografik adalah bentuk foto udara.



2) Sensor Elektronik



Sensor elektronik menggunakan tenaga elektrik dalam bentuk sinyal elektrik yang beroperasi pada spektrum yang lebih luas, yaitu dari sinar X sampai gelombang radio dengan pita magnetik sebagai detektornya.


Keluaran dari penggunaan sensor elektrik ini adalah dalam bentuk citra.



d. Objek




Setiap objek mempunyai sifat tertentu dalam memantulkan atau memancarkan tenaga ke sensor.


Objek yang banyak memantulkan atau memancarkan tenaga akan tampak lebih cerah, sedangkan objek yang pantulan atau pancarannya sedikit akan tampak gelap.


Interaksi antara tenaga dengan objek dibagi menjadi tiga variasi, yaitu:


  • variasi spektral, mendasarkan pada pengenalan pertama suatu objek, misal cerah dan gelap,

  • variasi spasial, mendasarkan pada perbedaan pola keruangannya, seperti bentuk, ukuran, tinggi, serta panjang, dan

  • variasi temporal, mendasarkan pada perbedaan waktu perekaman dan umur objek.


e. Pengguna

Tingkat keberhasilan dari penerapan sistem pengindraan jauh ditentukan oleh pengguna data. Kemampuan pengguna data dalam menerapkan hasil pengindaraan jauh juga dipengaruhi oleh pengetahuan yang mendalam tentang disiplin ilmu masing-masing maupun cara pengumpulan data dari sistem pengindraan jauh.

Data yang sama dapat digunakan untuk mencari info yang berbeda bagi pengguna (user) yang berbeda pula. Berdasarkan kerincian, keandalan, dan kesesuaian data dari sistem pengindaraan jauh akan menentukan dapat diterima atau tidaknya data pengindraan jauh oleh pengguna (user).

f. Wahana


Kendaraan yang membawa alat pemantau dinamakan wahana. Berdasarkan ketinggian peredaran atau tempat pemantauannya, wahana di angkasa dapat dikasifikasikan menjadi 3 kelompok :

  1. Pesawat terbang rendah sampai medium (low to medium altitude aircraft), dengan ketinggian antara 1000 meter sampai 9000 meter dari permukaan bumi. Citra yang dihasilkan iala citra foto (Foto udara)

  2. Pesawat terbang tinggi (High altitude aircraft), dengan ketinggian sekitar 18.000 meter dari permukaan bumi. citra yang dihasilkan yaitu foto udara dan multispectral scanners data.

  3. Satelit, dengan ketinggian antara 400 km sampai 900 km dari permukaan bumi. Citra yang dihasilkan ialah citra satelit.


g. Perolehan data


Data yang diperoleh dari inderaja ada 2 jenis :

Data manual, didapatkan melalui kegiatan interpretasi citra. Guna melakukan interpretasi citra secara manual diperlukan alat bantu bernama strestokop. Stereoskop dapat digunakan untuk melihat objek dalam bentuk 3 dimensi


Data numerik (digital), diperoleh melalui penggunaan software khusus penginderaan jauh yang diterapkan pada komputer.


Perolehan data dapat dilakukan dengan cara manual, yaitu dengan interpretasi secara visual. dapat pula dengan cara numerik atau cara digital, yaitu dengan menggunakan komputer. Foto udara pada umumnya di interpretasi secara manual, sedangkan data hasil penginderaan jauh secara elektronik dapat diinterpretasikan secara manual maupun digital atau numerik.


h. Citra


Proses penginderaan jauh akan menghasilkan hasil keluaran atau yang dinamakan sebagai citra. Citra dapat kita bagi menjadi dua macam yakni Citra Foto dan Citra Nonfoto.


Kamis, 08 Oktober 2020

KONSEVASI FLORA DAN FAUNA DI INDONESIA

Indonesia memiliki 10% spesies tumbuhan berbunga yang ada di dunia, 12% binatang menyusui, 16% jenis reptil dan amfibi, 17% jenis burung, 25% ikan, 15% serangga di dunia. Hewan-hewan endemis di Indonesia: 36% spesies mamalia besar adalah endemis. dari 35 spesies primata, 25% adalah endemis, dari 78 spesies paruh bengkok, 40% nya endemis, dari 121 spesies kupu kupu, 44% nya endemis. dari 157 jenis bambu, 56% endemis. Oleh karena itu, Indonesia dijuluki negara megabiodiversity spesies hayati dunia. Kekayaan ini perlu dilindungi untuk berbagai keperluan. Diperlukan upaya dan langkah-langkah konservasi untuk menjaga kelestarian flora dan fauna tersebut. Kerusakan dan perubahan habitat akibat kegiatan yang tidak bertanggung jawab dan populasi manusia meningkat dengan segala aspeknya, merupakan faktor utama pemicu berbagai bentuk kepunahan spesies dan penurunan angka keragaman sumber daya hayati. Adapun kriteria pemilihan kawasan konservasi yaitu sebagai berikut.

  • Kekhasan, dikonservasi memiliki lebih banyak spesies langka dan endemik
  • Keterancaman, spesies yang menghadapi zaman kepunahan dan membutuhkan penanganan.
  • Kegunaan, spesies yang memiliki kegunaan atau berpotensi bagi manusia perlu diberikan prioritas konservasi.
Berdasarkan Undang-Undang No.26 Tahun 2007, kawasan yang dilindungi (dikonservasi) bagi pelestarian alam terbagi ke dalam dua kelompok utama, yaitu :
  • kawasan suaka alam
  • kawasan pelestarian alam.
1. Kawasan Suaka Alam Suaka alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di daratan maupun perairan. Terdapat dua macam kawasan suaka alam, yaitu cagar alam dan suaka margasatwa. Selain cagar alam dan suaka margasatwa, terdapat pula kawasan suaka alam yang lebih lengkap karena menyangkut manusia di dalamnya, yaitu cagar biosfer. a. Cagar Biosfer Cagar biosfer (nature conversation) adalah kawasan yang dilestarikan untuk melindungi flora dan fauna yang ada di dalamnya. Cagar biosfer juga meliputi kawasan yang merupakan hasil budaya manusia yaitu suku-suku terasing. Suku Suku terasing dijaga dan diteliti sebagai objek untuk pengembangan ilmu pengetahuan, karena penduduk ini hidupnya ingin serasi, harmonis, dan seimbang dengan alam. Cagar biosfer ini terdiri atas kawasan darat maupun laut yang keberadaannya diakui secara internasional dan merupakan bagian dari UNESCO. Kawasan konservasi yang termasuk cagar biosfer antara lain: - Cagar Biosfer Pulau Siberut di Sumatra Barat, - Cagar Biosfer Gunung Leuser di Aceh dan Sumatra Utara, - Cagar Biosfer Tanjung Puting di Kalimantan Tengah, - Cagar Biosfer Cibodas Jawa Barat, - Cagar Biosfer Lore Lindu, - Cagar Biosfer Komodo di Nusa Tenggara Timur, dan - Cagar Biosfer Siak di Riau. b. Cagar Alam Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang keadaan alamnya memiliki kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistem. Kriteria suatu kawasan ditetapkan sebagai cagar alam yaitu sebagai berikut: 1) Memiliki keragaman, baik tumbuhan maupun satwa. 2) Memiliki kondisi alam, baik biota maupun fisiknya yang masih asli atau belum diganggu oleh manusia. Sesuai dengan fungsinya, kawasan cagar alam dapat dimanfaatkan untuk kawasan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, kegiatan pariwisata alam, dan kegiatan penunjang budidaya beragam flora dan fauna. c. Suaka Margasatwa Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang ditetapkan untuk melindungi satwa tertentu dan habitatnya. Kriteria suatu daerah dijadikan kawasan suaka margasatwa antara lain, sebagai berikut. 1) Merupakan tempat hidup (habitat) dan perkembangbiakan dari jenis satwa 2) Merupakan habitat dari suatu jenis satwa langka atau satwa yang dikhawatirkan akan punah. 3) Memiliki tingkat keragaman dan populasi yang tinggi. 4) Merupakan tempat hidup satwa migran tertentu. 5) Memiliki kawasan yang luas sebagai habitat jenis satwa yang bersangkutan.

2. Kawasan Pelestarian Alam Kawasan pelestarian alam memiliki fungsi yang hampir sama dengan kawasan suaka alam, hanya saja memiliki fungsi lebih. Kawasan Pelestarian Alam dapat dimanfaatkan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara lestari. Kawasan pelestarian alam terdiri atas taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam. a. Taman Nasional Menurut UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, serta dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, pendidikan, menunjang budi daya, pariwisata, dan rekreasi. Adapun kriteria suatu kawasan ditetapkan menjadi taman nasional adalah sebagai berikut. 1) Memiliki kawasan yang cukup luas untuk menjamin kelangsungan ekosistem di dalamnya. 2) Memiliki sesuatu yang khas dan bersifat unik. 3) Dapat dikembangkan untuk tujuan lain dalam kehidupan sehari-hari, misalnya pariwisata alam. Adapun manfaat yang dapat dirasakan dari adanya taman nasional antara lain sebagai berikut : 1) Merupakan kawasan yang memiliki nilai ekonomis. 2) Dapat menjaga keseimbangan kehidupan, baik biotik maupun abiotik di daratan maupun perairan. 3) Memiliki nuansa keindahan sebagai objek wisata alam. 4) Merupakan objek dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, . dan penelitian. 5) Keragaman sumber daya alam kawasan konservasi, baik di darat maupun di perairan. b. Taman Hutan Raya Taman hutan raya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan asli. Taman hutan raya dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi. Kriteria wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan taman hutan raya, antara lain sebagai berikut. 1) Merupakan kawasan dengan ciri khas, asli atau buatan. 2) Memiliki keindahan dan panorama alam yang menarik. 3) Memiliki luas yang cukup sehingga memungkinkan untuk mengoleksi tumbuhan atau satwa. c. Taman Wisata Alam Taman wisata alam adalah kawasan pelestarian alam yang ditetapkan untuk melindungi alam, tetapi dimanfaatkan untuk tujuan wisata. Kriteria suatu daerah dijadikan kawasan taman wisata alam antara lain sebagai berikut. 1) Memiliki daya tarik berupa flora, fauna atau ekosistem serta formasi geologi yang menarik. 2) Memiliki luas untuk menjamin kelestarian potensi dan daya tarik untuk pariwisata dan rekreasi alam. 3) Kondisi lingkungan di sekitarnya mendukung upaya pengembangan pariwisata alam. d. Kebun Raya dan Kebun Binatang Kebun raya dan kebun binatang merupakan kawasan untuk koleksi hidup yang berfungsi untuk melestarikan jenis flora dan fauna dalam keadaan hidup dan menangkar satwa yang hampir punah. Indonesia memiliki berbagai flora dan fauna yang harus dilindungi. Keragaman hayati yang tersebar di Kepulauan Indonesia merupakan potensi bagi negara. Setiap wilayah di kepulauan Indonesia memiliki jenis flora dan fauna yang khas. Oleh karena itu, selain mendirikan kawasan konservasi untuk sarana pelestarian ditentukan pula satwa langka dan puspa pesona dari masing-masing daerah. Puspa dan satwa nasional tersebut merupakan ciri dan identitas wilayah yang bersangkutan. Puspa dan satwa nasional tersebut dijadikan maskot dan identitas daerah. Pemerintah Indonesia menetapkan :

  1. melati (jasminum sambac) sebagai puspa bangsa,
  2. anggrek bulan (Phalaenopsis amubilis) sebagai puspa pesona,
  3. padma raksasa (Anzorphophallus titanum) sebagai puspa langka.
Selain tumbuhan (vegetasi) atau dunia tumbuhan, pemerintah Indonesia juga menetapkan hewan sebagai identitas nasional. Penetapan satwa nasional bertujuan untuk mengangkat potensi sumber daya alam yang khas dan unik, agar lebih dikenal oleh masyarakat luas dan dapat meningkatkan semangat nasionalisme dan kebanggaan nasional dalam pergaulan internasional.
Satwa yang ditetapkan,
  • Komodo (Waranus Icomodoensis) ditetapkan sebagai satwa nasional,
  • Ikan siluk merah (Sclerophagus formosus) ditetapkan sebagai satwa pesona,
  • Elang jawa (Spizaetus bartelsi) ditetapkan sebagai satwa langka.


Rabu, 07 Oktober 2020

PENGERTIAN KOTA

 


Menurut Daldjoeni (1996) kota  adalah suatu daerah tertentu dengan karakteristik penggunaan lahan non agraris, di mana penggunaan lahannya sebagian besar tertutup oleh bangunan. 


Pola jaringan jalan di daerah kota Lebih kompleks dan penggunaan lahan sebagian besar oleh bangunan baik gedung maupun pemukiman penduduk dibandingkan dengan penggunaan lahan untuk wilayah terbuka hijau. 


istilah kota dan daerah perkotaan dibedakan atas dua pengertian, yaitu city dan urban. istilah city diidentikan dengan kota, sedangkan urban adalah suatu daerah yang memiliki suasana kehidupan dan penghidupan modern atau disebut juga perkotaan. 


Bintarto (1983) berpendapat bahwa kota merupakan sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alamiah dan non-alamiah, dengan gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan, daerah belakangnya (hinterland). Kota menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 Pasal 1 merupakan pusat pemukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan administrasi yang diatur dalam perundang-undangan serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan. 


Ciri masyarakat perkotaan antara lain dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus tergantung pada orang lain, pembagian kerjanya lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata, lebih menghargai waktu, pola pikir yang rasional menyebabkan interaksi sosial lebih berdasarkan pada kepentingan (gesselschaft) daripada faktor pribadi. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata, karena kebudayaan kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengm'uh dari luar. 



a. Klasifikasi Kota 



Menurut Yunus (2005) Kota dapat dibedakan berdasarkan fungsinya, bentuk fisiknya. dan pola pertumbuhannya. Menurut fungsinya kota dibedakan sebagai berikut. 

  1. Pusat industri, misalnya Detroit dengan industri mobilnya, Cilegon dengan industri besi bajanya, dan Bombay dengan industri tekstilnya. 

  2. Pusat perdagangan, contohnya New York, Hamburg, Hongkong, dan Singapura. 

  3. Pusat pemerintahan, contohnya Jakarta (ibukota Indonesia), New Delhi (Ibukota India), dan Canberra (Ibukota Autralia). 

  4. Pusat kebudayaan, contohnya Yogyakarta, Denpasar, dan Mekkah. Pusat rekreasi, contohnya Pangandaran dengan pantainya yang indah. Pusat pendidikan, misalnya Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta


Berdasarkan bentuk fisiknya kota dibedakan atas:


1) kota yang berbentuk bujur sangkar (the Square Cities) terbentuk karena adanya kegiatan yang relatif seragam seperti pertanian contohnya Indianapolis dan Yogjakarta



2) kota yang berbentuk empat persegi panjang (Rectangular Cities) pada dasarnya sama seperti kota yang berbentuk bujur sangkar hanya saja pada kedua sisinya terdapat hambatan alami seperti topografi, hutan atau gurun.



3) kota yang berbentuk seperti kipas (The Fan Shaped Cities) pusat kota berada pada daerah pinggiran seperti Chicago Jakarta dan Boston.



Menurut Hoyt pola perkembangan kota yaitu mengikuti jalur transportasi, pola tersebut diantaranya: 


  1. Perluasan mengikuti pertumbuhan sumbu atau dengan kata lain mengikuti jalan-jalan transportasi daerah perbatasan-perbatasan kota. 

  2. Daerah daerah hinterland luar kota semakin lama akan berkembang dan akhirnya bergabung pada kota yang lebih besar. 

  3. Menggabungkan kota inti dan kota-kota kecil yang berada di daerah kota inti atau kota konurbasi. 


Berdasarkan pertumbuhan kota dan sosio kulturalnya Lewis Mumford (dalam Hadi Sabari Yunus, 2005) membedakan kota menjadi enam tahap, yaitu sebagai berikut;


1) Eopolis stage, dicirikan adanya komunitas masyarakat desa yang makin maju, walaupun kondisi kehidupannya masih didasarkan pada kegiatan pertanian, pertambangan, dan perikanan. Tahap ini merupakan peralihan dari pola kehidupan desa tradisional ke arah kehidupan kota. 


3) Polis stage, ditandai dengan adanya pasar dan beberapa kegiatan industri yang cukup besar tetapi masih beriorientasi pada sektor pertanian. 


4) Metropolis stage, kenampakan kekotaan sudah mulai bertambah besar. Fungsi-fungsi perkotaannya terlihat mendominasi kota-kota kecil lainnya yang berada di sekitar kota tersebut. Pada tahap ini sebagian besar penduduk berorientasi pada sektor industri. 


5) Tyranopolis stage, yaitu suatu keadaan ketidakpedulian masyarakatnya mengenai segala aspek kehidupan mewarnai tingkah laku penduduknya. 


6) Nelkropolis stage, yaitu keadaan kota yang menunjukkan gejala kemunduran sumber daya alam yang mulai habis, terjadinya perpindahan penduduk yang besar akibat adanya bencana alam bahkan peperangan. 


Berdasarkan hirarki politik administratif kota dibedakan seperti tabel berikut: 


Tabel 2.1 Hierarki Politik Administratif Kota 


Order 

Nama Kelompok

1

Kota kecamatan

2

Kota kabupaten

3

Kota provinsi 

4

Ibukota negara 


Tidak semua kota memiliki fungsi tunggal, artinya hanya memiliki satu fungsi. Banyak sekali kota yang memiliki beberapa fungsi, bahkan hampir semua kota-kota yang terdapat di Indonesia memiliki beberapa fungsi, misalnya jakarta selain sebagai pusat pemerintahan tetapi juga sebagai pusat perekonomian, politik, pendidikan, dan kebudayaan. 



b. Struktur Kota 



Suatu kota selalu mengalami perkembangan struktur wilayahnya, baik karena pengaruh urbanisasi, pertambahan penduduk alami, maupun peningkatan di bidang teknologi, Menurut Yunus (2006) terdapat banyak teori mengenai struktur kota, antara lain teori konsentris, teori ketinggian bangunan, teori sektor, teori konsektoral, teori poros, dan teori pusat kegiatan banyak. 



1) Teori Konsentris (Concentric Theory)

Teori ini dikembangkan oleh Ernest. W. Burgess (1925) yang mengatakan bahwa suatu kota akan terdiri atas zona-zona yang konsentris dan masing-masing zona mencerminkan tipe penggunaan lahan yang berbeda.








Sumber: Struktur Tata RuangKota, 2006 


Keterangan gambar 2.15 teori konsentris menurut Ernest W. Burgess: 


1) Zona Pusat Kegiatan ( Central Bussines District (CBD)) merupakan pusat kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Rute-rute transport dari segala penjuru memusat ke zona ini sehingga memiliki aksesibilitas yang tinggi. 


2) Zona Peralihan (Transition Zone) merupakan kawasan peralihan yang di dalamnya terdapat industri, perkantoran dan pertokoan. Di zona ini merupakan daerah yang mengalami penurunan kualitas lingkungan pemukiman yang terdapat kawasan kumuh (slum area) dan ghettoes (penampungan para pendatang baru dan penghuni sementaxa). Oleh karena itu, dj zona ini banyak terdapat kriminalitas dan kemiskinan. 


3. Zona Perumahan Para Pekerja (Zone of Working Men's Homes). Zona ini paling banyak ditempati oleh perumahan pekerja-pekerja pabrik dan industri. 


4. Zona Pemukiman yang Lebih Baik (Zone of Better Residences). Zona ini dihuni oleh penduduk yang berstatus ekonomi menengah sampai tinggi. Kondisi ekonomi umumnya stabil sehingga lingkungan pemukimannya menunjukkan deraj at keteraturan yang cukup tinggi. 


5. Zona Para Penglaju (Zone of Commuters). Di daerah pinggiran kota mulai bermunculan perkembangan pemukiman baru yang berkualitas tinggi. Mereka tinggal di zona itu dan bekexja di kota, setiap hari mereka pulang pergi ke kota. 

kota yang mendekati model konsentris adalah kota Chicago, Kalkuta, Adelaide dan Amsterdam.




2) Teori Sektor 


Teori ini dikembangkan oleh Homer Hoyt (1939). Model sektor ini merupakan hasil penelitiannya mengenai pola-pola sewa rumah tinggal (residential rent patterns) di 25 kota di Amerika Serikat. Hoyt mengatakan ternyata pola sewa tempat tinggal pada kotackota di Amerika cenderung terbentuk sebagai pattern of sectors (pola sektor-sektor) bukan pola zona konsentris. 



Hoyt menemukan bahwa pajak tanah dan bangunan berbeda-beda berdasarkan sektor-sektor kota, jadi tak berarti bahwa pajak tertinggi harus di dekat pusat kota. Selain itu, semakin ke pusat kota, dalam sektor yang sama bangunan gedung atau perumahan semakin kuno, juga semakin ke pusat kota industri semakin berkurang, dan industri banyak berkembang di pinggiran kota. Menurut Hoyt lokasi pemukiman dan perindustrian membentuk jalurjalur memanjang mengikuti pola jalan. Hoyt mengatakan bahwa kota terdiri atas: 



1 : Zona Pusat Daerah Kegiatan; 


2 : Zona Terdapat Grosir dan Manufaktur; 


3: Zona Daerah Pemukiman Kelas Rendah. Pemukiman penduduk yang tingkat ekonominya rendah terdapat di sekitar CBD dan perindustrian; 


4: Zona Pemukiman Kelas Menengah. Berkembang di daerah yang agak jauh dari pusat kota; 


5: Zona Pemukiman Kelas Tinggi. Membentuk jalur memanjang memotong pemukiman kelas ekonomi sedang. 



3) Teori Konsektoral (Konsentris-Sektoral) 


Mann (1965) menggabungkan antara pandangan konsentris dan sektoral, namun penekanan konsentris jauh lebih menonjol. Model ini diciptakan atas dasar penelitiannya pada kota-kota di Inggris. 



Sumber. Struktur Tata Ruang Kota, 2006 


Keterangan: 


1) City Centre (pusat kota). 


2) Transitional Zone (Zona Peralihan). 


3) Untuk sektor C dan D, zona yang ditempati rumah ukuran kecil Untuk sektor B, zona yang ditempati rumah-rumah yang berukuran lebih besar. 

Untuk sektor A, zona yang ditempati rumah-rumah tua yang berukuran besar. 


4) Daerah pemukiman sesudah 1918 dan kemudian mulai 1945 berkembang pada pinggirannya. 


5) Desa-desa yang dihuni para penglaju: 

  1. Sektor yang ditempati kelas menengah. 

  2. Sektor yang ditempati kelas menengah ke bawah. 

  3. Sektor yang ditempati kelas pekerja. 

  4. Sektor yang ditempati industri dan pekerja kelas terbawah. 




4) Teori Pusat Kegiatan Banyak (Multiple Nuclai Theory



Teori ini pertama kali dikemukakan oleh C.D. Harris dan F.L. Ullman (1945). Mereka mengatakan bahwa kebanyakan kota-kota besar tidak tumbuh dan pola keruangan yang sederhana yang hanya ditandai oleh satu pusat kegiatan saja (Unicentered Theory). Namun terbentuk berlanjut terus menerus dari sejumlah pusat-pusat kegiatan yang terpisah satu sama lain. 


Mereka menjelaskan bahwa pertumbuhan kota yang bermula dari suatu pusat menjadi pertumbuhan wilayah yang kompleks. Hal ini disebabkan oleh munculnya pusat-pusat tambahan yang masing-masing akan berfungsi menjadi kutub pertumbuhan. 


Tempat-tempat yang bertipe nucleus (berdiri sendiri antara lain pelabuhan udara, kompleks industri, perguruan tinggi, dan pelabuhan laut). Inti berganda dalam suatu kota mencerminkan perkembangan kota secara horizontal. Pusat kota tidak harus di tengah, tetapi berkembang seiring dengan penyebaran pemukiman penduduk. Akibatnya, mobilitas warga semakin efisien sehingga kemacetan lalu lintas semakin berkurang. 


Keterangan: 


1) Central Business District, zona ini pusat fasilitas transportasi, perbankan, dan teater; 


2) Whole-Sale Light Manufacturing, fungsi ini banyak mengelompok di sepanjang jalan kereta api dan dekat dengan CBD; 


3) Low-Class Residential (daerah pemukiman kelas rendah); 


4)  Medium Class Residential (daerah pemukiman kelas menengah); 


5) High Class Residential (daerah pemukiman kelas tinggi): 


6) Heavy Manufacturing, merupakan konsentrasi pabrik-pabrik besar; 


7) Outying Business District (OBD), zona baru untuk memenuhi kebutuhan penduduk zona 4 dan 5; 


8) Residential Sub-urb, zona tempat tinggal di daerah pinggiran; 


9) Industrial Sub-urb, zona industri di daerah pinggiran. 



Kota selalu memiliki kaitan erat dengan wilayah yang ada di sekitarnya. 


Hubungan antara kota dengan desa bersifat simbiosis atau saling menguntungkan. Masyarakat kota memiliki mata pencaharian sebagai pedagang, pegawai pemerintah, tukang-tukang, seniman, dan guru. Mereka hidup dengan bahan pangan yang dihasilkan dari desa. Kota juga merupakan tempat menjual hasil pertanian orang desa sehingga mendapat penghasilan. 


Peranan iklan, surat kabar, televisi, telepon, handphone, bus merupakan penghubung antara kota dan desa di Indonesia. Bertambah padatnya penduduk . kota karena faktor urbanisasi. Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan menetap. 


Sumben primamdiowid (3 Maret 2016) 


Urbanisasi dapat terjadi karena ada faktor penarik dan faktor pendorong, antara lain sebagai berikut. 


  1. Kemajuan teknologi dan pendapatan sektor industri mendorong sebagian petani untuk pindah ke kota dan meninggalkan sektor pertanian. 

  2. Kota merupakan daerah yang banyak mengembangkan sektor industri sehingga memerlukan tenaga kerja yang banyak. 
  3. Sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, komunikasi, dan transportasi di kota lebih memadai.

Sumber: Lili Somantri. Buku Siswa, Aktif dan Kreatif, GEORAFI 3; Grafindo.2016

Belajar Geografi ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO