Rabu, 07 Oktober 2020

PENGERTIAN KOTA

 


Menurut Daldjoeni (1996) kota  adalah suatu daerah tertentu dengan karakteristik penggunaan lahan non agraris, di mana penggunaan lahannya sebagian besar tertutup oleh bangunan. 


Pola jaringan jalan di daerah kota Lebih kompleks dan penggunaan lahan sebagian besar oleh bangunan baik gedung maupun pemukiman penduduk dibandingkan dengan penggunaan lahan untuk wilayah terbuka hijau. 


istilah kota dan daerah perkotaan dibedakan atas dua pengertian, yaitu city dan urban. istilah city diidentikan dengan kota, sedangkan urban adalah suatu daerah yang memiliki suasana kehidupan dan penghidupan modern atau disebut juga perkotaan. 


Bintarto (1983) berpendapat bahwa kota merupakan sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alamiah dan non-alamiah, dengan gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan, daerah belakangnya (hinterland). Kota menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 Pasal 1 merupakan pusat pemukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan administrasi yang diatur dalam perundang-undangan serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan. 


Ciri masyarakat perkotaan antara lain dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus tergantung pada orang lain, pembagian kerjanya lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata, lebih menghargai waktu, pola pikir yang rasional menyebabkan interaksi sosial lebih berdasarkan pada kepentingan (gesselschaft) daripada faktor pribadi. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata, karena kebudayaan kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengm'uh dari luar. 



a. Klasifikasi Kota 



Menurut Yunus (2005) Kota dapat dibedakan berdasarkan fungsinya, bentuk fisiknya. dan pola pertumbuhannya. Menurut fungsinya kota dibedakan sebagai berikut. 

  1. Pusat industri, misalnya Detroit dengan industri mobilnya, Cilegon dengan industri besi bajanya, dan Bombay dengan industri tekstilnya. 

  2. Pusat perdagangan, contohnya New York, Hamburg, Hongkong, dan Singapura. 

  3. Pusat pemerintahan, contohnya Jakarta (ibukota Indonesia), New Delhi (Ibukota India), dan Canberra (Ibukota Autralia). 

  4. Pusat kebudayaan, contohnya Yogyakarta, Denpasar, dan Mekkah. Pusat rekreasi, contohnya Pangandaran dengan pantainya yang indah. Pusat pendidikan, misalnya Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta


Berdasarkan bentuk fisiknya kota dibedakan atas:


1) kota yang berbentuk bujur sangkar (the Square Cities) terbentuk karena adanya kegiatan yang relatif seragam seperti pertanian contohnya Indianapolis dan Yogjakarta



2) kota yang berbentuk empat persegi panjang (Rectangular Cities) pada dasarnya sama seperti kota yang berbentuk bujur sangkar hanya saja pada kedua sisinya terdapat hambatan alami seperti topografi, hutan atau gurun.



3) kota yang berbentuk seperti kipas (The Fan Shaped Cities) pusat kota berada pada daerah pinggiran seperti Chicago Jakarta dan Boston.



Menurut Hoyt pola perkembangan kota yaitu mengikuti jalur transportasi, pola tersebut diantaranya: 


  1. Perluasan mengikuti pertumbuhan sumbu atau dengan kata lain mengikuti jalan-jalan transportasi daerah perbatasan-perbatasan kota. 

  2. Daerah daerah hinterland luar kota semakin lama akan berkembang dan akhirnya bergabung pada kota yang lebih besar. 

  3. Menggabungkan kota inti dan kota-kota kecil yang berada di daerah kota inti atau kota konurbasi. 


Berdasarkan pertumbuhan kota dan sosio kulturalnya Lewis Mumford (dalam Hadi Sabari Yunus, 2005) membedakan kota menjadi enam tahap, yaitu sebagai berikut;


1) Eopolis stage, dicirikan adanya komunitas masyarakat desa yang makin maju, walaupun kondisi kehidupannya masih didasarkan pada kegiatan pertanian, pertambangan, dan perikanan. Tahap ini merupakan peralihan dari pola kehidupan desa tradisional ke arah kehidupan kota. 


3) Polis stage, ditandai dengan adanya pasar dan beberapa kegiatan industri yang cukup besar tetapi masih beriorientasi pada sektor pertanian. 


4) Metropolis stage, kenampakan kekotaan sudah mulai bertambah besar. Fungsi-fungsi perkotaannya terlihat mendominasi kota-kota kecil lainnya yang berada di sekitar kota tersebut. Pada tahap ini sebagian besar penduduk berorientasi pada sektor industri. 


5) Tyranopolis stage, yaitu suatu keadaan ketidakpedulian masyarakatnya mengenai segala aspek kehidupan mewarnai tingkah laku penduduknya. 


6) Nelkropolis stage, yaitu keadaan kota yang menunjukkan gejala kemunduran sumber daya alam yang mulai habis, terjadinya perpindahan penduduk yang besar akibat adanya bencana alam bahkan peperangan. 


Berdasarkan hirarki politik administratif kota dibedakan seperti tabel berikut: 


Tabel 2.1 Hierarki Politik Administratif Kota 


Order 

Nama Kelompok

1

Kota kecamatan

2

Kota kabupaten

3

Kota provinsi 

4

Ibukota negara 


Tidak semua kota memiliki fungsi tunggal, artinya hanya memiliki satu fungsi. Banyak sekali kota yang memiliki beberapa fungsi, bahkan hampir semua kota-kota yang terdapat di Indonesia memiliki beberapa fungsi, misalnya jakarta selain sebagai pusat pemerintahan tetapi juga sebagai pusat perekonomian, politik, pendidikan, dan kebudayaan. 



b. Struktur Kota 



Suatu kota selalu mengalami perkembangan struktur wilayahnya, baik karena pengaruh urbanisasi, pertambahan penduduk alami, maupun peningkatan di bidang teknologi, Menurut Yunus (2006) terdapat banyak teori mengenai struktur kota, antara lain teori konsentris, teori ketinggian bangunan, teori sektor, teori konsektoral, teori poros, dan teori pusat kegiatan banyak. 



1) Teori Konsentris (Concentric Theory)

Teori ini dikembangkan oleh Ernest. W. Burgess (1925) yang mengatakan bahwa suatu kota akan terdiri atas zona-zona yang konsentris dan masing-masing zona mencerminkan tipe penggunaan lahan yang berbeda.








Sumber: Struktur Tata RuangKota, 2006 


Keterangan gambar 2.15 teori konsentris menurut Ernest W. Burgess: 


1) Zona Pusat Kegiatan ( Central Bussines District (CBD)) merupakan pusat kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Rute-rute transport dari segala penjuru memusat ke zona ini sehingga memiliki aksesibilitas yang tinggi. 


2) Zona Peralihan (Transition Zone) merupakan kawasan peralihan yang di dalamnya terdapat industri, perkantoran dan pertokoan. Di zona ini merupakan daerah yang mengalami penurunan kualitas lingkungan pemukiman yang terdapat kawasan kumuh (slum area) dan ghettoes (penampungan para pendatang baru dan penghuni sementaxa). Oleh karena itu, dj zona ini banyak terdapat kriminalitas dan kemiskinan. 


3. Zona Perumahan Para Pekerja (Zone of Working Men's Homes). Zona ini paling banyak ditempati oleh perumahan pekerja-pekerja pabrik dan industri. 


4. Zona Pemukiman yang Lebih Baik (Zone of Better Residences). Zona ini dihuni oleh penduduk yang berstatus ekonomi menengah sampai tinggi. Kondisi ekonomi umumnya stabil sehingga lingkungan pemukimannya menunjukkan deraj at keteraturan yang cukup tinggi. 


5. Zona Para Penglaju (Zone of Commuters). Di daerah pinggiran kota mulai bermunculan perkembangan pemukiman baru yang berkualitas tinggi. Mereka tinggal di zona itu dan bekexja di kota, setiap hari mereka pulang pergi ke kota. 

kota yang mendekati model konsentris adalah kota Chicago, Kalkuta, Adelaide dan Amsterdam.




2) Teori Sektor 


Teori ini dikembangkan oleh Homer Hoyt (1939). Model sektor ini merupakan hasil penelitiannya mengenai pola-pola sewa rumah tinggal (residential rent patterns) di 25 kota di Amerika Serikat. Hoyt mengatakan ternyata pola sewa tempat tinggal pada kotackota di Amerika cenderung terbentuk sebagai pattern of sectors (pola sektor-sektor) bukan pola zona konsentris. 



Hoyt menemukan bahwa pajak tanah dan bangunan berbeda-beda berdasarkan sektor-sektor kota, jadi tak berarti bahwa pajak tertinggi harus di dekat pusat kota. Selain itu, semakin ke pusat kota, dalam sektor yang sama bangunan gedung atau perumahan semakin kuno, juga semakin ke pusat kota industri semakin berkurang, dan industri banyak berkembang di pinggiran kota. Menurut Hoyt lokasi pemukiman dan perindustrian membentuk jalurjalur memanjang mengikuti pola jalan. Hoyt mengatakan bahwa kota terdiri atas: 



1 : Zona Pusat Daerah Kegiatan; 


2 : Zona Terdapat Grosir dan Manufaktur; 


3: Zona Daerah Pemukiman Kelas Rendah. Pemukiman penduduk yang tingkat ekonominya rendah terdapat di sekitar CBD dan perindustrian; 


4: Zona Pemukiman Kelas Menengah. Berkembang di daerah yang agak jauh dari pusat kota; 


5: Zona Pemukiman Kelas Tinggi. Membentuk jalur memanjang memotong pemukiman kelas ekonomi sedang. 



3) Teori Konsektoral (Konsentris-Sektoral) 


Mann (1965) menggabungkan antara pandangan konsentris dan sektoral, namun penekanan konsentris jauh lebih menonjol. Model ini diciptakan atas dasar penelitiannya pada kota-kota di Inggris. 



Sumber. Struktur Tata Ruang Kota, 2006 


Keterangan: 


1) City Centre (pusat kota). 


2) Transitional Zone (Zona Peralihan). 


3) Untuk sektor C dan D, zona yang ditempati rumah ukuran kecil Untuk sektor B, zona yang ditempati rumah-rumah yang berukuran lebih besar. 

Untuk sektor A, zona yang ditempati rumah-rumah tua yang berukuran besar. 


4) Daerah pemukiman sesudah 1918 dan kemudian mulai 1945 berkembang pada pinggirannya. 


5) Desa-desa yang dihuni para penglaju: 

  1. Sektor yang ditempati kelas menengah. 

  2. Sektor yang ditempati kelas menengah ke bawah. 

  3. Sektor yang ditempati kelas pekerja. 

  4. Sektor yang ditempati industri dan pekerja kelas terbawah. 




4) Teori Pusat Kegiatan Banyak (Multiple Nuclai Theory



Teori ini pertama kali dikemukakan oleh C.D. Harris dan F.L. Ullman (1945). Mereka mengatakan bahwa kebanyakan kota-kota besar tidak tumbuh dan pola keruangan yang sederhana yang hanya ditandai oleh satu pusat kegiatan saja (Unicentered Theory). Namun terbentuk berlanjut terus menerus dari sejumlah pusat-pusat kegiatan yang terpisah satu sama lain. 


Mereka menjelaskan bahwa pertumbuhan kota yang bermula dari suatu pusat menjadi pertumbuhan wilayah yang kompleks. Hal ini disebabkan oleh munculnya pusat-pusat tambahan yang masing-masing akan berfungsi menjadi kutub pertumbuhan. 


Tempat-tempat yang bertipe nucleus (berdiri sendiri antara lain pelabuhan udara, kompleks industri, perguruan tinggi, dan pelabuhan laut). Inti berganda dalam suatu kota mencerminkan perkembangan kota secara horizontal. Pusat kota tidak harus di tengah, tetapi berkembang seiring dengan penyebaran pemukiman penduduk. Akibatnya, mobilitas warga semakin efisien sehingga kemacetan lalu lintas semakin berkurang. 


Keterangan: 


1) Central Business District, zona ini pusat fasilitas transportasi, perbankan, dan teater; 


2) Whole-Sale Light Manufacturing, fungsi ini banyak mengelompok di sepanjang jalan kereta api dan dekat dengan CBD; 


3) Low-Class Residential (daerah pemukiman kelas rendah); 


4)  Medium Class Residential (daerah pemukiman kelas menengah); 


5) High Class Residential (daerah pemukiman kelas tinggi): 


6) Heavy Manufacturing, merupakan konsentrasi pabrik-pabrik besar; 


7) Outying Business District (OBD), zona baru untuk memenuhi kebutuhan penduduk zona 4 dan 5; 


8) Residential Sub-urb, zona tempat tinggal di daerah pinggiran; 


9) Industrial Sub-urb, zona industri di daerah pinggiran. 



Kota selalu memiliki kaitan erat dengan wilayah yang ada di sekitarnya. 


Hubungan antara kota dengan desa bersifat simbiosis atau saling menguntungkan. Masyarakat kota memiliki mata pencaharian sebagai pedagang, pegawai pemerintah, tukang-tukang, seniman, dan guru. Mereka hidup dengan bahan pangan yang dihasilkan dari desa. Kota juga merupakan tempat menjual hasil pertanian orang desa sehingga mendapat penghasilan. 


Peranan iklan, surat kabar, televisi, telepon, handphone, bus merupakan penghubung antara kota dan desa di Indonesia. Bertambah padatnya penduduk . kota karena faktor urbanisasi. Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan menetap. 


Sumben primamdiowid (3 Maret 2016) 


Urbanisasi dapat terjadi karena ada faktor penarik dan faktor pendorong, antara lain sebagai berikut. 


  1. Kemajuan teknologi dan pendapatan sektor industri mendorong sebagian petani untuk pindah ke kota dan meninggalkan sektor pertanian. 

  2. Kota merupakan daerah yang banyak mengembangkan sektor industri sehingga memerlukan tenaga kerja yang banyak. 
  3. Sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, komunikasi, dan transportasi di kota lebih memadai.

Sumber: Lili Somantri. Buku Siswa, Aktif dan Kreatif, GEORAFI 3; Grafindo.2016

Seja o primeiro a comentar

Posting Komentar

Belajar Geografi ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO