KETAHANAN PANGAN, INDUSTRI, DAN ENERGI
A.
KETAHANAN PANGAN
1.
Pengertian
Pengertian pangan menurut UU nomor 18 tahun 2012 adalah
segala segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian,
perkebunan, kehutanan perikanan, peternakan baik yang di oleh maupun tidak di
oleh yang di peruntukan sebagai makanan dan minuman bagi konsumsi manusia.
Undang-undang No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, mengartikan
ketahanan pangan sebagai : kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah
tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun
mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Pengertian mengenai ketahanan pangan
tersebut mencakup aspek makro, yaitu tersedianya pangan yang cukup; dan
sekaligus aspek mikro, yaitu terpenuhinya kebutuhan pangan setiap rumah tangga
untuk menjalani hidup yang sehat dan aktif.
Pada tingkat nasional, ketahanan pangan diartikan sebagai
kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan
yang cukup, mutu yang layak, aman; dan didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan
dan berbasis pada keragaman sumber daya lokal.
2.
Potensi & Persebaran
Sumber Daya Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Perternakan untuk Ketahanan
Pangan Nasional
a.
Potensi dan Persebaran Sumber Daya Pertanian
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber
daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku
industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.
Persebaran hasil pertanian di Indonesia sebagai berikut.
No.
|
Hasil Pertanian
|
Daerah Penghasil
|
1.
|
Padi (Beras)
|
Aceh, Sumatera Barat,
Sumatera Selatan, Jawa, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan NTB.
|
2.
|
Jagung
|
Jawa Tengah (Wonosobo,
Semarang, Jepara, dan Rembang), Jawa Timur (Besuki, Madura), dan Sulawesi
(Minahasa dan sekitar danau Tempe).
|
3.
|
Ubi Kayu (Singkong)
|
Sumatera Selatan,
Lampung, Madura, Jawa Tengah (Wonogiri), dan Yogyakarta (Wonosari).
|
4.
|
Kedelai
|
Jawa Tengah (Kedu,
Surakarta, Pekalongan, Tegal, Jepara, Rembang) ), D.I. Yogyakarta, dan Jawa
Timur (Jember).
|
5.
|
Kacang Tanah
|
Sumatera Timur, Sumatera
Barat, Jawa Tengah (Surakarta, Semarang, Jepara, Rembang, Pati), Jawa Barat
(Cirebon, Priangan), Bali, dan Nusa Tenggara Barat (Lombok).
|
Agroindustri adalah sebuah kegiatan yang
memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan
peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut. secara eksplisit pengertian
agroindustri dikemukakan oleh Austin (1981) yaitu: perusahaan yang memproses
bahan nabati (tanaman) atau hewani (hewan). Proses yang digunakan mencakup
perubahan pengawetan melalui perlakuan fisik atau kimiawi, penyimpanan,
pengemasan dan distribusi. Produk agroindustri ini dapat merupakan produk akhir
yang siap dikonsumsi atau sebagai produk bahan baku industri lainnya.
b.
Potensi dan Persebaran Sumber Daya Perkebunan
Perkebunan adalah segala kegiatan yang
mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam
ekosistem yang sesuai; mengolah, dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman
tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuandan teknologi, permodalan serta
manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan
masyarakat. Komoditas perkebunan antara lain.
No.
|
Hasil Perkebunan
|
Daerah Penghasil
|
1.
|
Tebu
|
Jawa Barat, Jawa Tengah,
Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumatera.
|
2.
|
Tembakau
|
Sumatera Utara (Deli),
Sumatera Barat (Payakumbuh), Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Tengah (Kedu,
Temanggung, Parakan, Wonosobo), dan Jawa Timur (Bojonegoro, Besuki).
|
3.
|
Teh
|
Jawa Barat (Bogor,
Sukabumi, Garut), Jawa Tengah (Pegunungan Dieng, Wonosobo, Temanggung,
Pekalongan), Sumatera Utara (Pematang Siantar), dan Sumatera Barat.
|
4.
|
Kopi
|
Jawa Barat, Jawa Timur
(Kediri, Besuki), Sumatera Selatan (Palembang), Bengkulu, Sumatera Utara
(Deli, Tapanuli), Lampung (Liwa), Sulawesi (Pegunungan Verbeek), Flores
(Manggarai).
|
5.
|
Karet
|
D.I. Aceh, Sumatera Utara
(Kisaran, Deli, Serdang), Bengkulu (Rejang Lebong), Jawa Barat, Jawa Tengah
(Banyumas, Batang), Jawa Timur (Kawi, Kelud), dan Kalimantan Selatan
(Meratus).
|
6.
|
Kelapa
|
Jawa Barat (Banten,
Priangan), Jawa Tengah (Banyumas), D.I. Yogyakarta, Jawa Timur (Kediri),
Sulawesi Utara (Minahasa, Sangihe, Talaud, Gorontalo), dan Kalimantan Selatan
(Meratus).
|
7.
|
Kelapa Sawit
|
D.I. Aceh (P. Simelue),
Sumatera Utara (P. Nias, P. Prayan,Medan, Pematang Siantar).
|
8.
|
Cokelat
|
Jawa Tengah (Salatiga) dan
Sulawesi Tenggara.
|
9.
|
Pala
|
Jawa Barat dan
Maluku.
|
10.
|
Cengkeh
|
D.I. Aceh, Sumatera Utara
(Tapanuli), Jawa Barat (Banten, Priangan), Jawa Tengah (Banyumas), Sulawesi
Utara (Minahasa), dan Maluku.
|
11.
|
Lada
|
Lampung, Bengkulu,
Sumatera Selatan (Palembang, P. Bangka), dan Kalimantan Barat.
|
12.
|
Vanili
|
Flores (Manggarai,
Bajawa), Papua, dan daerah lainnya di Indonesia.
|
Indonesia merupakan negara yang kaya akan
keragaman flora. Iklimnya sangat cocok untuk tumbuh sebagai jenis tanaman.
Tanaman perkebunan mempunyai peranan penting dalam pembangunan perekonomian di
Indonesia. Pengusahaan berbagai komoditas tanaman ini telah mampu mendatangkan
devisa bagi negara, membuka lapangan kerja dan menjadi sumber pendapatan
penduduk, serta berkontribusi dalam upaya melestarikan lingkungan. Budidaya
perkebunan sudah merupakan kegiatan usaha yang hasilnya untuk diekspor atau
digunakan sebagaibahan baku industri.
c.
Potensi dan Persebaran Sumber Daya Perikanan
Perikanan adalah kegiatan manusia yang
berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan.
menurut UU RI no. 9/1985 dan UU RI no. 31/2004, kegiatan yang termasuk dalam
perikanan dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan
pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Dengan
demikian, perikanan dapat dianggap merupakan usaha agribisnis.
No.
|
Hasil Perikanan
|
Daerah Persebaran
|
1.
|
Budidaya Undang &
Bandeng
|
Pantai utara Jawa,
Sumatera, dan Sulawesi.
|
2.
|
Penangkapan ikan (Nelayan
Tradisional & Modern)
|
Sumatera Timur, Bengkalis
untuk jenis ikan terubuk. Ikan tenggiri, cumi-cumi, udang, rumput laut, dan
ikan layang-layang dari daerah Laut Jawa, Selat Sunda, Pantai Selatan, Selat
Bali, Selat Flores, dan Selat Makasar. Kep. Maluku (Ambon) menghasilkan
tiram, mutiara, dan tongkol.
|
Sumber daya laut merupakan sumber daya yang
dapat diperbaharui, namun ada juga yang tidak dapat diperbaharui. Pemanfaatan
sumber daya laut secara terus-menerus dikembangkan, untuk memenuhi kebutuhan
pangan (protein hewani), energi, bahan baku, perluasan lapangan kerja dan
peningkatan pendapatan negara. Penduduk Indonesia yang bergerak dibidang
perikanan laut meliputi penduduk yang menghuni daerah pantai, 90% dari hasil
hasil laut berasal dari perikanan rakyat. Selain ikan laut, perairan Indonesia
juga memiliki potensi lain, yaitu sebagai berikut :
1) Indonesia sejak dahulu dikenal dengan
mutiaranya, yang di dapat di sekitar Kepulauan Aru.
2)
Indonesia telah membudidayakan kerang laut.
3) Indonesia kaya akan taman laut, seperti
disekitar Laut Banda dan disebelah utara Sulawesi Utara yang bisa dikembangkan
menjadi daerah wisata laut yang banyak menarik wisatawan domestik maupun
wisatawan asing dan sangat populer untuk pengembangan olahraga menyelam.
4) Pada akhir-akhir ini ditemukan bahwa dasar
laut Indonesia di beberapa daerah mengandung minyak bumi. Terdapat pengeboran
lepas pantai seperti di lepas pantai Sumatera, Jawa, Madura dan beberapa daerah
lain.
d.
Potensi & Persebaran Sumber Daya Perternakan
Peternakan adalah kegiatan mengembangbiakkan dan membudidayakan hewan ternak untuk mendapatkan manfaat dan
hasil dari kegiatan tersebut.
No.
|
Hasil Perternakan
|
Wilayah Budidaya
|
1.
|
Ternak Sapi
|
Sumatera (Aceh), Jawa, Madura, Bali, dan NTB (Lombok
& Sumbawa).
|
2.
|
Ternak Kerbau
|
Aceh, Sulawesi, dan Jawa.
|
3.
|
Ternak Kuda
|
Nusa Tenggara Timur (Pulau Sumba) dan Sumatera Barat.
|
4.
|
Ternak Babi
|
Bali, Maluku, Sulawesi Utara (Minahasa), Sumatera Utara
(Tapanuli), Jawa Barat (Karawang)
|
B.
BAHAN INDUSTRI
1.
Pengertian
Industri adalah bidang yang
menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious)
dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan
distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata
rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang
berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan
yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah,
yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
Menurut UU No. 5 Tahun 1984
tentang Perindustrian industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan
mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang
dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang
bangun dan perekayasaan industri.
2.
Potensi & Persebaran Sumber Daya untuk Penyediaan
Bahan Industri
a. Potensi Geografis untuk
Penyedia Bahan Baku
Posisi
Indonesia di sekitar daerah tropis dengan tingkat curah hujan yang tinggi, dilalui
system jalur pegunungan muda yang aktif, memungkinkan tanahnya subur dan kaya
akan barang barang tambang. Selain barang tambang potensi alam Indonesia yang
dimanfaatkan sebagai bahan baku industri berasal dari:
1)
Hasil
Pertanian
Dengan
keadaan tanah yang subur dan beriklim tropis, tanah di Indonesia dapat ditanami
berbagai macam tanaman. Oleh karena itu, tak heran jika tanah di Indonesia
dijadikan penanaman untuk bahan baku industry seperti: kedelai, kacang tanah
dsb.
2)
Perkebunan
Di
Indonesia yang kaya akan alam dan SDA ini, juga terdapat perkebunan-perkebunan
yang dijadikan bahan baku industry, antara lain: tebu, karet, kelapa, kelapa
sawit, kopi, teh, cengkih, kapas, cokelat, lada, dan tembakau.
3)
Hasil
hutan
Indonesia
memiliki 4 macam hutan, yaitu : hutan hujan tropis, hutan musim, hutan bakau
dan savanna. Tak heran, jika Indonesia juga memanfaatkan hasil hutan sebagai
bahan baku industry, seperti: kayu, rotan, damar dsb.
4)
Barang
tambang
Tak
hanya pertanian, perkebunan dan hasil pertanian saja, Indonesia juga
memanfaatkan barang tambang untuk bahan baku industri, seperti: minyak bumi,
batu bara, timah putih, bijih bauksit, nikel, alumunium, tembaga, bijih mangan,
bijih besi, emas, fosfat, belerang, batu gamping, kaolin, pasir kuarsa, feldspar
dan mika, intan, serpentin, yodium, asbes, tanah liat, tanah tras dsb.
C.
ENERGI TERBARU & TERBARUKAN
1.
Pengertian
Konsep energi terbarukan mulai dikenal pada tahun
1970-an, sebagai upaya untuk mengimbangi pengembangan energi berbahan bakar nuklir dan fosil. Definisi paling umum adalah sumber energi
yang dapat dengan cepat dipulihkan kembali secara alami, dan prosesnya
berkelanjutan. Dengan definisi ini, maka bahan bakar nuklir dan fosil tidak
termasuk di dalamnya.
Dari definisinya, semua energi terbarukan sudah pasti
juga merupakan energi
berkelanjutan, karena senantiasa tersedia di alam dalam
waktu yang relatif sangat panjang sehingga tidak perlu khawatir atau antisipasi
akan kehabisan sumbernya. Para pengusung energi non-nuklir tidak memasukkan tenaga nuklir
sebagai bagian energi berkelanjutan karena persediaan uranium-235 di alam ada
batasnya, katakanlah ratusan tahun. Tetapi, para penggiat nuklir berargumentasi
bahwa nuklir termasuk energi berkelanjutan jika digunakan sebagai bahan bakar
di reaktor pembiak cepat (FBR:
Fast Breeder Reactor) karena cadangan bahan bakar nuklir bisa
"beranak" ratusan hingga ribuan kali lipat.
Di sisi lain para penentang nuklir cenderung menggunakan
istilah "energi berkelanjutan" sebagai sinonim dari "energi
terbarukan" untuk mengeluarkan energi nuklir dari pembahasan kelompok
energi tersebut. Energi terbarukan berasal dari "proses alam yang
berkelanjutan", seperti tenaga surya, tenaga angin, arus air proses biologi, dan panas bumi.
2.
Potensi & Persebaran
Sumber Daya untuk Penyediaan Energi Baru & Terbarukan
Energi terbarukan (renewable
energy) merupakan sumber energi alam yang dapat langsung dimanfaatkan
dengan bebas. Selain itu, ketersediaan energi terbarukan ini tak terbatas dan
bisa dimanfaatkan secara terus menerus.
a.
Angin
Angin sendiri seringkali
dimanfaatkan dalam teknologi kincir angin, khususnya di negara dengan
intensitas angin sangat banyak. Angin ini nantinya akan mendorong turbun dari
kincir angin yang bisa menghasilkan energi listrik. Pemanfaat energi angin
menjadi listrik di Indonesia telah dilakukan seperti pada Pembangkit Listrik
Tenaga Bayu (PLTBayu) Samas di Bantul, Yogyakarta.
b.
Matahari
Energi matahari atau surya
adalah energi terbarukan yang bersumber dari radiasi sinar dan panas yang
dipancarkan matahari. Sumber energi panas dari matahari juga banyak digunakan
untuk berbagai macam aktivitas, seperti fotosintesis buatan, listrik tenaga
surya, menjemur pakaian dan lain sebagainya. Pembankit Listrik Tenaga Surya yang terdapat
di Indonesia antara lain : PLTS Karangasem (Bali), PLTS Raijua, PLTS Nule, dan
PLTS Solor Barat (NTT)
c.
Air Laut Pasang
Energi gelombang laut atau
ombak adalah energi terbarukan yang bersumber dari dari tekanan naik turunnya
gelombang air laut.
Indonesia sebagai negara maritim yang terletak diantara dua samudera berpotensi
tinggi memanfaatkan sumber energi dari gelombang laut. Sayangnya sumber energi
alternatif ini masih dalam taraf pengembangan di Indonesia. Pemanfaatan air
laut pasang atau gelombang dari air laut ini kian dijadikan sebagai sumber
energi terbarukan untuk menghasilkan listrik.
d.
Panas Bumi
Energi panas bumi atau
geothermal adalah sumber energi terbarukan berupa energi thermal (panas) yang
dihasilkan dan disimpan di dalam bumi. Energi panas bumi diyakini cukup
ekonomis, berlimpah, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Namun pemanfaatannya
masih terkendala pada teknologi eksploitasi yang hanya dapat menjangkau di
sekitar lempeng tektonik. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang
dimiliki Indonesia antara lain: PLTP Sibayak di Sumatera Utara, PLTP Salak
(Jawa Barat), PLTP Dieng (Jawa Tengah), dan PLTP Lahendong (Sulawesi Utara).
e.
Tumbuhan
Produk yang dihasilkan dari
tanaman atau tumbuhan ini sebenarnya bisa diolah untuk kebutuhan produk yang
lain, misalnya kertas, kayu bakar hingga produk lainnya yang bisa dimanfaatkan.
Akan tetapi, kekurangan dari energi terbarukan ini adalah bisa mengakibatkan
beragam bencana alam apabila digunakan secara terus menerus tetapi tidak
diimbangi dengan pelestarian tumbuhan tersebut.
f.
Biofuel
Biofuel atau bahan bakar
hayati adalah sumber energi terbarukan berupa bahan bakar (baik padat, cair,
dan gas) yang dihasilkan dari bahan-bahan organik. Sumber biofuel adalah tanaman yang memiliki kandungan gula tinggi (seperti
sorgum dan tebu) dan tanaman yang memiliki kandungan minyak nabati tinggi
(seperti jarak, ganggang, dan kelapa sawit).
g.
Air
Selain air laut pasang,
energi air juga energi alternatif yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan
bakar fosil. Sumber energi yang satu ini didapatkan dengan memanfaatkan energi
potensial dan energi kinetik yang dimiliki oleh air Di Indonesia sendiri sudah
terdapat puluhan PLTA untuk menghemat sumber daya tak terbarukan.
h.
Biomassa
Biomassa adalah jenis
energi terbarukan yang mengacu pada bahan biologis yang berasal dari organisme
yang hidup atau belum lama mati. Sumber biomassa antara lain bahan bakar kayu,
limbah dan alkohol. Pembangkit listrik biomassa di Indonesia seperti PLTBM
Pulubala di Gorontalo yang memanfaatkan tongkol jagung.
D. PENGELOLAAN SUMBER DAYA DALAM PENYEDIAAN BAHAN PANGAN,
INDUSTRI, DAN ENERGI TERBARU MAUPUN TERBARUKAN DI INDONESIA
1.
Pengelolaan dalam Ketahanan Pangan
a.
Strategi Dalam Pembangunan
Ketahanan Pangan
1) Peningkatan kapasitas produksi pangan nasional
secara berkelanjutan melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi.
2) Revitalisasi industri hulu produksi pangan
(Benih, pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian)
3) Revitalisasi Industri Pasca Panen dan
Pengelolaan Pangan
4) Revitalisasi dan Restrukturisasi kelembagaan
pangan yang ada: Kopersasi, UKM, dan lumbung desa.
5) Pengembangan kebijakan yang kondusif untuk
terciptanya kemandirian pangan yang melindungi pelaku bisnis pangan dari hulu
hingga hilir meliputi penerapan Teknikal Barrier for Trade (TBT) pada
produk pangan, insentif, alokasi kredit, dan harmonisasi tarif bea masuk, pajak
resmi dan tak resmi.
b.
Sistem Ketahanan Pangan
1)
Sistem Ketersediaan (Food Availability), yaitu ketersediaan pangan
dalam jumlah yang cukup aman dan bergizi untuk semua orang dalam suatu negara
baik yang berasal dari produksi sendiri, impor, cadangan pangan maupun bantuan
pangan. Ketersediaan pangan ini harus mampu mencukupi pangan yang didefinisikan
sebagai jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kehidupan yang aktif dan sehat.
2)
Akses Pangan (Food Access), yaitu kemampuan semua
rumah tangga dan individu dengan sumber daya yang dimilikinya untuk memperoleh
pangan yang cukup untuk kebutuhan gizinya yang dapat diperoleh dari produksi
pangannya sendiri, pembelian ataupun melalui bantuan pangan. Akses rumah tangga
dan individu terdiri dari akses ekonomi, fisik dan sosial. Akses ekonomi
tergantung pada pendapatan, kesempatan kerja dan harga. Akses fisik menyangkut
tingkat isolasi daerah (sarana dan prasarana distribusi), sedangkan akses
sosial menyangkut tentang preferensi pangan.
3) Penyerapan Pangan (Food Utilization), yaitu penggunaan pangan
untuk kebutuhan hidup sehat yang meliputi kebutuhan energi, gizi, air dan
kesehatan lingkungan. Efektifitas dari penyerapan pangan tergantung pada
pengetahuan rumah tangga/individu, sanitasi dan ketersediaan air, fasilitas dan
layanan kesehatan, serta penyuluhan gizi dan pemeliharaan balita.
c.
Faktor-faktor Yang
Mempengaruhi Ketahanan Pangan
1) Lahan, merupakan faktor penting dalam penyediaan sumber
pangan, terutama yang terkait sumber pangan hasil budi daya pertanian dan perkebunan.
Semakin luas lahan potensial yang digunakan untuk mengusahakan tanaman pangan,
semakin baik ketahanan pangan di suatu negara.
2) Iklim dan Cuaca, Indonesia memeiliki dua musim yaitu kemarau dan
penghujan, musim ini sangat berpengaruh terhadap hasil dan produksi pertanian.
Demikian juga dengan keadaan pengaruh dari fenomena El Nino (musim kemarau yang
berkepanjangan) dan La Nina (meningkatnya curah hujan sehingga menyebabkan
banjir), walaupun ini tidak terjadi di semua wilayah Indonesia, anamun
berdampak juga pada hasil pertanian.
3) Teknologi, semakin tinggi teknologi yang dimiliki, maka akan
semakin mudah dalam melakukan proses produksi maupun meningkatkan hasil
produksi di suatu wilayah atau negara. Contoh : Penggunaan mesin traktor untuk
mengolah lahan, penggunaan GPS untuk nelayan, penggunaan bibit bioteknologi
untuk mempercepat pertumbuhan dan hasil tanam dan hydrophonik untuk penanaman
di wilayah yang sempit.
4) Infrastruktur, ketersediaan infrastruktur yang memadai baik di darat,
laut maupun udara akan mempercepat proses distribusi dari satu wilayah ke
wilayah yang lain. Hal ini akan meningkatkan ketahanan pangan baik secara lokal
maupun nasional di wilayah Indonesia ( negara dengan wilayah kepulauan).
2.
Pengelolaan dalam Industri
a.
Bidang industri dibedakan
menjadi dua, yaitu:
1) Industri
barang, merupakan usaha mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau
barang jadi. Kegiatan industri ini menghasilkan berbagai jenis barang, seperti
pakaian, sepatu, mobil, sepeda motor, pupuk, dan obat-obatan.
2) Industri
jasa, merupakan kegiatan ekonomi yang dengan cara memberikan pelayanan jasa.
Contohnya, jasa transportasi seperti angkutan bus, kereta api, penerbangan, dan
pelayaran. Perusahaan jasa ada juga yang membantu proses produksi. Contohnya,
jasa bank dan pergudangan. Pelayanan jasa ada yang langsung ditujukan kepada
para konsumen. Contohnya asuransi, kesehatan, penjahit, pengacara, salon
kecantikan, dan tukang cukur.
b.
Macam-Macam Bahan Industri
Bahan-bahan industri yang biasa dipakai atau
ditemukan di indonesia adalah Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui (Reneable),
Sumber Daya Alam yang tidak dapat di perbaharui (Unreneable).
1) Bahan
mentah, semua bahan yang didapat dari sumber daya alam dan/atau yang diperoleh
dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih lanjut (Contoh: Kapas untuk
industri tekstil, batu kapur untuk industri semen, biji besi untuk industri
besi dan baja).
2) Bahan
baku industri, bahan mentah yang diolah atau tidak diolah dan dapat
dimanfaatkan sebagai sarana produksi dalam industri (Contoh: Lembaran besi atau
baja untuk industri pipa, kawat, konstruksi jembatan, seng, tiang telpon,
benang adalah kapas yang telah dipintal untuk industri garmen (tekstil), minyak
kelapa, bahan baku industri margarine).
3) Barang
setengah jadi, bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu atau
beberapa tahap proses industri yang dapat diproses lebih lanjut menjadi barang
jadi (Contoh: Kain dibuat untuk industri pakaian, kayu olahan untuk industri
mebel dan kertas untuk barang-barang cetakan).
4)
Barang
jadi, barang hasil industri yang sudah siap pakai untuk konsumsi akhir ataupun
siap pakai sebagai alat produksi, misalnya industri pakaian, mebel, semen, dan
bahan bakar.
c.
Dampak Pembangunan Industri
1) Dampak positif: terbukanya lapangan kerja,
terpenuhinya berbagai kebutuhan masyarakat, Pendapatan/kesejahteraan masyarakat
meningkat, menghemat devisa negara, mendorong untuk berfikir maju bagi
masyarakat, terbukanya usaha-usaha lain di luar bidang industry, dan penundaan
usia nikah.
2) Dampak negative: terjadi pencemaran
lingkungan, konsumerisme, hilangnya kepribadian masyarakat, terjadinya
peralihan mata pencaharian, terjadinya urbanisasi di kota-kota, terjadinya
permukiman kumuh di kota-kota.
d.
Faktor Pendukung &
Penghambat
1) Faktor pendukung: Indonesia kaya bahan
mentah, jumlah tenaga kerja tersedia cukup banyak, tersedia pasar dalam negeri
yang banyak, iklim usaha yang menguntungkan untuk orientasi kegiatan industry,
tersedia berbagai sarana maupun prasarana untuk industry, stabilitas politik
yang semakin mantap, banyak melakukan berbagai kerjasama dengan negara-negara
lain dalam hal permodalan, alih teknologi, letak geografis Indonesia yang
menguntungkan, kebijaksanaan pemerintah yang menguntungkan, kersedia sumber
tenagalistrik yang cukup.
2) Faktor penghambat: penguasaan teknologi masih
perlu ditingkatkan, mutu barang yang dihasilkan masih kalah bersaing dengan
negara-negara lain, promosi di pasar internasional masih sangat sedikit
dilakukan, jenis-jenis barang tertentu bahan bakunya masih sangat tergantung
dengan negara lain, sarana dan prasarana yang dibutuhkan belum merata di
seluruh Indonesia, modal yang dimiliki masih relatif kecil
e.
Klasifikasi Industri
1) Jenis-Jenis Industri berdasarkan Bahan Baku
· Industri ekstraktif, adalah industri yang
bahan baku diambil langsung dari alam sekitar. Contoh: pertanian, perkebunan,
perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
· Industri nonekstaktif, adalah industri yang
bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
· Industri fasilitatif, adalah industri yang
produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.
Contoh: Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
2)
Jenis-Jenis Industri berdasarkan berdasarkan
Ukuran Modal
· Industri padat modal, adalah industri yang
dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun
pembangunannya.
· Industri padat karya, adalah industri yang
lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam
pembangunan serta pengoperasiannya.
3) Jenis-Jenis Industri berdasarkan
PenjenisannyaBerdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986
· Industri Kimia Dasar (Seperti industri semen,
obat-obatan, kertas, pupuk)
· Industri Mesin dan Logam Dasar (seperti
industri pesawat terbang, kendaraan, tekstil)
· Industri Kecil (seperti industri roti, kompor
minyak, makanan ringan, minyak goreng curah)
· Aneka industry (seperti industri pakaian,
industri makanan dan minuman)
4)
Jenis-Jenis Industri berdasarkan Jumlah
Tenaga Kerja
·
Industri rumah tangga, tenaga kerja berjumlah
antara 1-4 orang.
·
Industri kecil, tenaga kerja berjumlah antara
5-19 orang.
· Industri sedang atau industri menengah,
tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
·
Industri besar, tenaga kerja berjumlah antara
100 orang atau lebih.
5)
Jenis-Jenis Industri berdasarkan Pemilihan
Lokasi
·
Industri yang berorientasi atau
menitikberatkan pada pasar (market oriented industry), adalah industri
yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini
akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada.
·
Industri yang berorientasi atau
menitikberatkan pada tenaga kerja (man power oriented industry), adalah
industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya
jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja untuk lebih efektif dan
efisien.
·
Industri yang berorientasi atau
menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry), adalah jenis
industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas biaya
transportasi yang besar.
6)
Jenis-Jenis Industri berdasarkan
Produktifitas Perorangan
· Industri primer, adalah industri yang
barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah
terlebih dahulu (Produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan).
·
Industri sekunder, adalah industri yang bahan
mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali. (Benang
sutra, komponen elektronik, dan sebagainya).
· Industri tersier, adalah industri yang
produknya berupa layanan jasa (telekomunikasi, transportasi, perawatan
kesehatan).
3.
Pengelolaan Dalam Energi Terbarukan
a. Tenaga Surya
Indonesia
memiliki potensi energi surya yang cukup besar mengingat letak geografisnya
yang berada pada daerah tropis. Berdasarkan data penyinaran matahari yang
dihimpun dari 18 lokasi di Indonesia, radiasi surya di Indonesia untuk Kawasan
Barat Indonesia (KBI) mencapai 4,5kWh/m 2/hari dengan variasi bulanan sekitar
10%; untuk Kawasan Timur Indonesia (KTI) sekitar 5,1 kWh/m 2/hari dengan
variasi bulanan sekitar 9%. Penyediaan energi surya di Indonesia, telah
diterapkan pengembangannya yaitu pengembangan energi surya forovoltaik dan
energi surya termal. Namun, karena kondisi geografis Indonesia yang terdiri
atas pulau-pulau terpencil yang sangat sulit terjangkau oleh jaringan listrik
yang menggunakan tenaga surya. Serta tingginya biaya modul surya yang masih
menjadi komponen utama teknologi energi surya fotovoltaik untuk diterapkan di
Indonesia. Oleh sebab itu, pada energi surya ini yang memiliki peran penting
sebagai sumber tenaga listrik.
b.
Panas bumi
Indonesia
memiliki sumber energi panas bumi terbesar didunia (40% dunia) karena sepanjang
jalur gunung api aktif mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi
Utara, dan Maluku serta merupakan potensi panas bumi terbesar di dunia. Namun,
pemanfaatannya yang masih belum optimal. Pemanfaatan energi panas bumi untuk
pembangkitan tenaga listrik, saat ini masih sangat kecil dibandingkan dengan
pontensi sumber daya dan cadangan yang ada, yaitu baru mencapai 1,189 MW atau
sebesar 4% dari potensi yang ada (Luluk, 2011) Berbagai inisiatif untuk
mengembangkan energi terbarukan yang ditujukan pada eksplotasi panas bumi
dimana Indonesia pada tahun lalu menandatangani perjanjian kerjasamanya dengan
pemerintah Selandia Baru, dimana pemerintah Selandia Baru telah aktif dalam mengembangkan
energi panas bumi yang telah berkontribusi hingga 70%. Sejumlah investor pun
baru-baru ini telah memasuki sektor dalam mengelola energi panas bumi,
diantaranya Jepang dan India. Berdasarkan Kebijakan Energi Nasional telah
mentargetkan sebesar 9.500 MW pada tahun 2025 dari pembangkit listrik dari
panas bumi.
c.
Biofuel
Indonesia
memiliki potensi untuk menjadi pusat produksi biofuel, misalnya pada cadangan
biomass yang besar dari industry pertanian termasuk gula, karet, dan minyak
sawit. Walaupun pada saat ini masih banyak sumber biofuel kita diekspor karena
kualitas makanan yang tinggi. Bioetanol Bioetanol telah menjadi rencana
Indonesia untuk mengurangi impor energi dan meningkatkan standar kualitas
udara.
d.
Energi Angin
Berdasarkan
proyek pengalaman yang dilakukan oleh Pemerintah Denmark pada tahun 1991 yang
memanfaatkan energi terbarukan pada perkembangan energi angin dan energi
matahari. Langkah-langkah yang dirilis oleh Pemerintah Denmark sebagai langkah
penting dalam menuju masa depan yang ramah lingkungan, serta memiliki banyak
pasokan energi berkelanjutan yang saat ini telah diterapkan oleh Danish
political thingking and priorities dan diterima oleh penduduk dan industri di
Denmark. Jadi, dengan memanfaatkan tenaga angin lepas pantai sebagai era pasar
baru yang masih menjadi dekade pada saat ini.
e.
Biomass dan pengolahan biogas
Saat
ini, 85.5% sisa biomas datang dari industri kelapa sawit, seperti yang
ditunjukkan dalam pohon ara. Sumber-sumber biomass berbeda-beda dari buah kue,
serat-serat kosong, kerang palm koper itu yang masing-masing berisi berbagai
tingkat energi dan jumlah potensinya. Kelapa sawit telah berpotensi yang sangat
baik dalam memproduksi energi alternatif karena calorific berisi. Dengan 50%
efisiensi, biomass dari kelapa dapat menghasilkan 8 Mtoe energi, dan dapat
menyimpan RM 7,5 milyar per tahun dari minyak mentah. Pada tahun 2007, untuk
setiap hektar 4.3 juta hektar perkebunan kelapa sawit, sekitar 50-70 ton sisa
biomas dihasilkan. Selain itu, kelapa sawit limbah pertanian lainnya seperti
bagasse, tebu, sekam dan nasi sisa limbah kayu juga memberikan kontribusi untuk
total sisa biomas. Pada Bulan Juli 2009, total 39 MW adalah di bawah dan
konstruksi diperkirakan kemungkinan adalah 1340 MW pada tahun 2030.
Di
Malaysia, biogas sering dihasilkan di bawah kondisi anaerobik menggunakan
fasilitas manajemen limbah. Konten energi biogas adalah terutama bergantung
pada metana konten. Berdasarkan studi pada Clean Development Mechanism
(CDM) kemungkinan dalam sektor limbah, ditemukan bahwa potensi yang paling
adalah degradasi anaerobik di mana terjadi dalam tingkat kota praja pengurukan
dan POME tambak udang. Potensi dengan ukuran yang relatif dan pemulihan kuasa
dan potensi panas untuk layak proyek-proyek yang disajikan. Pada Bulan Juli
2009, total 4,45 MW adalah di bawah potensi dan konstruksi biogas oleh 2028
adalah 410 MW.
Secara
keseluruhan, sektor gas alam dan energi terbarukan memiliki potensi
pengembangan yang luar biasa. Langkah-langkah tersebut harus didukung oleh
semua kalangan pihak, tidak hanya pertamina, pemerintah, stakeholders, ataupun
perguruan tinggi di indonesia. Namun, hal tersebut diperlukan upaya partisipasi
masyakakat bangsa indonesia demi masa depan energi baru dan terbarukan. Dengan
mengurangi ketergantungan terhadap minyak, lakukan gerakan hemat energi dengan
mengembangkan sektor gas alam dan gas nonkonvensional serta mendiversifikasi
energi-energi terbarukan dengan percepatan rencana untuk mengeksplorasi
sumber-sumber energi terbarukan.
Seja o primeiro a comentar
Posting Komentar