Rabu, 17 Oktober 2018

KETAHANAN PANGAN, INDUSTRI, DAN ENERGI

A.        KETAHANAN PANGAN

1.         Pengertian
Pengertian pangan menurut UU nomor 18 tahun 2012 adalah segala segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan perikanan, peternakan baik yang di oleh maupun tidak di oleh yang di peruntukan sebagai makanan dan minuman bagi konsumsi manusia.
Undang-undang No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, mengartikan ketahanan pangan sebagai : kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Pengertian mengenai ketahanan pangan tersebut mencakup aspek makro, yaitu tersedianya pangan yang cukup; dan sekaligus aspek mikro, yaitu terpenuhinya kebutuhan pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup yang sehat dan aktif.
Pada tingkat nasional, ketahanan pangan diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman; dan didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumber daya lokal.

2.             Potensi & Persebaran Sumber Daya Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Perternakan untuk Ketahanan Pangan Nasional
a.         Potensi dan Persebaran Sumber Daya Pertanian
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.  Persebaran hasil pertanian di Indonesia sebagai berikut.
No.
Hasil Pertanian
Daerah Penghasil
1.
Padi (Beras)
Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan NTB.

2.

Jagung
Jawa Tengah (Wonosobo, Semarang, Jepara, dan Rembang), Jawa Timur (Besuki, Madura), dan Sulawesi (Minahasa dan sekitar danau Tempe).
3.
Ubi Kayu (Singkong)
Sumatera Selatan, Lampung, Madura, Jawa Tengah (Wonogiri), dan Yogyakarta (Wonosari).
4.
Kedelai
Jawa Tengah (Kedu, Surakarta, Pekalongan, Tegal, Jepara, Rembang) ), D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur (Jember).

5.

Kacang Tanah
Sumatera Timur, Sumatera Barat, Jawa Tengah (Surakarta, Semarang, Jepara, Rembang, Pati), Jawa Barat (Cirebon, Priangan), Bali, dan Nusa Tenggara Barat (Lombok).

Agroindustri adalah sebuah kegiatan yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut. secara eksplisit pengertian agroindustri dikemukakan oleh Austin (1981) yaitu: perusahaan yang memproses bahan nabati (tanaman) atau hewani (hewan). Proses yang digunakan mencakup perubahan pengawetan melalui perlakuan fisik atau kimiawi, penyimpanan, pengemasan dan distribusi. Produk agroindustri ini dapat merupakan produk akhir yang siap dikonsumsi atau sebagai produk bahan baku industri lainnya.
b.        Potensi dan Persebaran Sumber Daya Perkebunan
Perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai; mengolah, dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuandan teknologi, permodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat. Komoditas perkebunan antara lain.
No.
Hasil Perkebunan
Daerah Penghasil
1.
Tebu
Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumatera.

2.

Tembakau
Sumatera Utara (Deli), Sumatera Barat (Payakumbuh), Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Tengah (Kedu, Temanggung, Parakan, Wonosobo), dan Jawa Timur (Bojonegoro, Besuki).

3.

Teh
Jawa Barat (Bogor, Sukabumi, Garut), Jawa Tengah (Pegunungan Dieng, Wonosobo, Temanggung, Pekalongan), Sumatera Utara (Pematang Siantar), dan Sumatera Barat.

4.

Kopi
Jawa Barat, Jawa Timur (Kediri, Besuki), Sumatera Selatan (Palembang), Bengkulu, Sumatera Utara (Deli, Tapanuli), Lampung (Liwa), Sulawesi (Pegunungan Verbeek), Flores (Manggarai).

5.

Karet
D.I. Aceh, Sumatera Utara (Kisaran, Deli, Serdang), Bengkulu (Rejang Lebong), Jawa Barat, Jawa Tengah (Banyumas, Batang), Jawa Timur (Kawi, Kelud), dan Kalimantan Selatan (Meratus).

6.

Kelapa
Jawa Barat (Banten, Priangan), Jawa Tengah (Banyumas), D.I. Yogyakarta, Jawa Timur (Kediri), Sulawesi Utara (Minahasa, Sangihe, Talaud, Gorontalo), dan Kalimantan Selatan (Meratus).
7.
Kelapa Sawit
D.I. Aceh (P. Simelue), Sumatera Utara (P. Nias, P. Prayan,Medan, Pematang Siantar).
8.
Cokelat
Jawa Tengah (Salatiga) dan Sulawesi Tenggara.
9.
Pala
Jawa Barat dan Maluku. 

10.

Cengkeh
D.I. Aceh, Sumatera Utara (Tapanuli), Jawa Barat (Banten, Priangan), Jawa Tengah (Banyumas), Sulawesi Utara (Minahasa), dan Maluku.
11.
Lada
Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan (Palembang, P. Bangka), dan Kalimantan Barat.
12.
Vanili
Flores (Manggarai, Bajawa), Papua, dan daerah lainnya di Indonesia.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan keragaman flora. Iklimnya sangat cocok untuk tumbuh sebagai jenis tanaman. Tanaman perkebunan mempunyai peranan penting dalam pembangunan perekonomian di Indonesia. Pengusahaan berbagai komoditas tanaman ini telah mampu mendatangkan devisa bagi negara, membuka lapangan kerja dan menjadi sumber pendapatan penduduk, serta berkontribusi dalam upaya melestarikan lingkungan. Budidaya perkebunan sudah merupakan kegiatan usaha yang hasilnya untuk diekspor atau digunakan sebagaibahan baku industri.
c.              Potensi dan Persebaran Sumber Daya Perikanan
Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan. menurut UU RI no. 9/1985 dan UU RI no. 31/2004, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Dengan demikian, perikanan dapat dianggap merupakan usaha agribisnis.
No.
Hasil Perikanan
Daerah Persebaran
1.
Budidaya Undang & Bandeng
Pantai utara Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.


2.


Penangkapan ikan (Nelayan Tradisional & Modern)
Sumatera Timur, Bengkalis untuk jenis ikan terubuk. Ikan tenggiri, cumi-cumi, udang, rumput laut, dan ikan layang-layang dari daerah Laut Jawa, Selat Sunda, Pantai Selatan, Selat Bali, Selat Flores, dan Selat Makasar. Kep. Maluku (Ambon) menghasilkan tiram, mutiara, dan tongkol.
Sumber daya laut merupakan sumber daya yang dapat diperbaharui, namun ada juga yang tidak dapat diperbaharui. Pemanfaatan sumber daya laut secara terus-menerus dikembangkan, untuk memenuhi kebutuhan pangan (protein hewani), energi, bahan baku, perluasan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan negara. Penduduk Indonesia yang bergerak dibidang perikanan laut meliputi penduduk yang menghuni daerah pantai, 90% dari hasil hasil laut berasal dari perikanan rakyat. Selain ikan laut, perairan Indonesia juga memiliki potensi lain, yaitu sebagai berikut :
1)           Indonesia sejak dahulu dikenal dengan mutiaranya, yang di dapat di sekitar Kepulauan Aru.
2)            Indonesia telah membudidayakan kerang laut.
3)           Indonesia kaya akan taman laut, seperti disekitar Laut Banda dan disebelah utara Sulawesi Utara yang bisa dikembangkan menjadi daerah wisata laut yang banyak menarik wisatawan domestik maupun wisatawan asing dan sangat populer untuk pengembangan olahraga menyelam.
4)           Pada akhir-akhir ini ditemukan bahwa dasar laut Indonesia di beberapa daerah mengandung minyak bumi. Terdapat pengeboran lepas pantai seperti di lepas pantai Sumatera, Jawa, Madura dan beberapa daerah lain.
d.        Potensi & Persebaran Sumber Daya Perternakan
Peternakan adalah kegiatan mengembangbiakkan dan membudidayakan hewan ternak untuk mendapatkan manfaat dan hasil dari kegiatan tersebut.
No.
Hasil Perternakan
Wilayah Budidaya
1.
Ternak Sapi
Sumatera (Aceh), Jawa, Madura, Bali, dan NTB (Lombok & Sumbawa).
2.
Ternak Kerbau
Aceh, Sulawesi, dan Jawa.
3.
Ternak Kuda
Nusa Tenggara Timur (Pulau Sumba) dan Sumatera Barat.
4.
Ternak Babi
Bali, Maluku, Sulawesi Utara (Minahasa), Sumatera Utara (Tapanuli), Jawa Barat (Karawang)

B.        BAHAN INDUSTRI
1.         Pengertian
Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.

2.         Potensi & Persebaran Sumber Daya untuk Penyediaan Bahan Industri
a.           Potensi Geografis untuk Penyedia Bahan Baku
Posisi Indonesia di sekitar daerah tropis dengan tingkat curah hujan yang tinggi, dilalui system jalur pegunungan muda yang aktif, memungkinkan tanahnya subur dan kaya akan barang barang tambang. Selain barang tambang potensi alam Indonesia yang dimanfaatkan sebagai bahan baku industri berasal dari:
1)          Hasil Pertanian
Dengan keadaan tanah yang subur dan beriklim tropis, tanah di Indonesia dapat ditanami berbagai macam tanaman. Oleh karena itu, tak heran jika tanah di Indonesia dijadikan penanaman untuk bahan baku industry seperti: kedelai, kacang tanah dsb.
2)          Perkebunan
Di Indonesia yang kaya akan alam dan SDA ini, juga terdapat perkebunan-perkebunan yang dijadikan bahan baku industry, antara lain: tebu, karet, kelapa, kelapa sawit, kopi, teh, cengkih, kapas, cokelat, lada, dan tembakau.
3)          Hasil hutan
Indonesia memiliki 4 macam hutan, yaitu : hutan hujan tropis, hutan musim, hutan bakau dan savanna. Tak heran, jika Indonesia juga memanfaatkan hasil hutan sebagai bahan baku industry, seperti: kayu, rotan, damar dsb.
4)          Barang tambang
Tak hanya pertanian, perkebunan dan hasil pertanian saja, Indonesia juga memanfaatkan barang tambang untuk bahan baku industri, seperti: minyak bumi, batu bara, timah putih, bijih bauksit, nikel, alumunium, tembaga, bijih mangan, bijih besi, emas, fosfat, belerang, batu gamping, kaolin, pasir kuarsa, feldspar dan mika, intan, serpentin, yodium, asbes, tanah liat, tanah tras dsb.

C.        ENERGI TERBARU & TERBARUKAN
1.         Pengertian
Konsep energi terbarukan mulai dikenal pada tahun 1970-an, sebagai upaya untuk mengimbangi pengembangan energi berbahan bakar nuklir dan fosil. Definisi paling umum adalah sumber energi yang dapat dengan cepat dipulihkan kembali secara alami, dan prosesnya berkelanjutan. Dengan definisi ini, maka bahan bakar nuklir dan fosil tidak termasuk di dalamnya.
Dari definisinya, semua energi terbarukan sudah pasti juga merupakan energi berkelanjutan, karena senantiasa tersedia di alam dalam waktu yang relatif sangat panjang sehingga tidak perlu khawatir atau antisipasi akan kehabisan sumbernya. Para pengusung energi non-nuklir tidak memasukkan tenaga nuklir sebagai bagian energi berkelanjutan karena persediaan uranium-235 di alam ada batasnya, katakanlah ratusan tahun. Tetapi, para penggiat nuklir berargumentasi bahwa nuklir termasuk energi berkelanjutan jika digunakan sebagai bahan bakar di reaktor pembiak cepat (FBR: Fast Breeder Reactor) karena cadangan bahan bakar nuklir bisa "beranak" ratusan hingga ribuan kali lipat.
Di sisi lain para penentang nuklir cenderung menggunakan istilah "energi berkelanjutan" sebagai sinonim dari "energi terbarukan" untuk mengeluarkan energi nuklir dari pembahasan kelompok energi tersebut. Energi terbarukan berasal dari "proses alam yang berkelanjutan", seperti tenaga surya, tenaga angin, arus air proses biologi, dan panas bumi.

2.         Potensi & Persebaran Sumber Daya untuk Penyediaan Energi Baru & Terbarukan
Energi terbarukan (renewable energy) merupakan sumber energi alam yang dapat langsung dimanfaatkan dengan bebas. Selain itu, ketersediaan energi terbarukan ini tak terbatas dan bisa dimanfaatkan secara terus menerus.
a.            Angin
Angin sendiri seringkali dimanfaatkan dalam teknologi kincir angin, khususnya di negara dengan intensitas angin sangat banyak. Angin ini nantinya akan mendorong turbun dari kincir angin yang bisa menghasilkan energi listrik. Pemanfaat energi angin menjadi listrik di Indonesia telah dilakukan seperti pada Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTBayu) Samas di Bantul, Yogyakarta.
b.          Matahari
Energi matahari atau surya adalah energi terbarukan yang bersumber dari radiasi sinar dan panas yang dipancarkan matahari. Sumber energi panas dari matahari juga banyak digunakan untuk berbagai macam aktivitas, seperti fotosintesis buatan, listrik tenaga surya, menjemur pakaian dan lain sebagainya. Pembankit Listrik Tenaga Surya yang terdapat di Indonesia antara lain : PLTS Karangasem (Bali), PLTS Raijua, PLTS Nule, dan PLTS Solor Barat (NTT)
c.          Air Laut Pasang
Energi gelombang laut atau ombak adalah energi terbarukan yang bersumber dari dari tekanan naik turunnya gelombang air laut. Indonesia sebagai negara maritim yang terletak diantara dua samudera berpotensi tinggi memanfaatkan sumber energi dari gelombang laut. Sayangnya sumber energi alternatif ini masih dalam taraf pengembangan di Indonesia. Pemanfaatan air laut pasang atau gelombang dari air laut ini kian dijadikan sebagai sumber energi terbarukan untuk menghasilkan listrik.
d.         Panas Bumi
Energi panas bumi atau geothermal adalah sumber energi terbarukan berupa energi thermal (panas) yang dihasilkan dan disimpan di dalam bumi. Energi panas bumi diyakini cukup ekonomis, berlimpah, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Namun pemanfaatannya masih terkendala pada teknologi eksploitasi yang hanya dapat menjangkau di sekitar lempeng tektonik. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dimiliki Indonesia antara lain: PLTP Sibayak di Sumatera Utara, PLTP Salak (Jawa Barat), PLTP Dieng (Jawa Tengah), dan PLTP Lahendong (Sulawesi Utara).
e.         Tumbuhan
Produk yang dihasilkan dari tanaman atau tumbuhan ini sebenarnya bisa diolah untuk kebutuhan produk yang lain, misalnya kertas, kayu bakar hingga produk lainnya yang bisa dimanfaatkan. Akan tetapi, kekurangan dari energi terbarukan ini adalah bisa mengakibatkan beragam bencana alam apabila digunakan secara terus menerus tetapi tidak diimbangi dengan pelestarian tumbuhan tersebut.
f.          Biofuel
Biofuel atau bahan bakar hayati adalah sumber energi terbarukan berupa bahan bakar (baik padat, cair, dan gas) yang dihasilkan dari bahan-bahan organik. Sumber biofuel adalah tanaman yang memiliki kandungan gula tinggi (seperti sorgum dan tebu) dan tanaman yang memiliki kandungan minyak nabati tinggi (seperti jarak, ganggang, dan kelapa sawit).
g.          Air
Selain air laut pasang, energi air juga energi alternatif yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil. Sumber energi yang satu ini didapatkan dengan memanfaatkan energi potensial dan energi kinetik yang dimiliki oleh air Di Indonesia sendiri sudah terdapat puluhan PLTA untuk menghemat sumber daya tak terbarukan.
h.         Biomassa
Biomassa adalah jenis energi terbarukan yang mengacu pada bahan biologis yang berasal dari organisme yang hidup atau belum lama mati. Sumber biomassa antara lain bahan bakar kayu, limbah dan alkohol. Pembangkit listrik biomassa di Indonesia seperti PLTBM Pulubala di Gorontalo yang memanfaatkan tongkol jagung.

D.          PENGELOLAAN SUMBER DAYA DALAM PENYEDIAAN BAHAN PANGAN, INDUSTRI, DAN ENERGI TERBARU MAUPUN TERBARUKAN DI INDONESIA

1.         Pengelolaan dalam Ketahanan Pangan
a.         Strategi Dalam Pembangunan Ketahanan Pangan
1)           Peningkatan kapasitas produksi pangan nasional secara berkelanjutan melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi.
2)           Revitalisasi industri hulu produksi pangan (Benih, pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian)
3)           Revitalisasi Industri Pasca Panen dan Pengelolaan Pangan
4)           Revitalisasi dan Restrukturisasi kelembagaan pangan yang ada: Kopersasi, UKM, dan lumbung desa.
5)           Pengembangan kebijakan yang kondusif untuk terciptanya kemandirian pangan yang melindungi pelaku bisnis pangan dari hulu hingga hilir meliputi penerapan Teknikal Barrier for Trade (TBT) pada produk pangan, insentif, alokasi kredit, dan harmonisasi tarif bea masuk, pajak resmi dan tak resmi.
b.        Sistem Ketahanan Pangan
1)          Sistem Ketersediaan (Food Availability), yaitu ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup aman dan bergizi untuk semua orang dalam suatu negara baik yang berasal dari produksi sendiri, impor, cadangan pangan maupun bantuan pangan. Ketersediaan pangan ini harus mampu mencukupi pangan yang didefinisikan sebagai jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kehidupan yang aktif dan sehat.
2)            Akses Pangan (Food Access), yaitu kemampuan semua rumah tangga dan individu dengan sumber daya yang dimilikinya untuk memperoleh pangan yang cukup untuk kebutuhan gizinya yang dapat diperoleh dari produksi pangannya sendiri, pembelian ataupun melalui bantuan pangan. Akses rumah tangga dan individu terdiri dari akses ekonomi, fisik dan sosial. Akses ekonomi tergantung pada pendapatan, kesempatan kerja dan harga. Akses fisik menyangkut tingkat isolasi daerah (sarana dan prasarana distribusi), sedangkan akses sosial menyangkut tentang preferensi pangan.
3)          Penyerapan Pangan (Food Utilization), yaitu penggunaan pangan untuk kebutuhan hidup sehat yang meliputi kebutuhan energi, gizi, air dan kesehatan lingkungan. Efektifitas dari penyerapan pangan tergantung pada pengetahuan rumah tangga/individu, sanitasi dan ketersediaan air, fasilitas dan layanan kesehatan, serta penyuluhan gizi dan pemeliharaan balita.
c.         Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Ketahanan Pangan
1)           Lahan, merupakan faktor penting dalam penyediaan sumber pangan, terutama yang terkait sumber pangan hasil budi daya pertanian dan perkebunan. Semakin luas lahan potensial yang digunakan untuk mengusahakan tanaman pangan, semakin baik ketahanan pangan di suatu negara.
2)           Iklim dan Cuaca, Indonesia memeiliki dua musim yaitu kemarau dan penghujan, musim ini sangat berpengaruh terhadap hasil dan produksi pertanian. Demikian juga dengan keadaan pengaruh dari fenomena El Nino (musim kemarau yang berkepanjangan) dan La Nina (meningkatnya curah hujan sehingga menyebabkan banjir), walaupun ini tidak terjadi di semua wilayah Indonesia, anamun berdampak juga pada hasil pertanian.
3)           Teknologi, semakin tinggi teknologi yang dimiliki, maka akan semakin mudah dalam melakukan proses produksi maupun meningkatkan hasil produksi di suatu wilayah atau negara. Contoh : Penggunaan mesin traktor untuk mengolah lahan, penggunaan GPS untuk nelayan, penggunaan bibit bioteknologi untuk mempercepat pertumbuhan dan hasil tanam dan hydrophonik untuk penanaman di wilayah yang sempit.
4)           Infrastruktur, ketersediaan infrastruktur yang memadai baik di darat, laut maupun udara akan mempercepat proses distribusi dari satu wilayah ke wilayah yang lain. Hal ini akan meningkatkan ketahanan pangan baik secara lokal maupun nasional di wilayah Indonesia ( negara dengan wilayah kepulauan).
2.         Pengelolaan dalam Industri
a.         Bidang industri dibedakan menjadi dua, yaitu:
1)            Industri barang, merupakan usaha mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Kegiatan industri ini menghasilkan berbagai jenis barang, seperti pakaian, sepatu, mobil, sepeda motor, pupuk, dan obat-obatan.
2)           Industri jasa, merupakan kegiatan ekonomi yang dengan cara memberikan pelayanan jasa. Contohnya, jasa transportasi seperti angkutan bus, kereta api, penerbangan, dan pelayaran. Perusahaan jasa ada juga yang membantu proses produksi. Contohnya, jasa bank dan pergudangan. Pelayanan jasa ada yang langsung ditujukan kepada para konsumen. Contohnya asuransi, kesehatan, penjahit, pengacara, salon kecantikan, dan tukang cukur.
b.        Macam-Macam Bahan Industri
Bahan-bahan industri yang biasa dipakai atau ditemukan di indonesia adalah Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui (Reneable), Sumber Daya Alam yang tidak dapat di perbaharui (Unreneable).
1)           Bahan mentah, semua bahan yang didapat dari sumber daya alam dan/atau yang diperoleh dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih lanjut (Contoh: Kapas untuk industri tekstil, batu kapur untuk industri semen, biji besi untuk industri besi dan baja).
2)           Bahan baku industri, bahan mentah yang diolah atau tidak diolah dan dapat dimanfaatkan sebagai sarana produksi dalam industri (Contoh: Lembaran besi atau baja untuk industri pipa, kawat, konstruksi jembatan, seng, tiang telpon, benang adalah kapas yang telah dipintal untuk industri garmen (tekstil), minyak kelapa, bahan baku industri margarine).
3)          Barang setengah jadi, bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu atau beberapa tahap proses industri yang dapat diproses lebih lanjut menjadi barang jadi (Contoh: Kain dibuat untuk industri pakaian, kayu olahan untuk industri mebel dan kertas untuk barang-barang cetakan).
4)         Barang jadi, barang hasil industri yang sudah siap pakai untuk konsumsi akhir ataupun siap pakai sebagai alat produksi, misalnya industri pakaian, mebel, semen, dan bahan bakar.
c.         Dampak Pembangunan Industri
1)            Dampak positif: terbukanya lapangan kerja, terpenuhinya berbagai kebutuhan masyarakat, Pendapatan/kesejahteraan masyarakat meningkat, menghemat devisa negara, mendorong untuk berfikir maju bagi masyarakat, terbukanya usaha-usaha lain di luar bidang industry, dan penundaan usia nikah.
2)          Dampak negative: terjadi pencemaran lingkungan, konsumerisme, hilangnya kepribadian masyarakat, terjadinya peralihan mata pencaharian, terjadinya urbanisasi di kota-kota, terjadinya permukiman kumuh di kota-kota.
d.        Faktor Pendukung & Penghambat
1)            Faktor pendukung: Indonesia kaya bahan mentah, jumlah tenaga kerja tersedia cukup banyak, tersedia pasar dalam negeri yang banyak, iklim usaha yang menguntungkan untuk orientasi kegiatan industry, tersedia berbagai sarana maupun prasarana untuk industry, stabilitas politik yang semakin mantap, banyak melakukan berbagai kerjasama dengan negara-negara lain dalam hal permodalan, alih teknologi, letak geografis Indonesia yang menguntungkan, kebijaksanaan pemerintah yang menguntungkan, kersedia sumber tenagalistrik yang cukup.
2)          Faktor penghambat: penguasaan teknologi masih perlu ditingkatkan, mutu barang yang dihasilkan masih kalah bersaing dengan negara-negara lain, promosi di pasar internasional masih sangat sedikit dilakukan, jenis-jenis barang tertentu bahan bakunya masih sangat tergantung dengan negara lain, sarana dan prasarana yang dibutuhkan belum merata di seluruh Indonesia, modal yang dimiliki masih relatif kecil
e.         Klasifikasi Industri
1)           Jenis-Jenis Industri berdasarkan Bahan Baku
·             Industri ekstraktif, adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar. Contoh: pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
·              Industri nonekstaktif, adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
·             Industri fasilitatif, adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya. Contoh: Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
2)           Jenis-Jenis Industri berdasarkan berdasarkan Ukuran Modal
·            Industri padat modal, adalah industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya.
·            Industri padat karya, adalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
3)            Jenis-Jenis Industri berdasarkan PenjenisannyaBerdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986
·             Industri Kimia Dasar (Seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk)
·             Industri Mesin dan Logam Dasar (seperti industri pesawat terbang, kendaraan, tekstil)
·             Industri Kecil (seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, minyak goreng curah)
·             Aneka industry (seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman)
4)             Jenis-Jenis Industri berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
·            Industri rumah tangga, tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
·             Industri kecil, tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
·           Industri sedang atau industri menengah, tenaga kerja berjumlah antara  20-99 orang.
·                Industri besar, tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
5)             Jenis-Jenis Industri berdasarkan Pemilihan Lokasi
·             Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry), adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada.
·            Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja (man power oriented industry), adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja untuk lebih efektif dan efisien.
·           Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry), adalah jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas biaya transportasi yang besar.
6)             Jenis-Jenis Industri berdasarkan Produktifitas Perorangan
·            Industri primer, adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu (Produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan).
·             Industri sekunder, adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali. (Benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya).
·            Industri tersier, adalah industri yang produknya berupa layanan jasa (telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan).
3.         Pengelolaan Dalam Energi Terbarukan
a.           Tenaga Surya
Indonesia memiliki potensi energi surya yang cukup besar mengingat letak geografisnya yang berada pada daerah tropis. Berdasarkan data penyinaran matahari yang dihimpun dari 18 lokasi di Indonesia, radiasi surya di Indonesia untuk Kawasan Barat Indonesia (KBI) mencapai 4,5kWh/m 2/hari dengan variasi bulanan sekitar 10%; untuk Kawasan Timur Indonesia (KTI) sekitar 5,1 kWh/m 2/hari dengan variasi bulanan sekitar 9%. Penyediaan energi surya di Indonesia, telah diterapkan pengembangannya yaitu pengembangan energi surya forovoltaik dan energi surya termal. Namun, karena kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas pulau-pulau terpencil yang sangat sulit terjangkau oleh jaringan listrik yang menggunakan tenaga surya. Serta tingginya biaya modul surya yang masih menjadi komponen utama teknologi energi surya fotovoltaik untuk diterapkan di Indonesia. Oleh sebab itu, pada energi surya ini yang memiliki peran penting sebagai sumber tenaga listrik.
b.          Panas bumi
Indonesia memiliki sumber energi panas bumi terbesar didunia (40% dunia) karena sepanjang jalur gunung api aktif mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi Utara, dan Maluku serta merupakan potensi panas bumi terbesar di dunia. Namun, pemanfaatannya yang masih belum optimal. Pemanfaatan energi panas bumi untuk pembangkitan tenaga listrik, saat ini masih sangat kecil dibandingkan dengan pontensi sumber daya dan cadangan yang ada, yaitu baru mencapai 1,189 MW atau sebesar 4% dari potensi yang ada (Luluk, 2011) Berbagai inisiatif untuk mengembangkan energi terbarukan yang ditujukan pada eksplotasi panas bumi dimana Indonesia pada tahun lalu menandatangani perjanjian kerjasamanya dengan pemerintah Selandia Baru, dimana pemerintah Selandia Baru telah aktif dalam mengembangkan energi panas bumi yang telah berkontribusi hingga 70%. Sejumlah investor pun baru-baru ini telah memasuki sektor dalam mengelola energi panas bumi, diantaranya Jepang dan India. Berdasarkan Kebijakan Energi Nasional telah mentargetkan sebesar 9.500 MW pada tahun 2025 dari pembangkit listrik dari panas bumi.
c.         Biofuel
Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pusat produksi biofuel, misalnya pada cadangan biomass yang besar dari industry pertanian termasuk gula, karet, dan minyak sawit. Walaupun pada saat ini masih banyak sumber biofuel kita diekspor karena kualitas makanan yang tinggi. Bioetanol Bioetanol telah menjadi rencana Indonesia untuk mengurangi impor energi dan meningkatkan standar kualitas udara.
d.        Energi Angin
Berdasarkan proyek pengalaman yang dilakukan oleh Pemerintah Denmark pada tahun 1991 yang memanfaatkan energi terbarukan pada perkembangan energi angin dan energi matahari. Langkah-langkah yang dirilis oleh Pemerintah Denmark sebagai langkah penting dalam menuju masa depan yang ramah lingkungan, serta memiliki banyak pasokan energi berkelanjutan yang saat ini telah diterapkan oleh Danish political thingking and priorities dan diterima oleh penduduk dan industri di Denmark. Jadi, dengan memanfaatkan tenaga angin lepas pantai sebagai era pasar baru yang masih menjadi dekade pada saat ini.
e.         Biomass dan pengolahan biogas
Saat ini, 85.5% sisa biomas datang dari industri kelapa sawit, seperti yang ditunjukkan dalam pohon ara. Sumber-sumber biomass berbeda-beda dari buah kue, serat-serat kosong, kerang palm koper itu yang masing-masing berisi berbagai tingkat energi dan jumlah potensinya. Kelapa sawit telah berpotensi yang sangat baik dalam memproduksi energi alternatif karena calorific berisi. Dengan 50% efisiensi, biomass dari kelapa dapat menghasilkan 8 Mtoe energi, dan dapat menyimpan RM 7,5 milyar per tahun dari minyak mentah. Pada tahun 2007, untuk setiap hektar 4.3 juta hektar perkebunan kelapa sawit, sekitar 50-70 ton sisa biomas dihasilkan. Selain itu, kelapa sawit limbah pertanian lainnya seperti bagasse, tebu, sekam dan nasi sisa limbah kayu juga memberikan kontribusi untuk total sisa biomas. Pada Bulan Juli 2009, total 39 MW adalah di bawah dan konstruksi diperkirakan kemungkinan adalah 1340 MW pada tahun 2030.
Di Malaysia, biogas sering dihasilkan di bawah kondisi anaerobik menggunakan fasilitas manajemen limbah. Konten energi biogas adalah terutama bergantung pada metana konten. Berdasarkan studi pada Clean Development Mechanism (CDM) kemungkinan dalam sektor limbah, ditemukan bahwa potensi yang paling adalah degradasi anaerobik di mana terjadi dalam tingkat kota praja pengurukan dan POME tambak udang. Potensi dengan ukuran yang relatif dan pemulihan kuasa dan potensi panas untuk layak proyek-proyek yang disajikan. Pada Bulan Juli 2009, total 4,45 MW adalah di bawah potensi dan konstruksi biogas oleh 2028 adalah 410 MW.
Secara keseluruhan, sektor gas alam dan energi terbarukan memiliki potensi pengembangan yang luar biasa. Langkah-langkah tersebut harus didukung oleh semua kalangan pihak, tidak hanya pertamina, pemerintah, stakeholders, ataupun perguruan tinggi di indonesia. Namun, hal tersebut diperlukan upaya partisipasi masyakakat bangsa indonesia demi masa depan energi baru dan terbarukan. Dengan mengurangi ketergantungan terhadap minyak, lakukan gerakan hemat energi dengan mengembangkan sektor gas alam dan gas nonkonvensional serta mendiversifikasi energi-energi terbarukan dengan percepatan rencana untuk mengeksplorasi sumber-sumber energi terbarukan.

Seja o primeiro a comentar

Posting Komentar

Belajar Geografi ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO