Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Setiap pengelolaan sumber daya alam akan menyebabkan terjadinya perubahan lingkungan. Agar sumber daya alam dapat memberikan mafaat yang sebesar-besarnya tanpa harus menimbulkan dampak negatif, maka pengelolaan sumber daya alam harus dilengkapi dengan AMDAL
Menurut UU Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyebutkan bahwa setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan wajib dilengkapi dengan AMDAL yang diatur oleh peraturan pemerintah.
Dampak adalah setiap perubahan yang terjadi dalam lingkungan akibat adanya aktivitas manusia termasuk didalamnya dampak pembangunan fisik dan nonfisik. Besarnya dampak dipengaruhi oleh jumlah penduduk, luas wilayah, lama dan intensitas dampak, dan banyaknya komponen lingkungan yang terkena dampak.
A. Tujuan AMDAL
Tujuan AMDAL adalah menjamin tetap terpelihara nya kemampuan lingkungan hidup untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan.
Pengelolaan lingkungan secara bijak harus menggunakan AMDAL
Kegiatan yang harus dilakukan AMDAL adalah
- Perubahan bentuk lahan dan bentuk alam, seperti pembuatan jalan, bendungan dan pembukaan hutan
- Eksploitasi sumber daya alam baik sumber daya alam tidak perbaharui maupun perbarui seperti pertambangan dan eksplotasi hutan.
- Proses dan kegiayan yang akan menimbulkan pemborosan, kerusakan dan kemerosotan pemanfaatan sumber daya alam dan energi, seperti pemanfaatan lahan yang tidak diikuti dengan konservasi lahan
- Proses dan hasil yang mengancam kesejahteraan penduduk, pelestarian kawasan konservasi konservasi alam dan cagar budaya, seperti kegiatan yang menimbulkan pencemaran
- penerapan teknologi yang diperkirakan memiliki potensi besar berdampak pada lingkungan
- Mencegah agar potensi sumber daya alam yang dikelola tidak rusak,
- Menghindari efek samping dari pengolahan sumber daya terhadap sumber daya alam lainnya
- Mencegah terjadinya perusakan lingkungan akibat pencernaan
- Dapat diketahui manfaat yang berguna bagi bangsa negara atau masyarakat.
- Amdal dapat membantu proses perencanaan untuk mencegah pencemaran dan kerusakan yang terjadi pada lingkungan.
- Amdal dapat membantu mencegah konflik yang terjadi dengan masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan atau usaha.
- Amdal dapat menjaga agar proses pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
- Amdal membantu mewujudkan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam hal pengelolaan lingkungan hidup.
- Amdal dapat membantu membuat usaha dan kegiatan menjadi lebih terjamin dan aman.
- Amdal dapat dijadikan sebagai referensi untuk pengajuan kredit atau hutang usaha di bank.
- Amdal dapat dijadikan sebagai sarana dalam membantu interaksi dengan masyarakat sekitar sebagai bukti dari ketaatan terhadap hukum.
- Amdal dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai dampak yang terjadi kedepannya telah usaha atau kegiatan tersebut dijalankan.
- Dengan amdal, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan suatu kegiatan dan mengontrol kegiatan tersebut.
- Dengan amdal, masyarakat dapat ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang akan berpengaruh pada lingkungan tempat tinggalnya.
- Penyalinan informasi lingkungan (PIL), berisi informasi tentang kondisi lingkungan sebelum suatu kegiatan dilaksanakan
- Kerangka acuan amdal (KAL), harus disusun dan disepakati bersama oleh pihak yang terkait
- Rencana pengelolaan lingkungan (RKL), menjelaskan teknis pengelolaan lingkungan yang terkena dampak kegiatan
- Rencana pemantauan lingkungan (RPL), dilakukan untuk mengetahui dampak pada setiap aspek lingkungan
- Penyajian evaluasi lingkungan (PEL), berisi hasil evaluasi kondisi lingkungan pada saat kegiatan berlangsung
- Studi evaluasi lingkungan :L(SEL), digunakan untuk mengevaluasi kegiatan yang sedang berlangsung
- Tatalaksana AMDAL, pelaksanaan AMDAL sampai operasi kegiatan.
- Bahan pertimbangan untuk perencanaan pembangunan suatu wilayah.
- Membantu dalam proses pengambilan keputusan atas kelayakan sebuah lingkungan hidup dari rencana usaha atau kegiatan tertentu.
- Membantu memberikan masukan dalam rangka menyusun sebuah rancangan yang terperinci dari suatu rencana usaha atau kegiatan.
- Membantu memberikan masukan dalam suatu proses penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
- Membantu memberikan informasi terhadap masyarakat tentang dampak-dampak yang mungkin ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan.
- Rekomendasi utama untuk sebuah izin usaha.
- Scientific Document dan Legal Document.
- Izin Kelayakan Lingkungan.
Seja o primeiro a comentar
Posting Komentar