Kamis, 10 Agustus 2023

BAB II. POTENSI SUMBER DAYA ALAM INDONESIA DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEHIDUPAN

 A. Pengertian dan Klasifikasi Sumber Daya Alam 


1. Pengertian Sumber Daya Alam 


Ketersediaan sumber daya alam berhubungan dengan kemajuan suatu negara. Segala potensi benda mati dan makhluk hidup yang mendukung kelangsungan hidup manusia dalam mencukupi kebutuhannya disebut sumber daya alam. Selain itu, sumber daya alam juga berarti seluruh unsur lingkungan hidup yang membentuk kesatuan ekosistem meliputi sumber daya hayati dan nonhayati (UU RI No. 32/2009). Sumber daya alam merupakan bagian dari lingkungan fisik yang memiliki banyak manfaat. Namun pemanfaatan ini juga didasarkan pada kemampuan manusia dalam mengolah dan memanfaatkan potensi sumber daya alam tersebut. Semakin tinggi kualitas sumber daya manusia, maka semakin tinggi pula pemanfaatan potensi alam secara arif dan bijak sehingga potensi alam akan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Sumber daya alam memiliki nilai yang berbeda-beda. Nilai yang dimiliki dari setiap sumber daya akan menentukan tingkat pentingnya keberadaan sumber daya tersebut. 



  1. Nilai hukum sumber daya alam. Nilai ini meliputi adanya keterkaitan undang-undang atau peraturan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada. Nilai ini dijadikan acuan dalam perlindungan sumber daya alam sehingga aspek hukum dapat berlaku.
  2. Nilai etika sumber daya alam. Nilai ini berkaitan dengan kegiatan-kegiatan dalam pelestarian sumber daya alam yang ada. Kegiatan ini untuk mendukung kehidupan generasi mendatang. Nilai ini dijadikan acuan dalam menjaga ketersediaan dan keberlangsungan sumber daya alam.
  3. Nilai ekonomi sumber daya alam. Nilai ini berarti sumber daya alam memiliki potensi ekonomi yang dapat diperdagangkan. Dengan nilai ini maka dapat dijadikan acuan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Contohnya yaitu produk perkebunan, mineral, dan pertanian.
  4. Nilai estetika sumber daya alam. Nilai ini berarti perilaku menghargai dengan adanya keindahan sumber daya alam yang ada. Contohnya yaitu pemandangan pegunungan, pantai, hutan, air terjun, laut, dan danau.

2. Klasifikasi Sumber Daya Alam 


Keberadaan sumber daya alam sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Sumber daya alam akan membentuk lingkungan yang mendukung keberlangsungan hidup manusia dan pembangunan. Keberadaan tanah, udara, air, hutan, mineral, dan sumber daya alam lainnya sangat mendukung kegiatan pengembangan dalam bidang pertanian, perikanan, industri, perdagangan, dan lain-lain. Sumber daya alam dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis. Klasifikasi tersebut berdasarkan jenis, sifat, dan potensinya.


a. Sumber Daya Alam Berdasarkan Jenisnya


Sumber daya alam berdasarkan jenisnya dibagi menjadi dua. Sumber daya ini meliputi sumber daya alam nonhayati (abiotik) dan hayati (biotik). Uraian sumber daya alam tersebut sebagai berikut ini:


1) Sumber Daya Alam Non Hayati (Abiotik)


Sumber daya alam fisik yang berbentuk benda mati di lingkungan kita disebut sumber daya alam abiotik. Contoh sumber daya ini meliputi mineral, batuan, udara, air, dan tanah. Jenis sumber daya alam ini dibagi menjadi dua yaitu yaitu dapat diperbarui (air dan udara) dan tidak dapat diperbarui (mineral). Indonesia memiliki potensi sumber daya alam abiotik ini, sehingga memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

Energi air merupakan salah satu sumber daya alam abiotik yang dapat dimanfaatkan. Sumber energi ini didapatkan dengan memanfaatkan energi potensial dan energi kinetik yang dimiliki air. Saat ini, sekitar 20% konsumsi listrik dunia dipenuhi dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Di Indonesia terdapat puluhan PLTA, seperti PLTA Singkarak (Sumatra Barat), PLTA Gajah Mungkur (Jawa Tengah), PLTA Karangkates (Jawa Timur), PLTA Riam Kanan (Kalimantan Selatan), dan PLTA Larona (Sulawesi Selatan). 


2) Sumber Daya Alam Hayati (Biotik)


Sumber daya alam ini berupa makhluk hidup (tumbuhan dan hewan). Contoh: tanaman pertanian, hewan liar, pakan ternak, hutan, dan hewan peliharaan. Sumber daya alam ini sangat berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan manusia sehari-hari. Sumber daya alam hayati dapat terus meregenerasi dan memproduksi selama kondisi lingkungan tetap baik dan menguntungkan. Ini yang menyebabkan sumber daya hayati (biotik) termasuk pada renewable resources.

Salah satu pemanfaatan sumber daya alam biotik adalah biomassa. Biomassa adalah jenis energi biotik yang terbarukan yang mengacu pada bahan biologis yang berasal dari organisme yang hidup atau belum lama mati. Sumber biomassa antara lain bahan bakar kayu, limbah dan alkohol. Pembangkit listrik biomassa di Indonesia seperti PLTBM Pulubala di Gorontalo yang memanfaatkan bonggol jagung.


b. Sumber Daya Alam Berdasarkan Sifatnya


Jenis sumber daya alam ini terdiri dari dua bagian yaitu sumber daya alam dapat diperbarui (renewable resources) dan tidak dapat diperbarui (unrenewable resources). Uraian sumber daya alam tersebut sebagai berikut.


1) Sumber Daya Alam dapat Diperbarui (Renewable Resources) 


Jenis sumber daya alam ini memiliki kemampuan untuk regenerasi (pemulihan). Sumber daya alam yang ketika persediaannya habis, maka dengan periode waktu yang singkat dapat diproduksi kembali melalui proses mekanis, kimia, maupun fisik disebut sumber daya alam dapat diperbarui. 


Sumber daya alam ini dapat dibagi menjadi abiotik (air, energi matahari, dan angin) dan biotik (hewan dan tumbuhan). Dalam keadaan normal, renewable resources tidak pernah habis. Sumber daya alam abiotik juga disebut dengan sumber daya yang tidak habis dipakai (inexhaustible resources). Sumber daya alam yang dapat diperbarui memiliki kapasitas untuk memproduksi dan memperbarui diri dalam kurun waktu tertentu. Namun perlu diperhatikan, kondisi ini bergantung pada seberapa cepat dan banyak orang yang menggunakannya. 


Potensi sumber daya alam ini yaitu energi bayu yang berarti sumber energi terbarukan yang dihasilkan oleh angin diubah menjadi energi kinetik atau listrik. Pemanfaatan energi angin menjadi listrik di Indonesia telah dilakukan seperti pada Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLT Bayu) Samas di Bantul, Yogyakarta. Selanjutnya ada di Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Desa ini merupakan wilayah yang jauh dari pusat kota dan berada di pesisir pantai Laut Jawa. Akses yang cukup sulit dan memakan waktu lama membuat desa itu sering mengalami pemadaman listrik dalam waktu cukup lama. Desa Pantai Bakti memiliki potensi yang tidak dimiliki daerah lain. Kampung Bungin memiliki sumber angin yang banyak dan belum termanfaatkan. Sebagai contoh Pembangunan turbin angin dan instalasi penyaluran energi listriknya di Timor Tengah Selatan yang memanfaatkan angin di wilayah mereka supaya bisa membuat masyarakat sekitar menjadi produktif. (research.eng.ui.ac.id).


Gambar 1.13. Sinar Matahari dan Tumbuhan Merupakan Sumber Daya Alam Dapat Diperbarui 

Sumber: freepik.com/jannoon028/photobeps (2021)


2) Sumber Daya Alam Tidak Dapat Diperbarui (Unrenewable Resources) 


Sumber daya alam tidak dapat diperbarui (tak terbarukan) adalah sumber daya alam yang akan habis dan tidak tersedia lagi setelah dikonsumsi atau dipakai selama kurun waktu tertentu. Sumber daya alam ini tersedia dalam jumlah yang terbatas. Unrenewable Resources tidak dapat diproduksi ulang dengan mudah. Contoh: bahan bakar fosil (batu bara, gas alam, minyak bumi), mineral (logam dan non logam), dan bahan bakar nuklir (uranium). Namun Unrenewable Resources dapat didaur ulang (berarti dapat digunakan berulang kali). Contoh logam (seng, aluminium, dan timbal), mineral non logam (berlian), dan bahan berasal dari bahan bakar fosil (plastik). 


Sumber daya alam Unrenewable Resources telah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup penduduk. Pemanfaatan batu bara untuk pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di mulut tambang. Industri minyakbumi Indonesia meliputi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina, Total, ConocoPhillips, PetroChina, CNOOC, Medco, BP, Kodeco, dan Exxon Mobil. Fasilitas pemurnian bauksit yang menghasilkan alumina di PT Well Harvest Winning di Ketapang, Kalimantan Barat.

Gambar 1.14. Batu Bara Merupakan Sumber Daya Alam Tidak Dapat Diperbarui

Sumber: freepik.com/dashu83 (2021)


c. Sumber Daya Alam Berdasarkan Potensinya 


Jenis sumber daya alam ini terdiri dari tiga bagian yaitu sumber daya alam materi, energi, dan ruang. Masing-masing jenis tersebut diuraikan di bawah ini. 


1) Sumber Daya Alam Materi. 


Sumber daya yang dapat dimanfaatkan bentuk fisiknya seperti kayu, emas, besi, dan batu disebut sumber daya alam materi. Potensi Indonesia yang kaya bijih besi disebabkan oleh struktur geologi yang dimiliki Indonesia yang sangat kompleks. Sumber daya bijih besi yang tersebar di tiap Provinsi Indonesia mencapai 1 miliar ton (kurang lebih 0,49% dari total sumber daya dunia). 


2) Sumber Daya Alam Energi. 


Sumber daya yang dimanfaatkan energinya seperti energi pasang surut, sinar matahari, gas bumi, dan minyak bumi. Salah satu pemanfaatan sumber daya alam energi ini adalah matahari. Energi matahari merupakan energi terbarukan yang bersumber dari radiasi sinar dan panas yang dipancarkan matahari. Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang terdapat di Indonesia antara lain: PLTS Karangasem (Bali), PLTS Raijua, PLTS Nule, dan PLTS Solor Barat (NTT) 


3) Sumber Daya Alam Ruang. 


Sumber daya alam ini adalah sumber daya yang berbentuk ruang. Sumber daya alam ini digunakan untuk tempat tinggal dan beraktivitas manusia. Contohnya yaitu lahan/tanah.

Gambar 1.15. Tanah dan Lanskap Merupakan Contoh Sumber Daya Alam Ruang 

Sumber: freepik.com/wirestock (2021) 


B. Potensi dan Sebaran Sumber Daya Alam Indonesia 


Indonesia merupakan negara yang kaya sumber daya alam. Keberadaan sumber daya alam menjadi kunci dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Kekayaan sumber daya alam dijadikan modal terpenting dalam menyejahterakan masyarakat dan memajukan suatu negara. Kemampuan sumber daya alam untuk dapat dikembangkan dalam pemenuhan kebutuhan dan kelangsungan hidup manusia disebut potensi sumber daya alam. Kehutanan, pariwisata, tambang, dan kelautan merupakan potensi yang dikembangkan di Indonesia. 


1. Potensi Sumber Daya Alam Indonesia 


a. Kehutanan 


Indonesia memiliki berbagai jenis hutan, seperti hutan sabana, hutan lumut, hutan hujan tropis, hutan hujan pegunungan, hutan mangrove, hutan musim, dan lainnya. Keseluruhan hutan yang ada memiliki peran pada kehidupan masyarakat Indonesia. Manfaat hutan salah satunya pada hutan tropis yaitu mampu menjaga keberlangsungan hidup berbagai jenis vegetasi yang memiliki daun lebar. Pada hutan tropis juga terdapat pohon rotan yang memiliki nilai tinggi dan banyak diminati sebagai komoditas ekspor. Hamparan lahan yang luas dalam satu kesatuan ekosistem yang berisi sumber daya hayati disebut hutan. Pepohonan dengan alam lingkungan lainnya dimana satu sama lain tidak bisa dipisahkan merupakan bagian utama kawasan hutan (PP No. 23/2021; UU RI No. 41/1999). Pada tahun 2015, kawasan hutan di Indonesia tercatat sejumlah 120.773.441,71 ha. Papua merupakan daerah yang memiliki hutan terluas di negara Indonesia. Berikut ini uraian jenis hutan yang ada di Indonesia. 


1) Hutan Hujan Tropis. 


Hutan yang di dalamnya terdapat berbagai variasi tumbuhan dan memiliki kerapatan yang tinggi disebut hutan hujan tropis. Sinar matahari tidak bisa mencapai permukaan tanah dan memiliki suhu bulanan >18oC. Daerah yang memiliki hutan ini memiliki curah hujan tahunan minimum sebesar 1.750 mm – 2.000 mm. Hutan ini berada pada daerah kering, dataran rendah hingga ketinggian 1.200 mdpl, tanah subur, dan memiliki jumlah bulan kering < 2 per tahun. Tersebar di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Papua. 


2) Hutan Musim (Monsun). 


Hutan campuran pada daerah yang memiliki curah hujan tahunan 1.500 – 4.000 per tahun disebut hutan musim. Jumlah bulan kering berkisar 4-6 per tahun. Pada musim kering, pohon yang ada di hutan musim beradaptasi dengan menggugurkan daunnya (mengurangi penguapan) agar dapat tetap hidup dan berkembang. Jenis pohon ini meliputi Jati, Kesambi, Bilang, Bungut, dan Dlingsem. Hutan ini tersebar di wilayah Indonesia bagian tengah yaitu Jawa dan Nusa Tenggara. 


3) Hutan Hujan Pegunungan. 


Hutan ini memiliki pohon-pohon yang senantiasa hijau dan tidak pernah menggugurkan daunnya. Selain itu, hutan ini memiliki kerapatan tumbuhan yang tinggi. Contohnya rasamala, pinus, damar, dan jemuju. Jenis hutan ini terdiri dari tiga bagian subzona, yaitu submontana (1.000 – 1.500 mdpl), montana (1.500 – 2.400 mdpl), dan subalpin (> 2.400 mdpl). Hutan ini ada di Sumatera, Sulawesi, Papua, dan Kalimantan.  


4) Hutan Sabana. 


Hutan dengan mayoritas tumbuhannya berupa semak belukar dan diselingi padang rumput dan tanaman berduri disebut hutan sabana. Tumbuhan yang tumbuh di hutan ini mampu tumbuh meskipun dengan curah hujan yang rendah (<1.200 mm/tahun). Kemampuan tersebut dapat ada dikarenakan tubuh tumbuhan dapat menyimpan air. Contohnya Leguminosae, Caesalpinia, Euphorbiaceae, dan kaktus. Hutan sabana ada di Flores, Timor, dan Sumba. 


5) Hutan Rawa. 


Hutan yang ditumbuhi pohon berakar lutut dengan tunas yang selalu terendam dan memiliki tanah aluvial yang tergenang air tawar disebut hutan rawa. Pohon di hutan rawa memiliki tajuk berlapis yang mencapai ketinggian 50 hingga 60 m. Contoh tumbuhannya seperti pohon jelutung, rengas, resak, serta ramin. Hutan ini ada di sepanjang pantai timur Papua, Kalimantan, dan Sumatra. 


6) Hutan Mangrove/pantai/pasang surut/payau/bakau. 


Formasi hutan khas tropika adalah jenis hutan ini. Hutan mangrove terdapat di pantai berlumpur, sedikit berpasir, dan tenang. Pohon yang mendominasi pada hutan ini yaitu bakau. Tersebar di pantai Sumatra, Papua, Jawa, Bali, Maluku, dan Kalimantan.


7) Hutan Gambut. 


Daerah beriklim tipe A dan B yang memiliki tanah organosol atau histosol banyak ditumbuhi hutan gambut. Hutan jenis ini memiliki pH rata-rata 3,5 – 4,0 dan selalu digenangi air tawar secara periodik. Hutan ini tumbuh di tumpukan bahan organik dan keberlangsungan hidupnya tergantung pada hujan. Hutan ini tersebar di Kalimantan Barat, Papua, Riau (Sumatra), dan Kalimantan Tengah. 


8) Hutan Lumut


Banyaknya lumut yang tumbuh menutupi muka tanah dan batang pohon disebut hutan lumut. Hutan ini ada pada daerah dengan ketinggian >1.000 mdpl, seperti di wilayah Papua, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, dan Sumatra. Berdasarkan UU No.41 tahun 1999, fungsi hutan di Indonesia terbagi menjadi 3 jenis, yaitu hutan produksi, hutan konservasi, dan hutan lindung. Hutan produksi merupakan kawasan hutan yang mempunya fungsi untuk memproduksi hasil hutan seperti kayu, rotan, dan gaharu (Golar et al., n.d.). Sedangkan hutan yang memiliki fungsi utama pengawetan/pemeliharaan keanekaragaman flora dan fauna beserta ekosistemnya disebut hutan konservasi (Safe’i et al., 2018). Selanjutnya hutan yang memiliki fungsi pokok sebagai sistem penyangga kehidupan yang mengatur kesuburan tanah, menjaga tata air, mencegah banjir, mencegah intrusi air laut, dan mengendalikan erosi disebut hutan lindung (Haryani & Rijanta, 2019).  

Keberadaan ketiga jenis hutan sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia, hewan, tumbuhan, serta ekosistem.


Untuk menambah dan memperdalam wawasan kalian tentang kekayaan hutan Indonesia, silahkan scan kode QR di samping atau klik tautan ini.


b. Kelautan 


Indonesia merupakan negara yang terkenal dengan sebutan negara maritim. Wilayah Indonesia sebagian besar berupa perairan dengan luas laut 5,9 juta km2. Indonesia juga negara nomor dua dengan garis pantai terpanjang yaitu 95.161 km setelah Kanada (Arianto, 2020). Oleh karena itu, Indonesia juga memiliki sumber daya kelautan yang melimpah. Indonesia memiliki laut yang luas dan potensi yang tinggi. Hal ini meliputi hutan mangrove (4,25 juta ha atau 19% dari luas hutan mangrove dunia), terumbu karang (18% dari luas terumbu karang dunia), dan padang lamun. 


Gambar 1.16. Infografis Potensi Kemaritiman Indonesia 

Sumber: aktual.com/Nelson (2015) 


Potensi sumber daya kelautan indonesia terbagi menjadi dua, yaitu potensi SDA kelautan yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui. Potensi SDA kelautan yang dapat diperbarui (renewable resource) terdiri atas potensi kelautan, hutan mangrove, dan potensi bioteknologi. Potensi SDA kelautan yang tidak dapat diperbarui seperti tambang dasar laut berupa aluminium, mangan, tembaga, dan sebagainya. 


1) Potensi Hutan Mangrove 


Hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di sepanjang pantai (estuari) pada daerah tropis yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Hutan mangrove bermanfaat dalam segi fisik, penguatan ekonomi, dan biologis. Dalam segi fisik, hutan mangrove dapat mencegah erosi, abrasi air laut, mengolah limbah beracun, dan lainnya. Sedangkan secara ekonomi, hutan ini dapat dijadikan sebagai sumber penghasil kayu, tempat wisata, bahan bangunan dan lainnya. Secara biologis, dapat dijadikan sebagai sumber plasma nutfah, tempat pemijahan dan perkembangbiakan ikan, kerang, kepiting, dan perkembangbiakan satwa burung, dan lainnya. 


2) Potensi Perikanan 


Potensi SDA yang dapat diperbaharui berupa potensi perikanan tersebar di seluruh pesisir di wilayah Indonesia. Potensi yang tinggi ini baik dari jenis keanekaragamannya hingga jumlahnya. Hampir seluruh wilayah di Indonesia memiliki potensi perikanan pelagis. Jenis ikan pelagis besar, tuna, dan cakalang banyak ditemukan di Indonesia bagian timur. Jenis ikan pelagis kecil banyak ditemukan di Indonesia bagian timur. Selain jenis ikan tersebut, ikan bandeng dan udang merupakan jenis ikan yang banyak dibudidayakan oleh masyarakat pesisir Indonesia. 


3) Potensi Lamun 


Lamun merupakan tumbuhan yang sepenuhnya sudah beradaptasi dengan terendamnya air laut. Lamun ini dapat mencapai kedalaman empat meter. Pantai dengan lumpur, pecahan kerang, kerikil, dan pasir merupakan daerah tumbuhnya lamun. Selain itu, daerah pasang surut juga menjadi daerah tempat tumbuhnya lamun. Seiring waktu berjalan, pertumbuhan dan perkembangan lamun akan membentuk seperti padang. Keberadaan lamun bermanfaat sebagai tempat habitat biota, pendaur zat hara, dan penangkap sedimen. 


4) Terumbu Karang 


Bangunan kapur yang diciptakan oleh jasad hidup seperti alga berkapur dan karang batu disebut terumbu karang. Keberadaan sumber daya alam ini sangat penting untuk mendukung keberlangsungan hidup manusia. Kebermanfaatan ini meliputi sebagai objek wisata, pelindung fisik pantai (menahan dan memecah gelombang air laut), dan sumber daya hayati (menghasilkan alga, udang karang, teripang, dan kerang mutiara). Terumbu karang terluas di dunia ada di negara Indonesia. Kekayaan ini meliputi keragaman hayati di dalamnya dan jumlah luas terumbu karangnya. Keragaman hayati pada terumbu karang Indonesia juga merupakan kekayaan tertinggi di dunia. Keragaman hayati ini meliputi karang sebanyak 590 jenis, mollusca sebanyak 2500 jenis, udang-udangan sebanyak 1500 jenis, dan ikan sebanyak 2500 jenis.

Gambar 1.17. Terumbu Karang Raja Ampat 

Sumber: freepik.com/ig-greeg (2020) 


Terumbu karang memiliki berbagai manfaat dari segi sosial-ekonomi, ekonomi, dan ekologis. Terumbu karang yang dijadikan sebagai sumber penghasilan bagi nelayan merupakan manfaat secara sosial-ekonomi. Pemanfaatan terumbu karang sebagai benteng pelindung daerah pesisir dan pencegahan abrasi dari gelombang laut merupakan manfaat dari segi ekologis. Selain itu, terumbu karang juga memiliki manfaat ekonomi secara khusus yaitu dimanfaatkan sebagai destinasi wisata bahari, obat-obatan, dan dijadikan sebagai sumber makanan. Terumbu karang tersebar di Indonesia bagian tengah dan timur meliputi Papua, Sulawesi, Lombok, dan Bali. Selain itu, terumbu karang juga dapat ditemui di pantai barat dan ujung Sumatra, serta di Kepulauan Riau. 


c. Pariwisata


Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan dengan berbagai suku, bahasa, ras, budaya, agama, dan berbagai macam keindahan alam yang dapat dijumpai. Keberagaman yang ada di Indonesia menjadikan Indonesia menjadi salah satu negara yang kaya akan budaya (Rahma, 2020). Dengan keberagaman yang ada Indonesia menjadi negara dengan tujuan pariwisata setiap tahunnya. 


Sumber daya yang ada di Indonesia sangat mendukung untuk pengembangan pariwisata. Sumber daya di Indonesia sangat beragam seperti sumber daya alam, budaya, kuliner dan kekayaan yang ada di tanah air lainnya (Destiana & Astuti, 2019). Sumber daya inilah yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Sektor pariwisata merupakan sektor yang menjanjikan dalam mendatangkan devisa dan menciptakan lapangan kerja. Pariwisata adalah segala aktivitas wisata yang didukung dengan sarana prasarana untuk kepentingan hiburan atau kepentingan pribadi lainnya. Pariwisata juga berarti rangkaian kegiatan wisata yang didukung fasilitas dan layanan dari masyarakat, pengusaha, dan pemerintah (UU No. 10/2009). Sedangkan kegiatan perjalanan yang bertujuan untuk pengembangan diri, perluasan pengetahuan, rekreasi, dan proses belajar dalam jangka waktu tertentu mengenai destinasi wisata yang dilakukan seorang atau kelompok tertentu disebut wisata. Potensi pariwisata Indonesia diuraikan di bawah ini. 

  • Wisata alam. Kegiatan rekreasi yang memanfaatkan keberadaan sumber daya alam secara alami maupun dengan budi daya disebut wisata alam. Keunikan dan keragaman kondisi alam menjadi daya tarik utama dalam wisata ini. Wisata ini dapat menimbulkan kecintaan terhadap alam. Contoh dari wisata ini yaitu wisata petualangan, bahari, dan ekowisata.
  • Wisata budaya. Kegiatan rekreasi dengan tujuan untuk memperkaya dan perluasan sudut pandang hidup manusia tentang budaya, adat istiadat, keadaan rakyat, perilaku, dan kebiasaan disebut wisata budaya. Wisata ini meliputi wisata sejarah (situs purbakala dan candi), kuliner, wisata kota/ desa, dan warisan budaya lainnya.
  • Wisata buatan. Kegiatan rekreasi dengan tujuan, cara, upaya, aktivitas, dan pengaruh manusia disebut wisata buatan. Ini berkaitan dengan hasil kreasi manusia. Wisata ini mencakup wisata olahraga, taman hiburan, pameran karya, dan lainnya.

Ketiga wisata di atas memiliki keterkaitan satu sama lain. Ketiga jenis wisata ini tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pembangunan destinasi wisata Indonesia terdiri dari dua perwilayahan (PP No. 50/2011) sebagai berikut: 

  • Lima puluh destinasi pariwisata nasional (DPN) ditetapkan ada pada 34 provinsi di Indonesia
  • Delapan puluh kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) yang tersebar pada 50 DPN. Kawasan strategis pariwisata nasional adalah kawasan yang memiliki fungsi utama sebagai wilayah pariwisata atau memiliki potensi dalam pengembangan pariwisata nasional. KSPN memiliki potensi dengan memberikan pengaruh baik kepada dua atau lebih aspek lainnya. Aspek tersebut meliputi budaya, pertumbuhan ekonomi, daya dukung lingkungan, keamanan, dan pertahanan.

d. Tambang 


Indonesia merupakan salah satu negara yang terletak dalam kawasan “Ring of Fire”. Posisi Indonesia yang terletak di pertemuan Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik menjadikan Indonesia memiliki banyak gunung berapi (Utomo & Purba, 2019). Magma yang keluar dari perut bumi pada wilayah “Ring of Fire” mengandung berbagai logam berharga (Sunan & Pratomo, 2020). Oleh karena itu, Indonesia menjadi salah satu negara dengan potensi bahan tambang yang melimpah. 

Gambar 1.18. Indonesia sebagai Salah Satu Negara Kawasan Ring of Fire 

Sumber: commons.wikimedia.org/2009 


Pertambangan adalah kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dan bernilai ekonomis dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis maupun manual yang terletak di permukaan, di bawah permukaan bumi, dan di bawah permukaan air. Pertambangan menurut UU No.4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara merupakan tahapan kegiatan penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan mineral atau batu bara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan, dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan serta kegiatan pasca tambang (Al Habsi & Trianda, 2020). Oleh karena itu, sumber daya tambang merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat menguntungkan bagi negara. Bahan tambang terbagi menjadi 3 golongan, yaitu golongan A, B, dan C. Hal tersebut sesuai dengan isi UU No.4 Tahun 2009. Bahan galian A merupakan bahan strategis yang berfungsi untuk pertahanan, keamanan, dan perekonomian negara seperti minyak bumi, batu bara dan gas alam (Lutfi et al., 2019). Bahan galian B merupakan bahan vital karena untuk menjamin kepentingan hidup orang banyak seperti besi, mangan, tembaga, dsb (Arianto, 2020). Bahan galian C merupakan bahan yang tidak termasuk dalam bahan galian A dan B, serta mudah untuk didapatkan seperti marmer, pasir, pasir kuarsa, dsb (Al Habsi & Trianda, 2020). Berdasarkan wujudnya, barang tambang dibedakan menjadi tiga, yaitu padat, cair, dan gas. Barang tambang berwujud padat seperti batu bara, nikel, bijih besi, dan bauksit. Minyak bumi merupakan barang tambang berwujud cair, dan gas bumi merupakan contoh dari barang tambang berwujud gas. 


1) Minyak bumi 


Minyak bumi dan gas bumi merupakan sumber energi yang banyak digunakan untuk keperluan industri, transportasi, dan rumah tangga. Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) menyatakan cadangan minyak mentah akan bertahan untuk sekitar 23 tahun. Kebanyakan produksi minyak di Indonesia dilaksanakan oleh para kontraktor asing menggunakan pengaturan kontrak pembagian produksi. Chevron Pacific Indonesia, anak perusahaan Chevron Corporation adalah produsen minyak mentah terbesar di negara ini, berkontribusi sekitar 40% dari produksi nasional. Pemain-pemain besar lainnya di industri minyak Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina, Total, ConocoPhillips, PetroChina, CNOOC, Medco, BP, Kodeco, dan Exxon Mobil. Ladang Minyak Banyu Urip di Jawa Timur, bagian dari Blok Cepu, memiliki cadangan minyak terbesar (mengandung sekitar 450 juta barel minyak) yang belum dieksploitasi dan dapat berkontribusi secara signifikan untuk volume produksi minyak Indonesia. Proyek yang dikelola Exxon Mobil dan Pertamina ini, dengan kepemilikan saham masing-masing 45% (melalui anak-anak perusahaannya Mobil Cepu dan Pertamina EP Cepu), mulai beroperasi di 2015. Produksi diperkirakan untuk mencapai tingkat puncak pada 165.000 barel per hari di 2016. Selanjutnya Ladang Minyak Bukit Tua (bagian dari Blok Ketapang di Jawa Timur, dioperasikan oleh Petronas Carigali) mulai beroperasi di bulan Maret 2015 dan produksi mungkin meningkat menjadi 20.000 barel per hari pada akhir 2015. (indonesia-investments.com) 


2) Batu bara 


Batu bara digunakan sebagai sumber energi untuk berbagai keperluan. Energi yang dihasilkan batu bara dapat digunakan untuk pembangkit listrik, untuk keperluan rumah tangga (memasak), pembakaran pada industri batu bata atau genteng, dan sebagainya. Indonesia merupakan salah satu negara produsen dan pemilik cadangan batu bara terbesar dunia. Indonesia memiliki cadangan batu bara sebanyak 0,5% dari cadangan batu bara dunia. Akan tetapi pemanfaatan batu bara tersebut masih belum optimal. Sejak tahun 2016, pemanfaatan batu bara domestik masih pada kisaran 20-25% dan selebihnya diperuntukkan bagi ekspor. 


Batu bara menjadi salah satu hasil tambang mineral di Indonesia. Hasil produksi batu bara di Indonesia terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), produksi barang tambang mineral di tahun 2017 adalah sebanyak 461.087.221 ton, tahun 2018 sebesar 557.983.706 ton, dan tahun 2019 sebanyak 616.154.054 ton. 


Pemerintah berupaya meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan batu bara dalam negeri. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengamanatkan agar tidak lagi dilakukan ekspor bahan mentah. Pengembangan di sektor mineral dan batubara dimaksudkan sebagai salah satu upaya mengoptimalkan produk hasil pertambangan. 


Terdapat tujuh skema hilirisasi untuk batu bara yang disiapkan pemerintah, mulai dari peningkatan mutu batu bara, pembuatan briket, pembuatan kokas, pencairan batubara, gasifikasi batu bara termasuk underground coal gasification, dan campuran batubara-air. Selain itu, UndangUndang tersebut juga mengamanatkan pemanfaatan batu bara. Salah satunya pemanfaatan secara mandiri oleh pemegang izin usaha pertambangan untuk pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di mulut tambang. (apbi-icma.org) 


Salah satu perusahaan di Indonesia yang akan menerapkan proses hilirisasi batubara ialah PT Bukit Asam Tbk. Dalam pembangunanya, PT Bukit Asam Tbk bekerjasama dengan PT Pertamina dan Air Products and Chemicals, Inc. (USA) sebagai investor. PT Bukit Asam Tbk akan melakukan hilirisasi dengan teknologi gasifikasi yang dilakukan di Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan. 


Melalui proses gasifikasi batu bara akan diubah menjadi dimethyl ether (DME), maka nilai batu bara akan bertambah. Persiapan pembangunan proyek batu bara menjadi DME ini akan dimulai pada awal tahun 2021 dan ditargetkan pabrik beroperasi pada Triwulan-II tahun 2024. DME dapat digunakan sebagai alternatif pengganti LPG yang angka impornya terus meningkat setiap tahun. Dengan adanya proses hilirisasi batubara menjadi DME, diharapkan impor LPG dapat ditekan dan ketahanan energi nasional dapat dipertahankan. 


3) Nikel 


Nikel merupakan suatu logam mengkilap dengan warna putih keperak-perakan. Nikel memiliki beberapa sifat sebagai berikut 

a) keras dan mulus, 

b) bila terkena udara tidak mengalami perubahan, 

c) tahan terhadap oksidasi, 

d) pada suhu ekstrim masih bisa mempertahankan sifat aslinya, dan 

e) banyak digunakan dalam berbagai industri serta aplikasi komersial. 


Indonesia memiliki cadangan nikel yang melimpah. Indonesia memiliki 30% cadangan nikel dunia, yaitu sebesar 21 juta ton yang ditemukan di Halmahera Timur di Maluku Utara, Morowali di Sulawesi Tengah, pulau Obi di Maluku Utara, dan pulau Gag di Kepulauan Raja Ampat. Bijih nikel laterit (limonit dan saprolit) merupakan komoditas umum di industri nikel di Indonesia yang sangat berlimpah. Kondisi ini menjadi alasan dibangunnya industri baterai kendaraan listrik berjenis NCA (nikel kobalt aluminium oksida) dan NMC (nikel mangan kobalt oksida). 


Empat badan usaha milik negara, yaitu PLN, Antam, Inalum, dan Pertamina membentuk Indonesia Battery Corporation (IBC) untuk mendukung upaya pemerintah meningkatkan nilai tambah komoditas mineral yang lebih strategis. IBC membuka kesempatan bekerja sama untuk proyek sektor hilir berdasarkan profitabilitas. Kerja sama ini mencakup kemampuan akses pasar dan pendanaan untuk mengembangkan produksi mineral dari cadangan perusahaan. Selain itu, IBC juga turut serta dalam upaya hilirisasi nikel dengan membangun smelter feronikel di Halmahera Timur bernama Haltim. Smelter ini memiliki kapasitas produksi 13.500 ton nikel dalam feronikel (TNi) per tahun. (bkpm.go.id) 


4) Bijih besi 


Seperti yang kita ketahui, bijih besi merupakan salah satu unsur yang sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak jenis besi yang kita temui berasal dari peleburan dan pencampuran antara bijih besi dengan unsur lainya. Bijih besi memiliki beberapa manfaat seperti: bahan baku pembuatan kawat dan besi baja, bahan dasar dalam pembuatan lampu penerangan jalan dan tiang rambu lalu lintas, bahan baku pembuatan besi tempa dan besi tiang, serta bahan pembuatan baja sedang dan lunak. 


Indonesia yang kaya bijih besi ini disebabkan oleh struktur geologi yang dimiliki Indonesia yang sangat kompleks. Sumber daya bijih besi yang tersebar di tiap Provinsi Indonesia mencapai 1 miliar ton (kurang lebih 0,49% dari total sumber daya dunia). Daerah penghasil Bijih Besi di Indonesia dapat dijumpai di Cilacap (Jawa Tengah), Cilegon (Banten), pulau Derawan (Kalimantan Selatan), pulau Sebuku (Kalimantan Selatan), Gunung Tegak (Lampung), Lengkabana (Sulawesi Tengah), Longkana (Sulawesi Tengah), dan Pegunungan Verbeek (Sulawesi Tengah). Penambangan bijih besi skala besardi Indonesia banyak dilakukan di daerah Kalimantan Selatan. Sementara pertambangan skala kecil lainnya banyak dilakukan di daerah Kalimantan Barat, Jambi, Riau, Bangka Belitung, dan Sulawesi Utara. (duniatambang. co.id) 


5) Bauksit 


Bauksit merupakan suatu mineral yang susunannya didominasi oleh oksida aluminium dengan warna kekuningan atau putih. Aluminium tersebut banyak digunakan untuk industri pesawat terbang, onderdil otomotif, dan perkapalan yang banyak menggunakan bauksit secara masif. Kementerian Perindustrian mendorong percepatan industri pemurnian dan pengolahan bauksit menjadi alumina. Salah satu daerah yang mengembangkan industri ini ialah Kalimantan Barat. 


Salah satu fasilitas pemurnian bauksit yang menghasilkan alumina yaitu PT Well Harvest Winning di Ketapang, Kalimantan Barat. Fasilitas pemurnian ini tepatnya berlokasi di Sungai Tengar, Mekar Utama, Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Jika menggunakan perjalanan darat dari ibukota Kalbar, Pontianak, mencapai 17 jam atau sekitar 480 km. Ketapang merupakan salah satu dari 14 kawasan industri yang tengah dikembangkan Kemenperin dengan konsentrasi pengolahan alumina. 


Kemenperin menghitung nilai tambah industri bauksit berlipat-lipat dibanding bahan mentah. Kalkulasinya, bijih bauksit sebanyak 6 ton yang sekitar USD 3,85 per ton (nilai penjualan USD 23,1) menghasilkan metallurgical grade bauxite (MGB) sebanyak 3 ton yang harganya USD 38 per ton (nilai penjualan USD 114). (kemenperin.go.id) 


Proses terbentuknya bahan galian, khususnya tambang, sangat beragam dengan waktu yang sangat lama. Bahan tambang umumnya terbentuk ratusan juta tahun yang berasal dari endapan tumbuhan, hewan, serta plankton. Waktu yang diperlukan setiap bahan tambang untuk terbentuk tergantung pada jenis tambang itu sendiri. 


Bahan tambang tergolong dalam sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Oleh sebab itu diperlukan tindakan yang tepat dalam pemanfaatan dan pengelolaannya. Kegiatan pertambangan terdiri atas kegiatan observasi dan eksploitasi di permukaan bumi maupun di daerah litosfer. 


1. Observasi pada kegiatan pertambangan dilakukan dengan pengamatan ke daerah yang secara teoritis diperkirakan memiliki sumber tambang. 


2. Eksplorasi pada kegiatan pertambangan dilakukan dengan penyelidikan terhadap keadaan mineral tambang serta kemungkinannya untuk dimanfaatkan secara ekonomis. Eksplorasi terdiri atas dua macam kegiatan, yakni kegiatan penyelidikan tentang jumlah mineral dan persebarannya, serta keuntungan ekonomisnya jika sudah dikelola, dan penentuan syarat teknis. 


Untuk menambah wawasan kalian tentang proses pertambangan di Indonesia, silahkan scan kode QR di samping atau klik tautan ini.


2. Sebaran Sumber Daya Alam Indonesia 


a. Kehutanan 


Hutan yang ada di Indonesia terbagi menjadi 3 berdasarkan fungsinya, yaitu hutan produksi, hutan konservasi, dan hutan lindung (UU No.41/1999). Keberadaan ketiga hutan tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Hutan produksi tersebar di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Sumatra, dan Papua (Hardianti & Harudu, 2019). Hutan konservasi tersebar di seluruh pulau di wilayah Indonesia untuk melindungi tumbuhan, hewan langka, beserta ekosistemnya (Suryanto, 2020). Hutan lindung tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hutan lindung salah satunya ialah Hutan Lindung Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan selatan (Agustina et al., 2020). Keberadaan hutan-hutan tersebut harus tetap dijaga untuk menciptakan lingkungan (alam) yang tetap seimbang. Hutan di Indonesia memiliki banyak jenis. Berdasarkan jenisnya, hutan tersebar di seluruh Indonesia. 

  • Hutan hujan tropis tersebar di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Papua.
  • Hutan musim (monsun) tersebar pada Indonesia bagian tengah yaitu Jawa dan Nusa Tenggara.
  • Hutan hujan pegunungan tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
  • Hutan sabana tersebar di Sumba, Flores, dan Timor.
  • Hutan rawa yang tersebar di sepanjang pantai timur Papua, Sumatra, dan Kalimantan.
  • Hutan mangrove yang disebut juga dengan hutan payau, hutan pasang surut, h;p2kiutan bakau, atau hutan pantai tersebar di wilayah pantai Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, Maluku, dan Papua.
  • Hutan gambut tersebar di Kalimantan Barat, Papua, Riau (Sumatra) dan Kalimantan Tengah. Hutan tersebut rawan akan bencana kebakaran lahan, hal tersebut menjadi salah satu masalah di Indonesia. Lahan gambut di Indonesia dapat menyimpan 57 miliar ton karbon. Saat ini lahan gambut di Indonesia banyak dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan sawit sehingga rawan degradasi lahan.
  • Hutan lumut tersebar di daerah dengan ketinggian > 1.000 mdpl yang meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Keberadaan hutan sangat penting bagi kehidupan manusia.

Gambar 1.22. Persebaran Hutan Gambut 

Sumber: www.pantaugambut.id (2021) 


Keberadaan hutan menjadikan alam terjaga keseimbangannya. Hutan menjadikan proses banjir, erosi, serta sedimentasi menjadi berkurang atau sangat kecil (Suryatmojo, 2006). Kondisi ini terjadi karena faktor akar pada pohon menghambat laju massa air serta tanah ketika banjir, erosi, dan sedimentasi terjadi. Pada sisi lain, keberadaan hutan juga berpengaruh pada perputaran siklus air, baik di dalam tanah maupun di atas tanah (Suryatmojo, 2006). Keberadaan hutan menjadikan air dengan mudah meresap dan tersimpan dalam tanah. Keberadaan hutan di berbagai wilayah Indonesia menjadikan negara kita kaya akan sumberdaya kayu dan non kayu. 


Keberadaan hutan menjadikan indonesia kaya akan jenis kayu-kayuan, seperti rotan, meranti, akasia, jati lokal, jati putih, sengon, dan kemiri (Irundu & Fatmawati, 2019). Pada bidang kesehatan, keberadaan hutan menjadikan Indonesia kaya akan obat-obatan yang tumbuh dengan mudahnya di hutan (Zuhud, 2009). Selain itu, hutan juga menyediakan kebutuhan akan makanan seperti buah-buahan dan bahan makanan seperti sagu (Rahayu et al., 2007). Oleh karena itu, hutan haruslah tetap dijaga karena memberikan banyak manfaat bagi manusia.


Gambar 1.23. Infografis Titik Kebakaran Hutan 2019 


Keberadaan hutan di Indonesia saat ini sangat mengkhawatirkan. Hutan di Indonesia setiap tahun mengalami penurunan luas wilayah. Setiap tahun hutan di Indonesia mengalami kebakaran (Rasyid, 2014). Kebakaran hutan yang terjadi menimbulkan dampak bagi kehidupan manusia seperti meningkatkan emisi gas karbon pada atmosfer, sehingga meningkatkan pemanasan global, mengakibatkan hilangnya habitat satwa, dan memicu bencana alam lain yang lebih besar dampaknya seperti tanah longsor dan banjir (Asteriniah & Sutina, 2018). Penanganan kebakaran di Indonesia dari tahun ke tahun kurang maksimal apabila dibanding dengan negara lain, seperti Amerika (Agustiar et al., 2020). Dengan demikian, perlu menjadi perhatian yang lebih prioritas akan permasalahan kebakaran hutan yang selalu terjadi di Indonesia. 


Ayo Berpikir Kritis


Sumber daya kehutanan merupakan salah satu potensi sumber daya alam di Indonesia. Sumber daya tersebut menyebar luas di pulau Kalimantan. Namun, dalam beberapa dekade belakangan hutan di pulau tersebut mengalami deforestasi. Dampak yang timbul dari fenomena tersebut adalah semakin merosotnya jumlah dan keragaman flora dan fauna, peningkatan karbon, dan banjir yang melanda permukiman penduduk. Berdasarkan artikel di atas jawablah pertanyaan berikut ini: 

  1. Tentukan satu masalah yang teridentifikasi dalam artikel tersebut.
  2. Tunjukkan lokasi masalah tersebut pada peta.
  3. Berikan argumentasi mengapa masalah tersebut kalian pilih.
  4. Apa saja alternatif pemecahan yang dapat kalian kemukakan untuk pemecahan masalah tersebut?
  5. Alternatif pemecahan yang mana yang paling mungkin kalian pilih untuk tindakan pemecahan masalah? Berikan alasannya.

b. Kelautan 


Sebaran sumber daya kelautan di Indonesia didasarkan pada ekoregion. Berikut ini delapan belas ekoregion sebaran potensi kelautan Indonesia. 

  • Sebelah barat Sumatra terdapat ekoregion Samudra Hindia. Ekoregion tersebut terdiri atas empat cekungan sedimen dengan keragaman habitat pesisir laut yang tinggi dan potensi migas, serta sebagai tempat wisata. Wisata bahari ini ada di Pulau Weh, Nias, Mentawai, dan lainnya.
  • Sebelah selatan Jawa terdapat ekoregion Samudra Hindia sebelah selatan Jawa. Ekoregion tersebut terdiri atas dua cekungan sedimen dengan potensi migas, keragaman hayati yang tinggi, dan di Pelabuhan Ratu memiliki air laut dalam (deep sea water). Air laut dalam mempunyai kedalaman laut lebih dari 200 m (permukaan laut tidak dapat ditembus sinar matahari) yang bisa menghasilkan energi angin dan arus.
  • Ekoregion Selat Malaka. Ekoregion tersebut memiliki keragaman hayati, potensi migas, jalur pelayaran internasional, dan wisata bahari. Wisata bahari tersebut yaitu Pulau Bintan.
  • Ekoregion Laut Natuna. Ekoregion ini memiliki tiga cekungan berpotensi migas, memiliki keanekaragaman hayati, dan kekayaan jenis ikan.
  • Ekoregion Selat Karimata. Ekoregion tersebut mempunyai dua cekungan yang berpotensi migas, wisata bahari (Pulau Bangka dan Belitung), tambang timah (Pulau Bangka dan Belitung), dan hutan mangrove yang kondusif (terletak di pesisir Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan).
  • Ekoregion Laut Jawa. Ekoregion ini memiliki tujuh cekungan berpotensi migas, memiliki potensi perikanan yang tinggi, dan memiliki beberapa ekosistem. Ekosistem ini meliputi hutan mangrove, lamun, dan terumbu karang, serta spesies langka dari ikan hiu air tawar.
  • Ekoregion Laut Sulawesi. Pada ekoregion ini terdapat tiga cekungan berpotensi migas dan memiliki potensi perikanan yang cukup tinggi. Pada ekoregion tersebut juga terdapat ikan purba coelacanth dengan nama latin Latimeria menadoensis. Selain itu, keanekaragaman penyu hijau dan karang terbesar di Asia Tenggara berada di ekoregion ini.
  • Ekoregion Selat Makasar. Ekoregion tersebut memiliki empat cekungan berpotensi migas, tempat wisata (Takabonerate dan deep sea water), perikanan (kakap merah dan ikan terbang), dan keanekaragaman hayati yang cukup tinggi.
  • Ekoregion Perairan Bali dan Nusa Tenggara. Ekoregion ini memiliki enam cekungan berpotensi migas, potensi perikanan, memiliki hutan mangrove, terumbu karang, kawasan konservasi perairan terluas, dan taman nasional, serta pintu keluar bagi arus lintas Indonesia (Terusan Timor dan Selat Lombok).
  • Ekoregion Teluk Tomini (terletak di antara Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara). Terdapat beberapa aktivitas pada ekoregion ini, seperti aktivitas hidrotermal bawah laut, pemijahan Ikan Sidat, biodiversitas endemik, dan potensi perikanan, serta wisata (Pulau Togean).
  • Ekoregion Laut Halmahera. Pada ekoregion ini terdapat lima cekungan berpotensi migas, energi terbarukan (Selat Talibo dan Manguale), pertambangan nikel, keanekaragaman hayati, dan potensi perikanan
  • Ekoregion Laut Banda. Ekoregion ini mempunyai tiga cekungan berpotensi migas, dengan perairan laut dalam yang jernih, memiliki pulau karang, terumbu karang yang unik, dan memiliki potensi perikanan. • Ekoregion Laut Banda di sebelah timur Sulawesi. Pada ekoregion ini terdapat lima cekungan berpotensi migas, memiliki keanekaragaman hayati, biodiversitas endemik, dan potensi perikanan (cumi-cumi dan tuna mata besar).
  • Ekoregion Laut Banda di sebelah selatan Sulawesi dan Teluk Bone. Pada ekoregion tersebut terdapat empat cekungan berpotensi minyak gas, memiliki keanekaragaman hayati karang tertinggi di dunia, potensi perikanan, dan wisata (Takabonerate dan Wakatobi)
  • Ekoregion Laut Seram dan Teluk Bintuni. Ekoregion ini mempunyai empat cekungan berpotensi migas, ekosistem mangrove yang luas (Laut Bintuni), keanekaragaman hayati terumbu karang yang tinggi, potensi perikanan, dan biodiversitas endemik.
  • Ekoregion Samudera Pasifik di utara Papua. Ekoregion tersebut memiliki dua cekungan dengan potensi migas, perikanan seperti udang dan tuna mata besar, terdapat kima (genus kerang terbesar pada perairan laut hangat).
  • Ekoregion Teluk Cendrawasih. Ekoregion ini memiliki cetacea (mamalia laut seperti lumba-lumba dan paus), biodiversitas endemik (hiu paus), potensi wisata, sumber daya migas, dan potensi perikanan.
  • Ekoregion Laut Arafura. Ekoregion ini memiliki tiga cekungan berpotensi migas, budi daya mutiara, potensi perikanan, tempat bertelur dan mencari makan bagi penyu hijau, mangrove (selatan Papua), buaya muara, dan cetacean.

c. Pariwisata 


Seperti yang kita ketahui Indonesia memiliki potensi sumber daya pariwisata. Sumber daya pariwisata tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 

  • Sumatra, di daerah ini terdapat pariwisata Taman Nasional Gunung Leuser, Danau Laut Tawar, Rantau Prapat, Danau Toba, Berastagi, Danau Maninjau, Danau Singkarak, Benteng Fort de Kock, Lembah Anai, Danau Ranau, Suaka Alam Way Kambas, dan Benteng Marlborough.
  • Jawa, beberapa pariwisata yang ada di Jawa adalah Gunung Tangkuban Perahu, Maribaya, Pangandaran, Pelabuhan Ratu, Museum Geologi, Taman Mini Indonesia Indah, Ancol, Museum Satria Mandala, Museum Gajah, Monumen Nasional, Kebun Binatang Ragunan, Planetarium, Dataran Tinggi Dieng, Baturaden, Gua Jatijajar, Candi Borobudur, Prambanan, Keraton Jogja, Kotagede, Pantai Parangtritis, Kaliurang, Makam Imogiri, Gunung Bromo-Tengger, Taman Nasional Baluran, dan Pemandian Tretes.
  • Bali, beberapa pariwisata yang ada di Bali adalah Pantai Kuta, Legian, Tanah Lot, Danau Batur, Klungkung, Pura Besakih, Daerah Trunyan, dan berbagai macam kesenian
  • Kalimantan, di wilayah ini terdapat pariwisata seperti Pantai Pasir Panjang, Danau Riam Kanan, Museum Lambung Mangkurat, Istana Kesultanan Sambas, Taman Nasional Tanjung Puting, dan masyarakat Dayak.
  • Nusa Tenggara memiliki beberapa tempat pariwisata yakni Gunung Tambora, Taman laut Gili Air, Taman Nasional Komodo, dan Danau Kelimutu.
  • Sulawesi, beberapa pariwisata di daerah ini adalah Taman Laut Bunaken, Danau Tondano, Tana Toraja, Suaka marga satwa Anoa dan burung Maleo, Masjid tua Palopo, Taman wisata Renboken, dan Pantai Losari.
  • Papua memiliki beberapa tempat wisata seperti Danau Sentani, gugusan pulau Raja Ampat, Pantai Koren, dan hutan


Gambar 1.24. Peta Kawasan Ekonomi Khusus 

Sumber: kek.go.id//Peta-Sebaran-19-KEK-Juli-2021 


d. Tambang 


Indonesia memiliki potensi sumber daya tambang. Sumber daya tambang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 

  • Minyak bumi dan gas bumi. Sebaran minyak bumi dan gas bumi terdapat di beberapa wilayah, seperti: Sumatra (Lhokseumawe, Riau, Sumatera Selatan), Jawa (Jati, Majalengka, Wonokromo, Cepu, Cilacap), Kalimantan (Tarakan, Balikpapan, Kalimantan Selatan), Maluku (Seram dan Tenggara), Papua (Klamono, Sorong, dan Babo)
  • Batu bara. Batu bara tersebar di Kalimantan dan Sumatra.
  • Nikel merupakan suatu logam yang berkilap dengan ciri berwarna putih keperak-perakan
  • Bijih besi. Bijih besi bisa ditemukan di Cilacap (Jawa Tengah), Sumatra, Lombok, Yogyakarta, Gunung Tegak (Lampung), Pegunungan Verbeek (Sulawesi Selatan), dan pulau Sebuku (Kalimantan Selatan).
  • Bauksit. Cadangan dan potensi endapan bauksit dapat ditemukan di pulau Kalimantan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Pulau Bintan (Kepulauan Riau)

Selain barang tambang yang telah disebutkan diatas, masih banyak sumber mineral yang ditemukan di Indonesia. Sebaran mineral strategis di Indonesia dapat dilihat pada peta sebaran bahan tambang Gambar 1.26.


Gambar 1.25. Sebaran Mineral sebagai Potensi Tambang Indonesia 

Sumber: kompasiana.com


Untuk menambah wawasan kalian tentang sebaran SDA di Indonesia, silahkan scan kode QR di samping atau klik tautan ini.


3. Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang Berkelanjutan dan Permasalahannya 


a. Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan 


Pemanfaatan sumber daya alam memiliki tujuan utama untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang tetap memperhatikan keberlangsungan dan kelestarian lingkungan alam. Sumber daya alam memiliki tugas ganda, yaitu sebagai penopang sistem kehidupan dan modal pertumbuhan, serta perkembangan ekonomi. Prinsip yang digunakan untuk menjaga kelestarian SDA dalam periode yang lama yaitu dengan mengedepankan prinsip pemanfaatan SDA berkelanjutan. Prinsip ini dilakukan pada berbagai sektor industri, pariwisata, pertanian, dan pertambangan. Selain itu, prinsip ekoefisien juga akan mendukung keberhasilan pemanfaatan SDA berkelanjutan. Terdapat beberapa undang-undang yang berkaitan dengan pemanfaatan SDA berkelanjutan. Undang-undang ini meliputi 

1) UU NO. 5 Tahun 1960 yang membahas tentang Ketentuan Pokok Agraria, 

2) UU No. 5 Tahun 1967 yang membahas mengenai ketentuan pokok Kehutanan, kemudian digantikan dengan UU No. 41 Tahun 1999 yang membahas mengenai Kehutanan, 

3) UU No. 11 Tahun 1967 yang membahas mengenai ketentuan pokok Pertambangan yang direncanakan akan diganti dalam waktu dekat, 

4) UU No. 11 Tahun 1974 yang membahas mengenai Pengairan. 


1) Kehutanan Berkelanjutan 


Penjagaan sumber daya hutan dan pelestarian lingkungan untuk mencapai keberlangsungan hidup manusia masa sekarang hingga masa depan merupakan tujuan dari kegiatan penghutanan berkelanjutan. Hutan merupakan sumber daya yang penting dan memiliki keterkaitan yang kuat dengan lingkungan hidup secara sosial, budaya, maupun fisik. Kerusakan hutan akan berakibat pada perubahan iklim, kerusakan lingkungan hidup, sungai, danau, atau pantai di sekitarnya. Oleh karena itu, pengelolaan harus dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif.  

Gambar 1.26. Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan 

Sumber: freepik.com/lifeonwhite (2021) 


Prinsip pemanfaatan secara bijaksana dan rasional merupakan acuan dalam pengelolaan sumber daya hutan berkelanjutan. Terdapat beberapa hal yang dijadikan acuan dalam pengelolaan hutan berkelanjutan. 


  • Integrasi dalam pembuatan kebijakan terkait bidang ekologi dan ekonomi agar tercipta keselarasan dalam pengelolaan hutan. Hal ini dikarenakan kelestarian lingkungan harus dicapai bersamaan dengan tercapainya kesejahteraan manusia.
  • Pembuatan kebijakan terkait eksploitasi dan pembinaan untuk menekan jumlah produksi sumber daya alam, sehingga dapat berlangsung untuk masa depan dan berkelanjutan.
  • Dilakukan pendekatan multidisiplin untuk integrasi usaha pengelolaan meliputi perencanaan wilayah dan tata guna lahan agar tidak ada benturan kepentingan antar sektor.
  • Aktivitas dalam pengelolaan hutan berkelanjutan ini meliputi kegiatan inventarisasi, perencanaan, implementasi, dan pengawasan.
  • Kebijakan yang mengacu pada pertimbangan keberadaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dikarenakan tergolong pada jenis ekosistem kompleks. Dengan demikian, diperlukan tahap perencanaan dan inventarisasi secara terpadu, pembentukan organisasi pelaksana (kelembagaan), dan adanya pengawasan yang baik dan terkoordinir.

2) Pertanian Berkelanjutan 


Peningkatan kualitas kehidupan manusia merupakan tujuan utama dari kegiatan pertanian berkelanjutan. Pencapaian tujuan ini dilakukan dengan berbagai upaya. Upaya yang dapat dilakukan meliputi peningkatan pembangunan ekonomi, pengembangan SDM, penjagaan stabilitas lingkungan alam, dan penempatan prioritas kecukupan pangan dalam pembuatan kebijakan.

Gambar 1.27. Pertanian Berkelanjutan 

Sumber: freepik.com/raybon (2021) 


Terdapat beberapa indikator dalam pertanian berkelanjutan. Indikator tersebut diantaranya adalah pemeliharaan keanekaragaman genetik sistem pertanian, peningkatan siklus hidup biologis, kegiatan produksi dengan jumlah yang memadai dan bermutu, pembudidayaan berbagai jenis tanaman secara alami, pencegahan kegiatan pertanian yang berdampak pada pencemaran, pemeliharaan dan peningkatan kesuburan tanah untuk periode yang panjang. Terdapat beberapa manfaat dari kegiatan pertanian berkelanjutan. 

  • Peningkatan produksi dan penjaminan ketahanan pangan.
  • Produksi pangan berkualitas tinggi dan meminimalisir bahan kimia/ bakteri yang bersifat merusak (membahayakan tanaman).
  • Pencegahan erosi dan memperhatikan kondisi tanah secara berkala sehingga tidak merusak atau mengurangi kesuburannya.
  • Dukungan terhadap kehidupan masyarakat desa dengan membuka kesempatan kerja dan penyediaan penghidupan yang layak.
  • Kegiatan pertanian tidak mengganggu kehidupan masyarakat terutama dalam bidang kesehatan baik petani maupun konsumen.
  • Pelestarian dan peningkatan kualitas lingkungan alam di daerah pertanian dan desa, serta pelestarian SDA dan keanekaragaman hayati yang ada didalamnya.

3) Pertambangan Berkelanjutan 


Kegiatan pertambangan dapat menimbulkan risiko yang tinggi dan berdampak terhadap lingkungan sosial dan fisik. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kegiatan berkelanjutan merupakan kegiatan yang diawali dengan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, dan kegiatan pasca tambang. Dalam pengelolaan tambang yang berkelanjutan diperlukan komitmen dari perusahaan terhadap nilai- nilai keberlanjutan dan struktur organisasi manajemen yang memadai. Berikut sepuluh prinsip pengelolaan pertambangan berkelanjutan menurut International Council on Mining and Metals (2003): 

  • pemeliharaan dan pelaksanaan kegiatan dengan ketaatan hukum dan etika bisnis,
  • pertimbangan yang terintegrasi antara proses perumusan kebijakan perusahaan dengan strategi pembangunan berkelanjutan,
  • penghormatan budaya, nilai lokal, adat istiadat dari pekerja dan penegakan hak asasi dasar dalam kegiatan pertambangan,
  • pelaksanaan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja keamanan dan kesehatan,
  • pelaksanaan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja lingkungan, berpedoman dengan kaidah keilmuan dan data yang sah dalam pelaksanaan strategi manajemen risiko,
  • memberikan fasilitas dan dorongan dalam mendesain produk, penggunaanya, penggunaan kembali, pengolahan ulang, dan pembuangan produk yang dipertanggungjawabkan,
  • upaya perbaikan biodiversitas dan pendekatan terpadu dalam rencana tata guna lahan,
  • upaya pembangunan kelembagaan, ekonomi, dan sosial masyarakat sekitar, dan
  • dilakukan perjanjian yang bersifat transparan dan efektif, komunikasi yang teratur, dan pemeriksaan pelaporan perusahaan.

Gambar 1.28. Pertambangan Berkelanjutan 

Sumber: ilmutambang.com 


Penambangan berkelanjutan dilakukan dengan tujuan untuk pemenuhan harapan sosial terhadap lingkungan sekitar. Kegiatan ini dilakukan dengan tahap awal yaitu menetapkan tujuan jangka panjang dan pendek secara berkala (konsisten). Pemaksimalan potensi pertambangan berkelanjutan terdiri dari 3 prioritas. 

  • Melakukan analisis keuntungan maupun dampak ekonomi, kesehatan, sosial, dan lingkungan dalam periode pelaksanaan pertambangan, kesehatan, dan keselamatan para pekerja tambang.
  • Peningkatan partisipasi dari pemangku kepentingan meliputi golongan perempuan, masyarakat lokal, dan adat.
  • Penyediaan dukungan teknis dan pembangunan fasilitas maupun keuangan kepala negara berkembang dan miskin untuk pengembangan praktik pertambangan berkelanjutan.

4) Industri Berkelanjutan 


Kegiatan industri berpengaruh terhadap faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan. Kegiatan industri berpengaruh positif terhadap faktor ekonomi dan sosial. Melalui kegiatan industri, dapat tercipta lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara. Sementara itu, dalam faktor lingkungan kegiatan industri memiliki pengaruh yang merugikan yakni pencemaran lingkungan. Industri yang berkelanjutan akan terwujud apabila terdapat kombinasi yang seimbang dari ketiga faktor yang terpengaruh tersebut. Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan industri adalah sebagai berikut: 

  • sumber daya alam digunakan secara berkelanjutan, 

  • menjamin kualitas hidup masyarakat lokal di sekitar penambangan, dan 

  • kelangsungan hidup ekologi sistem alami (environmental system) harus dijaga. 

Gambar 1.29. Industri Berkelanjutan 

Sumber: reepik.com/panya8510 (2021) 


Negara berkembang memiliki beberapa hambatan dalam melaksanakan kegiatan industri berkelanjutan. Berikut ialah beberapa hambatan bagi negara berkembang dalam industri berkelanjutan: 

1) pemanfaatan yang belum optimal terhadap melimpahnya potensi sumber daya alam, dan 

2) kurangnya dukungan pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. 


5) Kelautan Berkelanjutan 


Tahun 2003 hasil perikanan laut Indonesia cenderung menunjukkan penurunan jumlah. Diperlukan waktu yang cukup lama untuk memperoleh hasil yang sama dengan tahun- tahun yang sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan semakin menurunya populasi ikan akibat adanya penangkapan ikan-ikan yang masih kecil. Selain itu, ikan dewasa tidak memiliki kesempatan untuk berkembang biak. Oleh sebab itu, diperlukan usaha pengelolaan perikanan di Indonesia yang baik dan benar. Berikut kegiatan pengelolaan perikanan yang dapat dilakukan di Indonesia.

  • melestarikan anak ikan, dan larangan penangkapan anak ikan yang belum dewasa dengan menggunakan alat penangkapan yang ukuran jaringnya ditentukan,
  • menggunakan sistem kuota dengan menentukan bagian perairan yang boleh diambil ikannya pada musim tertentu disertai kontrol yang baik,
  • menutup musim penangkapan yang bertujuan agar jumlah induk ikan tidak berkurang, dan waktu pemijahan serta pembesaran anak ikan tidak terganggu. pada musim tersebut diterapkan larangan menangkap ikan-ikan jenis tertentu,
  • menutup daerah perikanan, yaitu larangan menangkap ikan di daerah pemijahan dan pembesaran ikan, terutama di daerah yang mengalami penurunan populasi ikan.

6) Pariwisata Berkelanjutan 


Fokus dari pariwisata berkelanjutan adalah keberlanjutan pariwisata sebagai kegiatan perekonomian dan mempertimbangkanya sebagai elemen kebijakan pembangunan berkelanjutan yang lebih luas. Pembangunan pariwisata harus bisa memanfaatkan sumber secara berkelanjutan dengan artian kegiatan kegiatan yang dilakukan harus terhindar dari penggunaan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (irreversible) secara berlebihan. Hal tersebut didukung dengan keterkaitan lokal antara tahap perencanaan, pembangunan, dan pelaksanaan, sehingga terwujud pembagian keuntungan yang adil. Kegiatan pariwisata harus menjamin bahwa sumber daya alam maupun buatan dapat terpelihara dan diperbaiki dengan menggunakan kriteria kriteria dan standar-standar internasional. Aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya dari suatu objek wisata menjadi acuan dalam pelaksanaan pariwisata berkelanjutan, baik saat ini maupun di masa mendatang, dan untuk menjawab kebutuhan industri, wisatawan, lingkungan, serta populasi setempat. Pengembangan kegiatan pariwisata berkelanjutan memiliki beberapa manfaat sebagai berikut: 

  • terjaminnya keseimbangan lingkungan pada objek wisata yang menjamin kelestarian lingkungan budaya dan alam setempat,
  • meningkatnya rasa cinta atau peduli pada masyarakat terhadap lingkungan,
  • meningkatnya devisa negara dari jumlah kunjungan wisatawan asing,
  • meluasnya lapangan kerja yang berorientasi pada faktor pendukung pariwisata akibatnya banyak tenaga kerja yang terserap,
  • meningkatnya pendapatan masyarakat dan penerimaan pajak bagi pemerintah daerah yang berpotensi pada meningkatnya pendapatan asli daerah,
  • mendorong pembangunan daerah yang menunjang kegiatan pariwisata.

Gambar. 1.30. Pariwisata Berkelanjutan 

Sumber: freepik.com/hoverstock (2021) 



Ayo Berpikir Kreatif 


Setelah kalian membaca materi Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, untuk melatih kemampuan berpikir kreatif, sampaikan gagasanmu dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: 

  1. Pilihlah satu diantara sumber daya alam terbarukan. 
  2. Tunjukkan lokasi sumber daya alam tersebut dengan peta.
  3. Berikan argumentasi mengapa sumber daya alam tersebut kalian pilih.
  4. Apa gagasan baru yang hendak kalian kemukakan agar sumber daya alam terbarukan tersebut dapat disebarluaskan di wilayah-wilayah lain di Indonesia.

b. Permasalahan-Permasalahan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) 


Pengelolaan SDA sangat penting untuk dilakukan. Pada era saat ini, sumber daya alam lebih diarahkan pada sistem pengelolaan berkelanjutan. Program ini dipilih untuk menjaga keberlangsungan sumber daya alam itu sendiri di masa saat ini maupun masa yang akan datang. 

Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan mengalami hambatan sehingga muncul banyak permasalahan lingkungan. Hambatan dalam pengelolaan sumber daya terjadi pada berbagai faktor. Beberapa faktor yang menghambat proses pengelolaan sumber daya alam seperti faktor demografi, alih fungsi lahan, pemanfaatan air, serta kurangnya peran serta masyarakat dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Oleh karena itu, keempat faktor ini perlu menjadi perhatian khusus apabila masyarakat berkeinginan mewujudkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. 


Faktor pertama yang berpengaruh dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan adalah demografi. Demografi merupakan ilmu yang mempelajari dinamika (perubahan) kependudukan yang meliputi struktur, ukuran, dan distribusi penduduk. Pada pengelolaan sumber daya alam faktor demografi memegang peranan penting. Hal ini karena manusia berperan langsung dalam pengelolaan sumber daya alam itu sendiri. 


Setiap tahun Indonesia mengalami peningkatan jumlah penduduk. Jumlah penduduk yang selalu bertambah memengaruhi proses pengelolaan sumber daya alam. Bertambahnya penduduk menjadikan kebutuhan terhadap sandang, pangan, dan papan meningkat. Pada proses pemenuhan kebutuhan tersebut mengakibatkan terjadinya alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan di Pulau Sumatra, Jawa, dan Bali berada pada tahap yang perlu diwaspadai. Sawah-sawah beririgasi teknis dan lahan pertanian produktif banyak beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman, perkotaan, kawasan industri serta untuk pembangunan infrastruktur transportasi. 


Permasalahan lain yang diakibatkan dengan alih fungsi lahan ialah membuat daerah aliran sungai (DAS) menjadi lahan kritis. Lahan kritis dapat memengaruhi distribusi aliran air di permukaan. Hal ini mengakibatkan lahan menjadi berkurang kemampuannya dalam menyimpan air, sehingga dalam jangka waktu panjang akan berakibat terjadi tanah longsor. Dari tahun 1984 sampai sekarang, terdapat 62 DAS kritis yang belum bisa ditangani dengan baik. 


Faktor kedua yang berpengaruh dalam pengelolaan sumber daya alam adalah penggunaan air. Masih banyak pihak yang kurang tepat dalam penggunaan air. Salah satunya eksploitasi berlebihan dalam penggunaan air di kota-kota besar. Selain itu, penggunaan air yang berlebihan di daerah pesisir juga dapat mengakibatkan intrusi air laut. Penggunaan air yang berlebihan secara terus menerus dapat merusak siklus air sehingga dapat memengaruhi keseimbangan ekosistem yang ada di dunia. 


Permasalahan penggunaan air juga meliputi terbatasnya ketersediaan infrastruktur pengelolaan sumber daya air. Banyak masyarakat kita yang melakukan pengeboran tanah untuk bisa mendapatkan air sumur. Akan tetapi, tidak semua masyarakat kita memahami prosedur pengeboran sumur yang baik. Selain itu, penggunaan air juga mengalami kendala karena tidak semua wilayah Indonesia mendapatkan infrastruktur air sehingga masih banyak warga Indonesia yang harus meluangkan waktu untuk mendapatkan air. 


Faktor ketiga yang memengaruhi pengelolaan sumber daya alam adalah keterbatasan peran masyarakat dan dunia usaha. Banyak wilayah di Indonesia yang belum mendapat pemaksimalan pengelolaan sumber daya alam oleh pemerintah. Hal ini menjadikan warga bergerak secara mandiri dalam mengelola sumber daya alam yang ada di sekitar mereka. 


Peran pemerintah seharusnya dapat lebih maksimal dalam pengelolaan sumber daya alam. Hal ini dikarenakan suatu lembaga sejenis pemerintah pasti memiliki kekuasan dalam mengelola data serta informasi terkait sumber daya alam yang dimiliki. Data serta informasi terkait sumber daya alam sangat penting bagi suatu negara. Negara dapat melakukan tindakan yang tepat dalam mengelola sumber daya alam apabila memanfaatkan data serta informasi yang dimiliki. Akan tetapi pemerintah masih terbatas dalam memanfaatkan data serta informasi yang ada.


Ayo Kolaborasi Membuat Projek 


Selamat! Kalian sungguh luar biasa. Kalian telah menuntaskan belajar tentang posisi geografi Indonesia dan sumber daya alam. Agar materi yang kalian pelajari dapat lebih bermakna untuk lingkungan sekitar, mari kita buat projek sederhana. Kenalilah dengan baik salah satu sumber daya alam dan permasalahannya di lingkungan sekitar kabupaten atau kota dimana kalian tinggal. Bentuklah kelompok beranggotakan 4-5 orang. Buatlah rancangan pengelolaan sumber daya alam tersebut agar berkelanjutan. Lengkapi projek kalian dengan peta untuk menunjukkan lokasi atau sebarannya. 



Belajar Geografi ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO