Tampilkan postingan dengan label antroposfer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label antroposfer. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Desember 2023

PENDUDUK SEBAGAI SUMBERDAYA MANUSIA #7


G. Upaya-Upaya Mengatasi Masalah Kependudukan 


Jumlah penduduk yang besar, pertumbuhan penduduk yang cepat, persebaran penduduk yang tidak merata, dan kualitas penduduk yang belum tinggi adalah beberapa permasalahan yang terjadi di negara kita ini. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan upaya-upaya agar permasalahan dapat diminimalkan. Adapun upaya mengatasi permasalahan kependudukan adalah sebagai berikut.


 


1. Melaksanakan Program Keluarga Berencana 



Laju pertumbuhan penduduk yang besar akan mengakibatkan berbagai permasalahan, seperti lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial. Oleh sebab itu,  pertumbuhan penduduk harus ditekan semaksimal mungkin, salah satunya melalui program Keluarga Berencana. 


Pelaksanaan program Keluarga Berencana mengajak penduduk untuk merencanakan keluarga sehingga memberikan dampak pada pengendalian kelahiran. Usaha ini selanjutnya akan memberikan dampak pengendalian pertumbuhan penduduk dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan keluarga bahagia. Usaha tidak langsung dari pengendalian kelahiran dilakukan secara terintegrasi dengan program program pembangunan lainnya. 



2. Pelayanan Sektor Kesehatan 



Pembangunan kesehatan diarahkan untuk mempertinggi derajat kesehatan termasuk keadaan gizi masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas dan taraf hidup serta kecerdasan dan kesejahteraan rakyat pada umumnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu dikembangkan sistem kesehatan nasional terpadu dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dan swasta. 



Upaya pembangunan kesehatan perlu ditingkatkan untuk memperluas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mutu yang lebih baik dan biaya yang terjangkau oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah. Upaya-upaya yang terus ditingkatkan dalam rangka peningkatan kesehatan ini antara lain: pemberantasan penyakit menular, perbaikan gizi, penyediaan air bersih, menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta meningkatkan pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak. Perhatian khusus juga perlu diberikan terhadap polusi, limbah industri, bahaya narkotika dan penyalahgunaan obat, serta peningkatan pengawasan kesehatan lingkungan, obat, makanan dan minuman. 



3. Transmigrasi



Transmigrasi sebagai sarana penyebaran penduduk, juga berperan sebagai pemerataan penduduk. Transmigrasi mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan pemerataan pembangunan, memperluas lapangan kerja, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. 



Sehubungan dengan itu, saat ini dikembangkan pusat-pusat permukiman baru dan pembukaan serta pengembangan produksi. Transmigrasi merupakan usaha penataan kembali penggunaan, penguasaan, dan pemilikan tanah, baik di daerah asal maupun di daerah tujuan. 



Transmigrasi harus memperhatikan pemeliharaan kelestarian, kemampuan alam dan lingkungan hidup, serta kondisi dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya di dalam masyarakat. Untuk menjamin pelaksanaan tersebut, perlu dilakukan koordinasi dan keterpaduan, baik antar sektor, daerah, maupun nasional. Koordinasi dimulai dari tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan dan pengawasannya. 



Selama lima tahun terakhir, jumlah transmigran yang berhasil dipindahkan dan ditempatkan di lokasi permukiman sebanyak 637.943 kepala keluarga, yang terdiri dari 251.755 kepala keluarga yang berasal dari transmigran umum dan 386.188 kepala keluarga yang berasal dari transmigrasi swakarsa. Berdasarkan angka tersebut, transmigrasi swakarsa lebih besar 53.40% dari transmigrasi umum. Oleh sebab itu, transmigrasi hendaknya semakin dikembangkan dengan meningkatkan penyuluhan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah, sehingga mereka dengan sukarela mau bertransmigrasi. 



4. Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Keterampilan 



Salah satu tujuan nasional sebagaimana terdapat dalam pembukaan undang undang dasar 1945 adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh sebab itu, mutu pendidikan harus semakin ditingkatkan dengan mengerahkan tenaga, pikiran, dan penyediaan sarana. Pendidikan dan keterampilan sebaiknya diprogramkan secara luas, baik oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga pendidikan swasta sehingga dapat disiapkan tenaga-tenaga yang terampil dan mampu. Hal ini dapat menciptakan wiraswasta baru yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mengembangkan sektor industri kecil. 



5. Meningkatkan Produksi Pertanian 



Peningkatan hasil pertanian ini dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi. Pelaksanaannya merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat karena ketergantungan akan pangan dari luar negeri akan membahayakan kelangsungan pembangunan yang sedang kita laksanakan. Usaha-usaha tersebut telah membuahkan hasil yang dapat dibuktikan dengan telah terpenuhinya swasembada pangan. 



Walaupun pembangunan pertanian diarahkan untuk memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan ekspor, usaha-usaha dalam pembangunan pertanian juga ditujukan untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani. Selain itu, tujuannya ialah untuk memperluas kesempatan kerja. 



Usaha-usaha peningkatan produksi pangan juga ditekankan pada usaha diversifikasi tanaman pangan, yang didukung oleh usaha peningkatan penyediaan benih, penyuluhan efisiensi pengelolaan air irigasi, serta usaha pengapuran pada lahan dengan keasaman tinggi. Kebijakan pokok untuk meningkatkan produksi palawija dan hortikultura adalah meningkatkan mutu benih, intensifikasi, melaksanakan diversifikasi dan ekstensifikasi, serta perbaikan pemasarannya. Dengan kebijakan ini, diharapkan peningkatan hasil pertanian dapat dicapai, sehingga akan meningkatkan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah.


PENDUDUK SEBAGAI SUMBERDAYA MANUSIA #6

 F. Masalah-Masalah Kependudukan 


Berdasarkan data Worldometers, Indonesia memiliki jumlah penduduk 270,20 juta jiwa atau 3,49% dari total populasi dunia. Indonesia menempati urutan keempat dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia setelah Tiongkok (1,42 miliar jiwa), India (1,37 miliar jiwa), dan Amerika Serikat (328 juta jiwa). Terdapat masalah-masalah kependudukan yang mengiringi banyaknya jumlah penduduk. Permasalahan kependudukan di Indonesia antara lain adalah jumlah penduduk yang besar, pertumbuhan penduduk yang cepat, persebaran yang tidak merata, dan kualitas penduduk yang belum tinggi. 



Masalah kependudukan dapat disebut sebagai masalah sosial karena terjadinya di lingkungan sosial atau masyarakat. Masalah kependudukan dapat terjadi karena adanya ketimpangan antara pertumbuhan penduduk dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. 



1. Jumlah penduduk yang besar 



Jumlah penduduk di suatu wilayah tidak bersifat tetap, tetapi selalu berubah. Pertambahan penduduk terjadi akibat dinamika kelahiran, kematian, dan migrasi penduduk. Penduduk suatu negara menjadi faktor terpenting dalam melaksanakan pembangunan. Saat ini, jumlah penduduk negara Indonesia lebih dari 270,2 juta jiwa. Jumlah penduduk yang banyak memiliki potensi yang besar dalam penyediaan sumber daya manusia. Namun, disisi lain permasalahan yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan dengan potensi tersebut. 


Permasalahan utama jumlah penduduk yang besar adalah sulitnya memenuhi kebutuhan hidup rakyat. Contoh: terbatasnya lapangan kerja, sarana dan prasarana kesehatan, fasilitas-fasilitas umum, bahan pangan, dan lahan. 



2. Pertumbuhan Penduduk yang Cepat 



Jika pertumbuhan penduduk yang cepat tidak diimbangi dengan daya dukung lingkungan yang seimbang, berbagai permasalahan akan muncul, baik masalah lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial. 


Tabel 3.1 Laju Pertumbuhan Penduduk Indonesia 

Tahun 

Laju Pertumbuhan Penduduk

1961 – 1971

2,10%

1971 – 1980

2,31% 

1980 – 1990

1,98%

1990 – 2000

1,44%

2000 – 2010

1,49%

2010 – 2020

1,25%



Berdasarkan tabel tersebut, sejak tahun 1971 laju pertumbuhan penduduk Indonesia mengalami penurunan. Meski mengalami penurunan, laju pertumbuhan penduduk di Indonesia relatif tinggi dibandingkan negara maju seperti Belanda yang laju pertumbuhannya hanya 0,3%, Inggris 0,1%, dan Finlandia 0,2%. Tingginya laju pertumbuhan penduduk dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan lain. Contoh permasalahan akibat tingginya laju pertumbuhan penduduk adalah berupa kelaparan, kejahatan, pengangguran, dan lain sebagainya. 



3. Persebaran yang tidak Merata 



Banyaknya penduduk di Indonesia tidak diimbangi dengan pemerataan penduduknya. Sebagai contoh pada Pulau Jawa lebih padat penduduknya dibandingkan pulau-pulau lain. Tidak meratanya penduduk yang berpusat di pulau Jawa menyebabkan luas lahan pertanian semakin sempit karena dijadikan lahan permukiman dan industri. Sebaliknya, pada pulau lain masih banyak yang belum dimanfaatkan secara maksimal karena kurangnya sumber daya manusia. 


Daya dukung lingkungan pulau Jawa lebih tinggi dibanding pulau-pulau lain, sehingga setiap satuan luas di Pulau Jawa dapat mendukung kehidupan yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain, seperti di Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Sumatra. Kemampuan suatu wilayah dalam mendukung kehidupan ada batasnya. Jadi, walaupun di Jawa daya dukung lingkungannya tinggi, namun perlu diingat batas kemampuan wilayah tersebut dalam mendukung kehidupan. 



4. Kualitas Penduduk yang Belum Tinggi 



Salah satu penyebab pertumbuhan penduduk yang tinggi adalah banyaknya remaja yang sudah menikah. Ketidaktahuan dan ketidaksiapan pasangan saat menikah menimbulkan banyak risiko kesehatan terhadap ibu dan bayi yang dilahirkan. Ketidaktahuan itu juga menurunkan kemampuan pasangan muda untuk menghasilkan generasi baru yang unggul dan berkualitas. 


Di Indonesia, satu dari sembilan anak perempuan berusia 20-24 tahun sudah menikah sebelum mencapai usia 18 tahun. Saat ini, ada 1,2 juta kasus perkawinan anak yang menempatkan Indonesia di urutan ke-8 di dunia dari segi angka perkawinan anak secara global. Banyak di antara mereka tidak paham tentang masalah bagaimana mengatur jarak aman kelahiran agar anak bisa lahir dengan sehat dan tidak stunting (gagal tumbuh). 


Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan telah mengubah batas usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan yaitu usia 19 tahun. Namun pada kenyataannya, seseorang tetap dapat menikah meski di bawah usia yang ditentukan, apabila ia mengantongi surat dispensasi kawin yang dikeluarkan pengadilan agama setempat. Anak yang menikah di bawah 18 tahun karena kondisi tertentu memiliki kerentanan lebih besar dalam mengakses pendidikan, kesehatan, sehingga berpotensi melanggengkan kemiskinan antargenerasi, serta memiliki potensi besar mengalami kekerasan.



Ayo Berpikir Kritis 


Jumlah penduduk Negara Indonesia sangatlah besar yaitu 270,20 juta jiwa. Besarnya jumlah penduduk menimbulkan berbagai dampak yang ditimbulkan. Pemerintah Indonesia telah mengambil tindakan untuk mengatasi masalah tersebut, salah satunya adalah program transmigrasi untuk memindahkan kelompok penduduk dari satu tempat ke tempat yang lain agar kepadatan penduduk tidak memusat pada suatu wilayah tertentu. Diskusikan dengan teman belajarmu untuk menjawab pertanyaan berikut: 

1. Apa fenomena yang terjadi dalam artikel tersebut? 

2. Apa gagasan kalian untuk mengatasi permasalahan besarnya jumlah penduduk di Indonesia? 

3. Apa alasan kalian mengemukakan gagasan tersebut? 

4. Buatlah rencana aksi upaya mengatasi permasalahan tersebut secara detail! 

Ayo Berpikir Kritis


PENDUDUK SEBAGAI SUMBERDAYA MANUSIA #5

 E. Pengembangan Sumber Daya Manusia 


Jumlah penduduk Indonesia yang besar menjadi sebuah potensi sekaligus tantangan. Pada dasarnya peran penduduk ialah sebagai subjek sekaligus objek pembangunan. Sebagai subjek pembangunan, penduduk merupakan sumber daya penggerak pembangunan. Sebagai objek pembangunan, penduduk adalah pihak yang dibangun sekaligus penikmat hasil pembangunan. Dengan demikian, penduduk adalah pelaku dan tujuan akhir dari pembangunan itu sendiri. 



Terdapat beberapa manfaat dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia. 



1. Meminimalkan kinerja yang buruk 


Dengan kegiatan pengembangan SDM, dapat meningkatkan kinerja pegawai yang saat ini dianggap kurang produktif dan bertujuan untuk mencapai efektivitas kerja yang diharapkan. 


2. Meningkatkan produktivitas 


Dengan adanya kegiatan pengembangan SDM, pegawai juga memperoleh keterampilan dan pengetahuan baru yang berguna untuk kepentingan pelaksanaan pekerjaannya. Dengan demikian, secara tidak langsung pengembangan SDM diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerjanya. 


3. Meningkatkan fleksibilitas angkatan kerja 


Dengan beragamnya keterampilan yang dimiliki oleh pegawai, menjadikannya lebih fleksibel dan mudah untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan organisasi. Misalnya, jika organisasi membutuhkan pegawai dengan kualifikasi tertentu, maka organisasi tidak perlu menambah pegawai baru karena pegawai tersebut sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. 


4. Meningkatkan komitmen pegawai 


Melalui kegiatan pengembangan SDM, pegawai diharapkan memiliki persepsi yang baik terhadap organisasi. Secara tidak langsung, hal tersebut akan meningkatkan keterkaitan pegawai dalam bekerja dan dapat memotivasinya untuk menampilkan kinerja dengan baik. 


5. Mengurangi turnover dan ketidakhadiran 


Turnover pegawai adalah aktivitas pergantian pegawai di suatu organisasi. Semakin besar komitmen pegawai terhadap organisasi, maka semakin rendah tingkat turnover dan ketidakhadiran. Dengan demikian, pengembangan SDM diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pada organisasi.


PENDUDUK SEBAGAI SUMBERDAYA MANUSIA #4

 D. Kualitas Kependudukan 


Kualitas kependudukan atau sumber daya manusia merupakan faktor yang menunjukkan tingkat kesejahteraan penduduk pada suatu negara. Indikator kualitas SDM dapat dilihat pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan penduduk. Di Indonesia, kualitas penduduk diistilahkan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kebijaksanaan peningkatan kualitas hidup sumber daya manusia antara lain: 

1. pada aspek pembangunan kesehatan dilakukan melalui penyebaran budaya hidup sehat dan perluasan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama bagi penduduk di daerah terpencil, 

2. pembangunan pendidikan lebih memperhatikan ke arah pembangunan ekonomi pada masa mendatang, dan 

3. peningkatan kualitas bagi penduduk miskin dicapai dengan memberikan keterampilan praktis, mendorong sikap kerja yang produktif, dan mendorong semangat kemandirian. 



Menurut UU Republik Indonesia No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan non fisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertakwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak. Berdasarkan definisi tersebut, tampak bahwa kesehatan dan pendidikan merupakan aspek penting dalam penentu kualitas penduduk. 



1. Kesehatan


Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kesehatan adalah suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, kesehatan adalah kondisi sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. 



Angka kesehatan manusia menjadi salah satu tolak ukur kualitas kependudukan. Kualitas kesehatan bisa dilihat dari angka harapan hidupnya. Kesehatan merupakan prasyarat bagi peningkatan produktivitas yang merupakan hal yang penting bagi pembangunan negara. 



Angka Harapan Hidup (AHH) adalah jumlah rata-rata perkiraan tahun yang dapat ditempuh seseorang selama hidupnya. AHH diartikan sebagai usia yang mungkin dicapai seseorang yang lahir pada tahun tertentu yang mana digunakan sebagai indikator pengukuran kesehatan penduduk di suatu daerah. Angka tersebut dapat dihitung dengan menggunakan pendekatan tidak langsung (indirect estimation).


 


2. Pendidikan 


Pendidikan merupakan salah satu aspek penting yang menjadi standar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan berguna sebagai langkah utama untuk meningkatkan produktivitas dan memasuki dunia. Melalui pendidikan, manusia akan menyadari bahwa dirinya merupakan makhluk yang memiliki kelebihan dibandingkan makhluk lainnya. 



Pendidikan memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan suatu negara dan dapat menggambarkan karakter bangsa (nation character building). Pendidikan merupakan hak dan kewajiban bagi setiap warga Negara Indonesia. Oleh karena itu, pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan negara secara nasional. 



Pendidikan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pada sumber daya manusia. Peningkatan kualitas manajemen pendidikan dilakukan melalui upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan. 



Upaya pengembangan sumber daya manusia diperlukan untuk mencapai kualitas sumber daya manusia yang baik. Terdapat beberapa upaya yang ditujukan untuk pengembangan sumber daya manusia, antara lain dengan adanya pendidikan formal yang diselenggarakan pada tingkat dasar, menengah, dan tinggi. 



Manfaat pendidikan bagi pembangunan ekonomi suatu negara, yaitu sebagai berikut: 

a. menciptakan tenaga kerja yang lebih produktif karena bertambahnya pengetahuan dan keahlian, 

b. tersedianya kesempatan kerja yang lebih luas, 

c. membentuk kelompok pemimpin yang terdidik untuk menduduki posisi penting dalam bisnis dan pemerintahan, dan 

d. tersedianya berbagai macam program pendidikan dan pelatihan, sehingga dapat meningkatkan keahlian dan menurunkan angka buta huruf. 



Untuk mempelajari lebih lanjut tentang aspek lainnya, yaitu Kesejahteraan Penduduk, silahkan scan kode QR berikut :




Ayo Berkolaborasi 


Perbaiki Kualitas SDM Indonesia


Permasalahan kualitas sumber daya manusia (human capital resources) Indonesia harus diperbaiki. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah menganggarkan alokasi 20% untuk pendidikan, meningkatkan kualitas guru, manajemen sekolah, dan proses belajar mengajar peserta didik. Pemerintah Indonesia juga memberikan perhatian besar pada pendidikan vokasi untuk menghadapi revolusi industri 4.0, teknologi informasi, dan partisipasi sektor swasta dalam pendidikan. 



Untuk menyongsong pembangunan digital, pemerintah Indonesia memperbaiki kurikulum pendidikan, memperkuat kompetensi melalui pelatihan vokasi dan program magang, serta pelaksanaan sertifikasi profesi di seluruh institusi di wilayah Indonesia. Khusus sektor kesehatan yang menjadi perhatian besar saat ini, pemerintah Indonesia akan terus mengoptimalisasi capaian atas alokasi 5% anggaran untuk meningkatkan kualitas dan akses terhadap layanan/ sarana kesehatan yang berkualitas bagi setiap orang termasuk pemenuhan gizi dan pengurangan stunting, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, dan memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional. 



Selain kesehatan, momentum perbaikan skor Indeks Sumber Daya Manusia Indonesia perlu ditindaklanjuti dengan penguatan sistem pendidikan di Indonesia agar lebih siap untuk menghadapi tantangan global di masa yang akan datang. 



Bentuklah kelompok berpasangan dengan teman belajarmu, kemudian diskusikanlah pertanyaan berikut ini: 

1. Apa permasalahan yang terjadi dan faktor-faktor penyebab permasalahan berdasarkan artikel tersebut? 

2. Bagaimana rumusan masalah yang dapat disusun berdasarkan artikel tersebut? 

3. Bagaimana alternatif-alternatif pemecahan masalah berdasarkan artikel tersebut?

4. Alternatif mana yang paling sesuai untuk mengatasi permasalahan tersebut? Berikan argumentasi kalian! 

5. Diskusikan dengan temanmu pentingnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia!


PENDUDUK SEBAGAI SUMBERDAYA MANUSIA #3

 C. Kuantitas Penduduk 


1. Distribusi Penduduk/Migrasi 


Luas daratan di Indonesia adalah sebesar 1,92 juta kilometer persegi dengan jumlah kepadatan penduduk Indonesia sebanyak 141 jiwa per kilometer persegi. Berdasarkan data dari perbandingan sensus penduduk tahun 2010 dan 2020, kepadatan penduduk mengalami penurunan. Pada sensus penduduk tahun 2010 yaitu sebanyak 124 jiwa per kilometer persegi, sedangkan pada hasil sensus penduduk tahun 2020 mencapai 107 jiwa per kilometer persegi. (Data BPS, 2020). 


Negara Indonesia memiliki daratan yang luas, namun tidak diimbangi dengan pemerataan distribusi penduduknya. Pulau Jawa merupakan wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi dibandingkan pulau-pulau lainnya. Meskipun luas wilayah geografisnya hanya mencakup sekitar tujuh persen dari seluruh wilayah Indonesia, pulau Jawa adalah rumah bagi 151,59 juta jiwa atau 56,10% dari penduduk Indonesia. 


Sebaran penduduk terbesar kedua setelah pulau Jawa adalah pulau Sumatra. Jumlah penduduk Pulau Sumatra adalah sebanyak 58,56 juta jiwa atau sebesar 21,68% dari penduduk Indonesia. Selain itu, penduduk di Indonesia menyebar di wilayah-wilayah lain, yaitu di pulau Sulawesi sebesar 7,36%, pulau Kalimantan sebesar 6,15%, dan di wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Maluku Papua masing masing sebesar 5,54% dan 3,17%. Distribusi penduduk yang tidak merata menyebabkan dampak positif dan negatif pada bidang ekonomi, sosial, politik, maupun lingkungan. 


Gambar 3.16. Sebaran Penduduk Indonesia Menurut Wilayah pada Tahun 2020 

Sumber: Badan Pusat Statistik (2021) 



2. Komposisi Penduduk 



a. Penduduk berdasarkan generasi 


Struktur penduduk merupakan salah satu modal pembangunan ketika jumlah penduduk pada usia produktif lebih besar dibandingkan usia tidak produktif. Berdasarkan pada hasil sensus penduduk tahun 2020, mayoritas penduduk Indonesia termasuk dalam Generasi Z dan Milenial. Jumlah proporsi Generasi Z adalah 27,94% dari total populasi penduduk Indonesia, dan Generasi Milenial sebanyak 25,87% dari total populasi penduduk Indonesia. Generasi Z dan Milenial ini termasuk dalam usia produktif yang dapat menjadi peluang untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian. (Data BPS, 2021) 


Gambar 3.17. Komposisi Penduduk Indonesia Menurut Generasi 

Sumber: Badan Pusat Statistik (2021) 


Secara demografi, penduduk Generasi X dan Milenial merupakan kelompok usia produktif pada tahun 2020. Sedangkan Generasi Z mencakup penduduk usia belum produktif dan produktif. Dalam waktu sekitar tujuh tahun mendatang, semua Generasi Z akan berada dalam kelompok penduduk usia produktif. Hal ini menjadikan peluang sekaligus tantangan, karena generasi ini berpotensi menjadi penentu terhadap pembangunan masa depan Negara Indonesia. 



b. Komposisi penduduk berdasarkan kelompok umur 


Proporsi penduduk di Indonesia berdasarkan usia produktif (15–64 tahun) terus meningkat sejak tahun 1971. Pada tahun 1971, proporsi penduduk pada kelompok usia produktif adalah 53,39% dari total penduduk. Pada tahun 2020 terjadi peningkatan menjadi 70,72%. Pada perhitungan sensus penduduk tahun 2020 menunjukkan bahwa persentase penduduk pada usia produktif lebih tinggi daripada usia tidak produktif (usia 0–14 tahun dan 65 tahun ke atas). Proporsi persentase penduduk pada usia produktif yang lebih tinggi dibandingkan penduduk pada usia tidak produktif tersebut menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam masa era bonus demografi. 


Gambar 3.18. Komposisi Penduduk Menurut Kelompok Umur, 1971–2020. 

Sumber: Badan Pusat Statistik (2021) 


Pembangunan di Indonesia selama ini telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup penduduknya. Hal ini dapat tercermin dari meningkatnya usia harapan hidup penduduk Indonesia. Konsekuensi dari peningkatan usia harapan hidup penduduk Indonesia adalah jumlah proporsi penduduk lanjut usia yang mengalami peningkatan (usia 60 tahun ke atas). Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010, proporsi penduduk lanjut usia di Indonesia meningkat dari 7,59% pada tahun 2010 menjadi 9,87% pada tahun 2020. Situasi ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang dalam masa transisi menuju era aging population yang ditandai dengan jumlah persentase penduduk usia 60 tahun ke atas mencapai lebih dari 10%. 



c. Rasio jenis kelamin 


Berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, jumlah penduduk laki-laki di Indonesia sebanyak 136,66 juta jiwa, atau 50,58% dari penduduk Indonesia. Sementara itu, jumlah penduduk perempuan sebanyak 133,54 juta jiwa, atau 49,42% dari penduduk Indonesia. Berdasarkan pada kedua informasi tersebut, rasio jenis kelamin penduduk Indonesia adalah 102. Artinya, pada tahun 2020 terdapat 102 laki-laki untuk setiap 100 perempuan di Indonesia (Data BPS, 2021). 


Gambar 3.19. Rasio Jenis Kelamin menurut Kelompok Umur, 2020. 

Sumber: Badan Pusat Statistik (2021)


Jumlah Penduduk Indonesia Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin (2019)

Gambar 3.20. Piramida Penduduk Menurut Umur dan Jenis Kelamin (2019). 

Sumber: Badan Pusat Statistik (2021) 

Untuk mempelajari lebih lanjut tentang jenis-jenis piramida penduduk, silahkan scan kode QR berikut. 


Secara umum rasio jenis kelamin di Indonesia pada tahun 2020 menunjukkan pola penurunan seiring dengan bertambahnya usia. Rasio jenis kelamin tertinggi pada kelompok usia 0–9 tahun adalah sebesar 107, dan terendah pada kelompok usia 75 tahun ke atas adalah 79. Rasio jenis kelamin pada usia 75 tahun ke atas yang sebesar 79 menandakan bahwa jumlah penduduk lanjut usia perempuan lebih banyak daripada jumlah penduduk lanjut usia laki-laki. 


Hasil sensus penduduk tahun 2020 menunjukkan bahwa rasio jenis kelamin pada level provinsi selaras dengan rasio jenis kelamin pada level nasional, yaitu jumlah penduduk laki-laki lebih banyak daripada jumlah penduduk perempuan. Namun, terdapat dua provinsi di Indonesia yang jumlah penduduk laki-lakinya lebih sedikit dibandingkan penduduk perempuan, yaitu Sulawesi Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta.


PENDUDUK SEBAGAI SUMBERDAYA MANUSIA #2

 B. Penduduk Sebagai Sumberdaya Pembangunan 


1. Pengertian Sumber Daya Manusia


Sumber daya manusia adalah segala potensi dan kemampuan yang ada di dalam diri manusia yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan dan kelang-sungan hidup manusia itu sendiri.


Sumber daya manusia (SDM) dapat dibagi menjadi dua pengertian, yaitu pengertian mikro dan makro. Pengertian SDM secara mikro adalah individu yang bekerja dan menjadi anggota suatu perusahaan atau institusi dan biasa disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain sebagainya. Pengertian SDM secara makro adalah penduduk suatu negara yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja.


Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor yang sangat penting dan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik instansi maupun perusahaan. SDM merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak, pemikir, dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi. 


2. Kuantitas dan Kualitas Sumber Daya Manusia 


Kuantitas dan kualitas sumber daya manusia memiliki peran masing-masing dalam perkembangannya. Kuantitas menyangkut jumlah sumber daya manusia, sedangkan kualitas merupakan mutu dari sumber daya manusia yang menyangkut kemampuan non fisik (kecerdasan dan mental) dan fisik (kesehatan dan gizi). 


Dalam pembangunan suatu bangsa, kualitas sumber daya manusia yang lebih dipentingkan dibandingkan kuantitasnya. Apabila kuantitas sumber daya manusia tidak diimbangi dengan kualitasnya akan menjadikan beban pembangunan suatu bangsa. Oleh karena itu, untuk kepentingan percepatan pembangunan, suatu negara menjadikan kualitas sumber daya alam menjadi persyaratan utama. 


Kualitas sumber daya manusia dapat dinyatakan dalam hal kemampuan bekerja, berpikir, dan keterampilan lainnya. Kualitas dapat dibagi menjadi dua aspek utama, yaitu fisik dan non fisik. Kualitas SDM pada aspek fisik ditinjau dari kesehatan dan gizi masyarakat. Sedangkan, pada aspek non fisik berupa kecerdasan dan mental. Untuk mewujudkan peningkatan kualitas SDM yang baik dibutuhkan peran dari pemerintah yang mana harus menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan. 



Ayo Berpikir Kreatif


Indeks pembangunan manusia Indonesia masih tertinggal, bahkan dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Pemerintah berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), salah satunya lewat pendidikan. Indonesia berada pada ranking 36 dari 114 negara. Pemerintah mengupayakan peningkatan peringkat Indonesia dalam indeks pembangunan manusia melalui perbaikan pendidikan SDM.


Sementara itu, program beasiswa Bidik Misi telah mebiayai 300.000 anak. Kemudian, pada tahun 2019, Kementerian Keuangan menganggarkan dana sebesar Rp 66 triliun untuk LPDP. Di sisi lain, pemerintah pun menargetkan penerima Kartu Indonesia Pintar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pada tahun 2020, pemerintah menargetkan sebanyak 400.000 penerima Kartu Indonesia Pintar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. 

Bedasarkan ilustrasi tersebut, jawablah pertanyaan berikut ini. 

1. Apa permasalahan yang terjadi berdasarkan artikel tersebut? 

2. Apa saja gagasan yang pernah diterapkan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut? 

3. Apa gagasan kalian yang belum pernah diterapkan oleh pemerintah sebelumnya untuk mengatasi permasalahan tersebut?


Belajar Geografi ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO