Tampilkan postingan dengan label Geografi 12. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Geografi 12. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Oktober 2020

POLA INTERAKSI DESA KOTA



1.Definisi Interaksi Desa – Kota

Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang dapat melahirkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru, secara langsung maupun tidak langsung, sebagai contoh antara kota dan desa.

Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interaksi antar wilayah memiliki tiga prinsip pokok sebagai berikut :
  1. Hubungan timbal – balik terjadi antara dua wilayah atau lebih
  2. Hubungan timbal balik mengakibatkan proses pengerakan yaitu :
    • Pergerakan manusia (Mobilitas Penduduk)
    • Pergerakan informasi atau gagasan, misalnya : informasi IPTEK, kondisi suatu wilayah
    • Pergerakan materi / benda, misalnya distribusi bahan pangan, pakaian, bahan bangunan dan sebagainya
  3. Hubungan timbal balik menimbulkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru yang bersifat positif dan negatif, sebagai contoh :
    • kota menjadi sasaran urbanisasi
    • terjadinya perkawinan antar suku dengan budaya yang berbeda

2.Faktor Interaksi Desa – Kota

Menurut kalian adakah faktor yang mempengaruhi sehingga terjadi interaksi keruangan antara desa – kota? Jawabannya adalah ada dan faktor tersebut dikemukakan oleh Edward Ulman yang terdiri dari faktor - faktor, yaitu :
  1. Adanya wilayah – wilayah yang saling melengkapi (regional complementarity) artinya, terdapat kebutuhan timbal balik antar wilayah sebagai akibat adanya perbedaan potensi yang dimiliki oleh tiap wilayah
  2. Adanya kesempatan untuk berintervensi (intervening opportunity) artinya, kedua wilayah memiliki kesempatan melakukan hubungan timbal balik serta tidak ada pihak ketiga yang membatasi kesempatan itu. Adanya campur tangan /intervensi pihak ketiga (wilayah ketiga) dapat menjadi penghambat atau melemahkan interaksi antara dua wilayah.
  3. Adanya kemudahan transfer/ pemindahan dalam ruang (spacial transfer ability) artinya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang baik manusia, informasi ataupun barang sangat bergantung dengan faktor jarak, biaya angkutan (transportasi) dan kelancaran prasarana transportasi. Jadi semakin mudah transferbilitas, maka akan semakin besar arus komoditas.

Menurut teori Carrother, hubungan ekonomis berbanding lurus dengan banyaknya jumlah penduduk, dan berbanding terbalik dengan jarak yang harus ditempuh. Semakin banyak jumlah penduduk di kedua wilayah interaksi ekonomi semakin besar dan semakin jauh jarak dari dua wilayah semakin kecil interaksinya. Hubungan tersebut dapat dinyatakan dengan rumus :

I = interaksi
P1= jumlah penduduk kota A
P2 = Jumlah penduduk kota B
J = jarak

Contoh misalnya terdapat 3 buah kota, yaitu a berpenduduk 30.000 jiwa, B 20.000 jiwa dan C 10.000 jiwa.
Jarak A ke B 25 km dan jarak B ke C 50 km.
Berapa besar interaksi ekonomis antara A dan B jika dibandingkan dengan B dengan C


Interaksi Ekonomis Antara A dan B



Interaksi Ekonomis Antara B dan C



Berdasarkan perhitungan tersebut interaksi antara A dan B lebih kuat dari B dan C, yang dapat dilihat dari lancarnya sarana transportasi, banyaknya orang yang bepergian, banyaknya barang yang ada yang dibawa antara kota A dan B.

Bintarto (1983) menggunakan model gravitasi untuk mengkaji interaksi keruangan antara 4 wilayah kota yaitu Yogjakarta, Salatiga, Surakarta dan Magelang.

Diketahui jumlah penduduk kota Yogyakarta 398.192 jiwa, Surakarta 462.825 jiwa, Salatiga 85.740 jiwa, Magelang 123.358 jiwa.
Adapun jarak :
Yogyakarta-Surakarta 60 km,
Surakarta-Salatiga 42 km,
Salatiga-Magelang 40 km,
Magelang-Yogyakarta 41 km.


Interaksi Antara Yogyakarta-Surakarta



Interaksi Antara Surakarta-Salatiga



Interaksi Antara Salatiga-Magelang



Interaksi Antara Magelang-Yogyakarta



Berdasarkan perhitungan tersebut interaksi antara Yogyakarta dan Surakarta yang terbesar I = 51. artinya, Frekuensi hubungan sosial ekonomi antara 2 kota tersebut tinggi jika dibanding dengan interaksi antara kota lainnya. alasan 2 Kota Ini interaksinya tinggi yaitu merupakan kota pelajar dan kota budaya, jalan raya yang menghubungkan nya merupakan jalan dengan frekuensi lintasan kendaraan yang tinggi dan jumlah penduduk yang besar

3. Aspek Interaksi Desa – Kota


Di antara kalian ada yang bisa menyebutkan aspek–aspek interaksi desa – kota? Dalam interaksi desa – kota terdapat beberapa aspek penting yang timbul akibat interaksi tersebut. Aspek interaksi desa – kota adalah sebagai berikut:

a. Aspek Ekonomi, meliputi :

· Melancarkan hubungan antara desa dengan kota
· Meningkatkan volume perdagangan antara desa dengan kota
· Meningkatkan pendapatan penduduk
· Menimbulkan kawasan perdagangan
· Menimbulkan perubahan orientasi ekonomi penduduk desa

b. Aspek Sosial, meliputi :

· Terjadinya mobilitas penduduk desa dan kota
· Terjadinya saling ketergantungan antara desa dengan kota
· Meningkatnya wawasan warga desa akibat terjalinnya pengaruh hubungan antara warga desa dengan warga kota

c. Aspek Budaya meliputi :
  • meningkatnya pendidikan di desa yang ditandai dengan meningkatnya jumlah sekolah dan siswanya yang bersekolah
  • Terjadinya perubahan tingkah laku masyarakat desa yang mendapatkan pengaruh dari masyarakat kota 
  • Potensi sumber budaya yang terdapat di desa hingga melahirkan arus wisatawan masuk desa. 
4. Manfaat Interaksi Desa – Kota

Menurut pemikiran kalian adakah manfaat dengan adanya interaksi desa – kota? Dengan adanya interaksi desa – kota dapat memberikan beberapa manfaat bagi desa maupun bagi kota, diantaranya :
  1. meningkatnya hubungan sosial ekonomi antara penduduk desa dan kota
  2. pengetahuan penduduk desa meningkat
  3. dapat menumbuhkan arti pentingnya pendidikan bagi penduduk desa
  4. dapat menumbuhkan heterogenitas mata pencarian penduduk desa
  5. terjadinya peningkatan pendapatan
  6. terpenuhinya berbagai kebutuhan penduduk baik di perkotaan maupun pedesaan.
5. Dampak Interaksi Desa – Kota

Interaksi antara dua wilayah akan melahirkan gejala baru yang meliputi aspek ekonomi, sosial, maupun budaya. Gejala tersebut dapat memberikan dampak bersifat menguntungkan (positif) atau merugikan (negatif ) bagi kedua wilayah. Demikian pula halnya gejala interaksi antara dua desa dan kota.



Rabu, 07 Oktober 2020

PENGERTIAN KOTA

 


Menurut Daldjoeni (1996) kota  adalah suatu daerah tertentu dengan karakteristik penggunaan lahan non agraris, di mana penggunaan lahannya sebagian besar tertutup oleh bangunan. 


Pola jaringan jalan di daerah kota Lebih kompleks dan penggunaan lahan sebagian besar oleh bangunan baik gedung maupun pemukiman penduduk dibandingkan dengan penggunaan lahan untuk wilayah terbuka hijau. 


istilah kota dan daerah perkotaan dibedakan atas dua pengertian, yaitu city dan urban. istilah city diidentikan dengan kota, sedangkan urban adalah suatu daerah yang memiliki suasana kehidupan dan penghidupan modern atau disebut juga perkotaan. 


Bintarto (1983) berpendapat bahwa kota merupakan sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alamiah dan non-alamiah, dengan gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan, daerah belakangnya (hinterland). Kota menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 Pasal 1 merupakan pusat pemukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan administrasi yang diatur dalam perundang-undangan serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan. 


Ciri masyarakat perkotaan antara lain dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus tergantung pada orang lain, pembagian kerjanya lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata, lebih menghargai waktu, pola pikir yang rasional menyebabkan interaksi sosial lebih berdasarkan pada kepentingan (gesselschaft) daripada faktor pribadi. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata, karena kebudayaan kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengm'uh dari luar. 



a. Klasifikasi Kota 



Menurut Yunus (2005) Kota dapat dibedakan berdasarkan fungsinya, bentuk fisiknya. dan pola pertumbuhannya. Menurut fungsinya kota dibedakan sebagai berikut. 

  1. Pusat industri, misalnya Detroit dengan industri mobilnya, Cilegon dengan industri besi bajanya, dan Bombay dengan industri tekstilnya. 

  2. Pusat perdagangan, contohnya New York, Hamburg, Hongkong, dan Singapura. 

  3. Pusat pemerintahan, contohnya Jakarta (ibukota Indonesia), New Delhi (Ibukota India), dan Canberra (Ibukota Autralia). 

  4. Pusat kebudayaan, contohnya Yogyakarta, Denpasar, dan Mekkah. Pusat rekreasi, contohnya Pangandaran dengan pantainya yang indah. Pusat pendidikan, misalnya Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta


Berdasarkan bentuk fisiknya kota dibedakan atas:


1) kota yang berbentuk bujur sangkar (the Square Cities) terbentuk karena adanya kegiatan yang relatif seragam seperti pertanian contohnya Indianapolis dan Yogjakarta



2) kota yang berbentuk empat persegi panjang (Rectangular Cities) pada dasarnya sama seperti kota yang berbentuk bujur sangkar hanya saja pada kedua sisinya terdapat hambatan alami seperti topografi, hutan atau gurun.



3) kota yang berbentuk seperti kipas (The Fan Shaped Cities) pusat kota berada pada daerah pinggiran seperti Chicago Jakarta dan Boston.



Menurut Hoyt pola perkembangan kota yaitu mengikuti jalur transportasi, pola tersebut diantaranya: 


  1. Perluasan mengikuti pertumbuhan sumbu atau dengan kata lain mengikuti jalan-jalan transportasi daerah perbatasan-perbatasan kota. 

  2. Daerah daerah hinterland luar kota semakin lama akan berkembang dan akhirnya bergabung pada kota yang lebih besar. 

  3. Menggabungkan kota inti dan kota-kota kecil yang berada di daerah kota inti atau kota konurbasi. 


Berdasarkan pertumbuhan kota dan sosio kulturalnya Lewis Mumford (dalam Hadi Sabari Yunus, 2005) membedakan kota menjadi enam tahap, yaitu sebagai berikut;


1) Eopolis stage, dicirikan adanya komunitas masyarakat desa yang makin maju, walaupun kondisi kehidupannya masih didasarkan pada kegiatan pertanian, pertambangan, dan perikanan. Tahap ini merupakan peralihan dari pola kehidupan desa tradisional ke arah kehidupan kota. 


3) Polis stage, ditandai dengan adanya pasar dan beberapa kegiatan industri yang cukup besar tetapi masih beriorientasi pada sektor pertanian. 


4) Metropolis stage, kenampakan kekotaan sudah mulai bertambah besar. Fungsi-fungsi perkotaannya terlihat mendominasi kota-kota kecil lainnya yang berada di sekitar kota tersebut. Pada tahap ini sebagian besar penduduk berorientasi pada sektor industri. 


5) Tyranopolis stage, yaitu suatu keadaan ketidakpedulian masyarakatnya mengenai segala aspek kehidupan mewarnai tingkah laku penduduknya. 


6) Nelkropolis stage, yaitu keadaan kota yang menunjukkan gejala kemunduran sumber daya alam yang mulai habis, terjadinya perpindahan penduduk yang besar akibat adanya bencana alam bahkan peperangan. 


Berdasarkan hirarki politik administratif kota dibedakan seperti tabel berikut: 


Tabel 2.1 Hierarki Politik Administratif Kota 


Order 

Nama Kelompok

1

Kota kecamatan

2

Kota kabupaten

3

Kota provinsi 

4

Ibukota negara 


Tidak semua kota memiliki fungsi tunggal, artinya hanya memiliki satu fungsi. Banyak sekali kota yang memiliki beberapa fungsi, bahkan hampir semua kota-kota yang terdapat di Indonesia memiliki beberapa fungsi, misalnya jakarta selain sebagai pusat pemerintahan tetapi juga sebagai pusat perekonomian, politik, pendidikan, dan kebudayaan. 



b. Struktur Kota 



Suatu kota selalu mengalami perkembangan struktur wilayahnya, baik karena pengaruh urbanisasi, pertambahan penduduk alami, maupun peningkatan di bidang teknologi, Menurut Yunus (2006) terdapat banyak teori mengenai struktur kota, antara lain teori konsentris, teori ketinggian bangunan, teori sektor, teori konsektoral, teori poros, dan teori pusat kegiatan banyak. 



1) Teori Konsentris (Concentric Theory)

Teori ini dikembangkan oleh Ernest. W. Burgess (1925) yang mengatakan bahwa suatu kota akan terdiri atas zona-zona yang konsentris dan masing-masing zona mencerminkan tipe penggunaan lahan yang berbeda.








Sumber: Struktur Tata RuangKota, 2006 


Keterangan gambar 2.15 teori konsentris menurut Ernest W. Burgess: 


1) Zona Pusat Kegiatan ( Central Bussines District (CBD)) merupakan pusat kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Rute-rute transport dari segala penjuru memusat ke zona ini sehingga memiliki aksesibilitas yang tinggi. 


2) Zona Peralihan (Transition Zone) merupakan kawasan peralihan yang di dalamnya terdapat industri, perkantoran dan pertokoan. Di zona ini merupakan daerah yang mengalami penurunan kualitas lingkungan pemukiman yang terdapat kawasan kumuh (slum area) dan ghettoes (penampungan para pendatang baru dan penghuni sementaxa). Oleh karena itu, dj zona ini banyak terdapat kriminalitas dan kemiskinan. 


3. Zona Perumahan Para Pekerja (Zone of Working Men's Homes). Zona ini paling banyak ditempati oleh perumahan pekerja-pekerja pabrik dan industri. 


4. Zona Pemukiman yang Lebih Baik (Zone of Better Residences). Zona ini dihuni oleh penduduk yang berstatus ekonomi menengah sampai tinggi. Kondisi ekonomi umumnya stabil sehingga lingkungan pemukimannya menunjukkan deraj at keteraturan yang cukup tinggi. 


5. Zona Para Penglaju (Zone of Commuters). Di daerah pinggiran kota mulai bermunculan perkembangan pemukiman baru yang berkualitas tinggi. Mereka tinggal di zona itu dan bekexja di kota, setiap hari mereka pulang pergi ke kota. 

kota yang mendekati model konsentris adalah kota Chicago, Kalkuta, Adelaide dan Amsterdam.




2) Teori Sektor 


Teori ini dikembangkan oleh Homer Hoyt (1939). Model sektor ini merupakan hasil penelitiannya mengenai pola-pola sewa rumah tinggal (residential rent patterns) di 25 kota di Amerika Serikat. Hoyt mengatakan ternyata pola sewa tempat tinggal pada kotackota di Amerika cenderung terbentuk sebagai pattern of sectors (pola sektor-sektor) bukan pola zona konsentris. 



Hoyt menemukan bahwa pajak tanah dan bangunan berbeda-beda berdasarkan sektor-sektor kota, jadi tak berarti bahwa pajak tertinggi harus di dekat pusat kota. Selain itu, semakin ke pusat kota, dalam sektor yang sama bangunan gedung atau perumahan semakin kuno, juga semakin ke pusat kota industri semakin berkurang, dan industri banyak berkembang di pinggiran kota. Menurut Hoyt lokasi pemukiman dan perindustrian membentuk jalurjalur memanjang mengikuti pola jalan. Hoyt mengatakan bahwa kota terdiri atas: 



1 : Zona Pusat Daerah Kegiatan; 


2 : Zona Terdapat Grosir dan Manufaktur; 


3: Zona Daerah Pemukiman Kelas Rendah. Pemukiman penduduk yang tingkat ekonominya rendah terdapat di sekitar CBD dan perindustrian; 


4: Zona Pemukiman Kelas Menengah. Berkembang di daerah yang agak jauh dari pusat kota; 


5: Zona Pemukiman Kelas Tinggi. Membentuk jalur memanjang memotong pemukiman kelas ekonomi sedang. 



3) Teori Konsektoral (Konsentris-Sektoral) 


Mann (1965) menggabungkan antara pandangan konsentris dan sektoral, namun penekanan konsentris jauh lebih menonjol. Model ini diciptakan atas dasar penelitiannya pada kota-kota di Inggris. 



Sumber. Struktur Tata Ruang Kota, 2006 


Keterangan: 


1) City Centre (pusat kota). 


2) Transitional Zone (Zona Peralihan). 


3) Untuk sektor C dan D, zona yang ditempati rumah ukuran kecil Untuk sektor B, zona yang ditempati rumah-rumah yang berukuran lebih besar. 

Untuk sektor A, zona yang ditempati rumah-rumah tua yang berukuran besar. 


4) Daerah pemukiman sesudah 1918 dan kemudian mulai 1945 berkembang pada pinggirannya. 


5) Desa-desa yang dihuni para penglaju: 

  1. Sektor yang ditempati kelas menengah. 

  2. Sektor yang ditempati kelas menengah ke bawah. 

  3. Sektor yang ditempati kelas pekerja. 

  4. Sektor yang ditempati industri dan pekerja kelas terbawah. 




4) Teori Pusat Kegiatan Banyak (Multiple Nuclai Theory



Teori ini pertama kali dikemukakan oleh C.D. Harris dan F.L. Ullman (1945). Mereka mengatakan bahwa kebanyakan kota-kota besar tidak tumbuh dan pola keruangan yang sederhana yang hanya ditandai oleh satu pusat kegiatan saja (Unicentered Theory). Namun terbentuk berlanjut terus menerus dari sejumlah pusat-pusat kegiatan yang terpisah satu sama lain. 


Mereka menjelaskan bahwa pertumbuhan kota yang bermula dari suatu pusat menjadi pertumbuhan wilayah yang kompleks. Hal ini disebabkan oleh munculnya pusat-pusat tambahan yang masing-masing akan berfungsi menjadi kutub pertumbuhan. 


Tempat-tempat yang bertipe nucleus (berdiri sendiri antara lain pelabuhan udara, kompleks industri, perguruan tinggi, dan pelabuhan laut). Inti berganda dalam suatu kota mencerminkan perkembangan kota secara horizontal. Pusat kota tidak harus di tengah, tetapi berkembang seiring dengan penyebaran pemukiman penduduk. Akibatnya, mobilitas warga semakin efisien sehingga kemacetan lalu lintas semakin berkurang. 


Keterangan: 


1) Central Business District, zona ini pusat fasilitas transportasi, perbankan, dan teater; 


2) Whole-Sale Light Manufacturing, fungsi ini banyak mengelompok di sepanjang jalan kereta api dan dekat dengan CBD; 


3) Low-Class Residential (daerah pemukiman kelas rendah); 


4)  Medium Class Residential (daerah pemukiman kelas menengah); 


5) High Class Residential (daerah pemukiman kelas tinggi): 


6) Heavy Manufacturing, merupakan konsentrasi pabrik-pabrik besar; 


7) Outying Business District (OBD), zona baru untuk memenuhi kebutuhan penduduk zona 4 dan 5; 


8) Residential Sub-urb, zona tempat tinggal di daerah pinggiran; 


9) Industrial Sub-urb, zona industri di daerah pinggiran. 



Kota selalu memiliki kaitan erat dengan wilayah yang ada di sekitarnya. 


Hubungan antara kota dengan desa bersifat simbiosis atau saling menguntungkan. Masyarakat kota memiliki mata pencaharian sebagai pedagang, pegawai pemerintah, tukang-tukang, seniman, dan guru. Mereka hidup dengan bahan pangan yang dihasilkan dari desa. Kota juga merupakan tempat menjual hasil pertanian orang desa sehingga mendapat penghasilan. 


Peranan iklan, surat kabar, televisi, telepon, handphone, bus merupakan penghubung antara kota dan desa di Indonesia. Bertambah padatnya penduduk . kota karena faktor urbanisasi. Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan menetap. 


Sumben primamdiowid (3 Maret 2016) 


Urbanisasi dapat terjadi karena ada faktor penarik dan faktor pendorong, antara lain sebagai berikut. 


  1. Kemajuan teknologi dan pendapatan sektor industri mendorong sebagian petani untuk pindah ke kota dan meninggalkan sektor pertanian. 

  2. Kota merupakan daerah yang banyak mengembangkan sektor industri sehingga memerlukan tenaga kerja yang banyak. 
  3. Sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, komunikasi, dan transportasi di kota lebih memadai.

Sumber: Lili Somantri. Buku Siswa, Aktif dan Kreatif, GEORAFI 3; Grafindo.2016

Selasa, 02 Februari 2016

Try Out Geografi

Tray Out 1


Tray Out 2


Semoga Sukses

Senin, 01 Februari 2016

Latihan UN Geografi

Latihan 1



Latihan 2



Latihan 3




Latihan 4




Latihan 5

Latihan 6

Latihan 7

Latihan 8

Selasa, 20 September 2011

MENENTUKAN LOKASI INDUSTRI


Lokasi suatu industri berada, selain memperlihatkan karakteristik dari kegiatan industrinya juga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan industri tersebut. Banyak faktor yang mempengaruhi keberadaan lokasi suatu industri. Karena itu, pengambilan keputusan dalam merencanakan lokasi industri harus didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang matang dari faktor-faktor yang mempengaruhinya. Pemilihan lokasi yang strategis merupakan kerangka kerja yang presfektif bagi pengembangan suatu kegiatan yang bersifat komersil.
Artinya, lokasi tersebut harus memiliki atau memberikan pilihan-pilihan yang menguntungkan dari sejumlah akses yang ada. Semakin strategis suatu lokasi industri, berarti akan semakin besar peluang keuntungan yang akan diperoleh. Dengan demikian, tujuan penentuan lokasi industri yaitu untuk memperbesar keuntungan dengan menekan biaya produksi dan meraih pangsa pasar yang lebih luas.

1. Faktor-faktor penentuan lokasi industri

Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan lokasi industri, di antaranya sebagai berikut.

a. Bahan mentah


Bahan mentah merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dalam kegiatan industri, sehingga keberadaannya harus selalu tersedia dalam jumlah yang besar demi kelancaran dan keberlanjutan proses produksi. Apabila bahan mentah yang dibutuhkan industri, cadangannya cukup besar dan banyak ditemukan maka akan mempermudah dan memperbanyak pilihan atau alternatif penempatan lokasi industri. Apabila bahan mentah yang dibutuhkan industri cadangannya terbatas dan hanya ditemukan di tempat tertentu saja maka akan menyebabkan biaya operasional semakin tinggi dan pilihan untuk penempatan lokasi industri semakin terbatas.

b. Modal

Modal yang digunakan dalam peoses produksi merupakan hal yang sangat penting. Hal ini kaitannya dengan jumlah produk yang akan dihasilkan, pengadaan bahan mentah, tenaga kerja yang dibutuhkan, teknologi yang akan digunakan, dan luasnya sistem pemasaran. Dengan demikian, suatu industri yang memiliki modal besar memiliki alternatif yang banyak dalam menentukan lokasi industrinya. Sebaliknya, bagi industri yang bermodal sedikit atau kecil maka kurang memiliki banyak pilihan dalam menentukan lokasinya.

c. Tenaga kerja

Tenaga kerja merupakan tulang punggung dalam menjaga kelancaran proses produksi, baik jumlah maupun keahliannya. Adakalanya suatu industri membutuhkan tenaga kerja yang banyak, walaupun kurang berpendidikan.
Tetapi, ada pula industri yang hanya membutuhkan tenaga-tenaga kerja yang berpendidikan dan terampil. Dengan demikian, penempatan lokasi industri berdasarkan tenaga kerja sangat tergantung pada jenis dan karakteristik kegiatan industrinya.

d. Sumber energi

Kegiatan industri sangat membutuhkan energi untuk menggerakkan mesin- mesin produksi, misalnya: kayu bakar, batubara, listrik, minyak bumi, gas alam, dan tenaga atom/nuklir. Suatu industri yang banyak membutuhkan energi, umumnya mendekati tempat-tempat yang menjadi sumber energi tersebut.

e. Transportasi

Kegiatan industri harus ditunjang oleh kemudahan sarana transportasi dan perhubungan. Hal ini untuk melancarkan pasokan bahan baku dan menjamin distribusi pemasaran produk yang dihasilkan. Sarana transportasi yang dapat48 digunakan untuk kegiatan industri di antaranya transportasi darat (keretaapi dan kendaraan roda empat atau lebih), transportasi laut (kapal laut), dan transportasi udara (kapal terbang).

f. Pasar

Pasar sebagai komponen yang sangat penting dalam mempertimbangkan lokasi industri, sebab pasar sebagai sarana untuk memasarkan atau menjual produk yang dihasilkan. Lokasi suatu industri diusahakan sedekat mungkin menjangkau konsumen, agar hasil produksi mudah dipasarkan.

g. Teknologi yang digunakan

Penggunaan teknologi yang kurang tepat dapat menghambat jalannya suatu kegiatan industri. Penggunaan teknologi yang disarankan untuk pengembangan industri pada masa mendatang adalah industri yang: memiliki tingkat pencemaran (air, udara, dan kebisingan) yang rendah, hemat air, hemat bahan baku, dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Bahkan pasar internasional sudah mensyaratkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dan sumberdaya sebagai salah satu syarat agar produknya dapat diterima di pasaran internasional melalui ISO 9000 dan ISO 14000.

h. Perangkat hukum
Perangkat hukum dalam bentuk peraturan dan perundang-undangan sangat penting demi menjamin kepastian berusaha dan kelangsungan industri, antara lain tata ruang, fungsi wilayah, upah minimum regional (UMR), perizinan, sistem perpajakan, dan keamanan. Termasuk jaminan keamanan dan hukum penggunaan bahan baku, proses produksi, dan pemasaran. Peraturan dan perundang-undangan harus menjadi pegangan dalam melaksanakan kegiatan industri karena menyangkut modal yang digunakan, kesejahteraan tenaga kerja, dan dampak negatif (limbah) yang ditimbulkan.

i. Kondisi lingkungan

Faktor lingkungan yang dimaksud ialah segala sesuatu yang ada di sekitarnya yang dapat menunjang kelancaran produksi. Suatu lokasi industri yang kurang mendukung, seperti keamanan dan ketertiban, jarak ke pemukiman, struktur batuan yang tidak stabil, iklim yang kurang cocok, terbatasnya sumber air, dan lain-lain, hal ini dapat menghambat keberlangsungan kegiatan industri.
Namun, semua faktor yang mempengaruhi lokasi industri tersebut, tentunya tidak seluruhnya dapat diakomodasi. Terkadang suatu lokasi industri mendekati tempat beradanya sumber bahan baku, tetapi jauh dari daerah pemasaran, atau sebaliknya. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan untuk menentukan lokasi industri yang ideal, sehingga lahirlah beberapa teori lokasi dari para ahli yang didasarkan pada faktor-faktor produksi paling dominan dari suatu kegiatan industri. Teori lokasi adalah suatu teori yang dikembangkan untuk melihat dan memperhitungkan pola lokasional kegiatan ekonomi termasuk industri dengan cara yang konsisten dan logis, dan untuk melihat serta memperhitungkan bagaimana antarwilayah kegiatan ekonomi itu saling berhubungan (interrelated).

2. Teori lokasi

Pertimbangan utama dalam menentukan alternatif lokasi industri yaitu ditekankan pada biaya transportasi yang rendah. Beberapa teori yang banyak digunakan dalam menentukan lokasi industri, adalah sebagai berikut: 
  1. Theory of industrial location (teori lokasi industri) dari Alfred Weber.
  2. Theory of optimal industrial location (teori lokasi industri optimal) dari Losch.
  3. Theory of weight loss and transport cost (teori susut dan ongkos transport).
  4. Model of gravitation and interaction (model gravitasi dan interaksi) dari Issac Newton dan Ullman.
  5. Theory of cental place (teori tempat yang sentral) dari Walter Christaller.
Pada prinsipnya beberapa teori lokasi tersebut untuk memberikan masukan bagi penentuan lokasi optimum, yaitu lokasi yang terbaik dan menguntungkan secara ekonomi. Berikut ini merupakan penjelasan mengenai beberapa teori lokasi.

a. Theory of industrial location (teori lokasi industri) dari Alfred Weber

Teori ini dimaksudkan untuk menentukan suatu lokasi industri dengan mempertimbangkan risiko biaya atau ongkos yang paling minimum, dengan asumsi sebagai berikut:
  1. Wilayah yang akan dijadikan lokasi industri memiliki: topografi, iklim dan penduduknya relatif homogen.
  2. Sumber daya atau bahan mentah yang dibutuhkan cukup memadai.
  3. Upah tenaga kerja didasarkan pada ketentuan tertentu, seperti Upah Minimum Regional (UMR).
  4. Hanya ada satu jenis alat transportasi.
  5. Biaya angkut ditentukan berdasarkan beban dan jarak angkut.
  6. Terdapat persaingan antarkegiatan industri.
  7. Manusia yang ada di daerah tersebut masih berpikir rasional.
Persyaratan tersebut jika dipenuhi maka teori lokasi industri dari Alfred Weber dapat digunakan. Weber menggunakan tiga faktor (variabel penentu) dalam analisis teorinya, yaitu titik material, titik konsumsi, dan titik tenaga kerja. Ketiga titik (faktor) ini diukur dengan ekuivalensi ongkos transport.
Berdasarkan asumsi tersebut di atas, penggunaan teori Weber tampak seperti pada gambar berikut ini.

Segitiga Weber dalam menentukan lokasi industri
(Sumber: Ilmu Pengetahuan Populer, 2000)
Keterangan:
M = pasar P   =   lokasi biaya terendah.
R1, R2 = bahan baku
(a) : apabila biaya angkut hanya didasarkan pada jarak.
(b) : apabila biaya angkut bahan baku lebih mahal dari pada hasil industri.
(c) : apabila biaya angkut bahan baku lebih murah dari pada hasil industri.

b. Teori lokasi industri optimal (Theory of optimal industrial location) dari Losch

Teori ini didasarkan pada permintaan (demand), sehingga dalam teori ini diasumsikan bahwa lokasi optimal dari suatu pabrik atau industri yaitu apabila dapat menguasai wilayah pemasaran yang luas, sehingga dapat dihasilkan pendapatan paling besar.

Untuk membangun teori ini, Losch juga berasumsi bahwa pada suatu tempat yang topografinya datar atau homogen, jika disuplai oleh pusat (industri) volume penjualan akan membentuk kerucut. Semakin jauh dari pusat industri semakin berkurang volume penjualan barang karena harganya semakin tinggi, akibat dari naiknya ongkos transportasi. Berdasarkan teori ini, setiap tahun pabrik akan mencari lokasi yang dapat menguasai wilayah pasar seluas-luasnya.

Di samping itu, teori ini tidak menghendaki wilayah pasarannya akan terjadi tumpang tindih dengan wilayah pemasaran milik pabrik lain yang menghasilkan  barang yang sama, sebab dapat mengurangi pendapatannya. Karena itu, pendirian pabrik-pabrik dilakukan secara merata dan saling bersambungan sehingga berbentuk heksagonal.

c. Teori susut dan ongkos transport (theory of weight loss and transport cost)

Teori ini didasarkan pada hubungan antara faktor susut dalam proses pengangkutan dan ongkos transport yang harus dikeluarkan, yaitu dengan cara mengkaji kemungkinan penempatan industri di tempat yang paling menguntungkan secara ekonomi. Suatu lokasi dinyatakan menguntungkan apabila memiliki nilai susut dalam proses pengangkutan yang paling rendah dan biaya transport yang paling murah. Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa:
  1. Makin besar angka rasio susut akibat pengolahan maka makin besar kemungkinan untuk penempatan industri di daerah sumber bahan mentah (bahan baku), dengan catatan faktor yang lainnya sama.
  2. Makin besar perbedaan ongkos transport antara bahan mentah dan barang jadi maka makin besar kemungkinan untuk menempatkan industri di daerah pemasaran.

d. Model gravitasi dan interaksi (model of gravitation and interaction) dari I. Newton dan Ullman

Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa tiap massa mempunyai gaya tarik (gravitasi) untuk berinteraksi di tiap titik yang ada di region yang saling melengkapi (regional complementarity), kemudian memiliki kesempatan berintervensi (intervening opportunity), dan kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang (spatial transfer ability).
Teori interaksi ialah teori mengenai kekuatan hubungan-hubungan ekonomi (economic connection) antara dua tempat yang dikaitkan dengan jumlah penduduk dan jarak antara tempat-tempat tersebut. Makin besar jumlah penduduk pada kedua tempat maka akan makin besar interaksi ekonominya.
Sebaliknya, makin jauh jarak kedua tempat maka interaksi yang terjadi semakin kecil. Untuk menggunakan teori ini perhatikan rumus berikut.
Keterangan: I = gaya tarik menarik diantara kedua region.
d = jarak di antara kedua region.
P = jumlah penduduk masing-masing region.

e. Teori tempat yang sentral (theory of cental place) dari Walter Christaller

Teori ini didasarkan pada konsep range (jangkauan) dan threshold (ambang).
Range (jangkauan) adalah jarak tempuh yang diperlukan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan masyarakat, sedangkan threshold (ambang) adalah jumlah minimal anggota masyarakat yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan suplai barang.
Menurut teori ini, tempat yang sentral secara hierarki dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
  1. Tempat sentral yang berhierarki 3 (K = 3), merupakan pusat pelayanan berupa pasar yang senantiasa menyediakan barang-barang bagi daerah sekitarnya, atau disebut juga kasus pasar optimal.
  2. Tempat sentral yang berhierarki 4 (K = 4), merupakan situasi lalu lintas yang optimum. Artinya, daerah tersebut dan daerah sekitarnya yang terpengaruh tempat sentral itu senantiasa memberikan kemungkinan jalur lalu lintas yang paling efisien.
  3. Tempat sentral yang berhierarki 7 (K = 7), merupakan situasi administratif yang optimum. Artinya, tempat sentral ini mempengaruhi seluruh bagian wilayah-wilayah tetangganya.
Teori Christaller akan lebih tepat jika digunakan untuk daerah dataran rendah, sebab tiap lokasi memiliki peluang yang sama untuk berkembang.

Contohnya pada sebuah daerah pedataran luas yang dihuni oleh penduduk secara merata. Untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, tentu memerlukan berbagai barang dan jasa seperti: pakan (makan dan minum), papan (rumah dan perabotannya), sandang (pakaian dan asesorisnya), pendidikan, dan kesehatan. Lokasi yang menyediakan barang dan jasa tersebut, hanya ada pada tempat tertentu saja, sehingga ada jarak antara tempat tinggal dengan lokasi penyedia barang dan jasa. Jarak tempuh dari tempat tinggal menuju pusat penyediaan barang atau jasa disebut range.

Persaingan dalam penyediaan barang dan jasa tidak akan cukup dengan mengkamulkan pada kualitas barang atau jasa layanan yang terbaik, melainkan lokasi yang dapat dan mudah dijangkau oleh konsumen (masyarakat) harus menjadi perhatian.

Untuk menerapkan teori ini, diperlukan beberapa syarat di antaranya sebagai berikut: 1) Topografi atau keadaan bentuk permukaan bumi dari suatu wilayah relatif seragam sehingga tidak ada bagian yang mendapat pengaruh lereng atau pengaruh alam lain dalam hubungannya dengan jalur angkutan.53 2) Kehidupan atau tingkat ekonomi penduduk relatif homogen dan tidak memungkinkan  adanya produksi primer yang menghasilkan padi-padian, kayu, dan batubara.

3. Kecenderungan lokasi industri

Penentuan lokasi industri sebagaimana telah diuraikan sebelumnya memiliki beberapa alternatif atau kecenderungan yang didasarkan pada orientasi faktor- faktor produksi yang tersebar di berbagai lokasi. Faktor-faktor produksi dalam kegiatan industri, di antaranya dipengaruhi oleh: bahan baku, sumber energi, tenaga kerja, modal, transportasi, dan pasar. Kecenderungan lokasi industri berdasarkan jenis industri dapat dikelompokkan sebagai berikut.

a. Industri yang cenderung ditempatkan di lokasi bahan baku


Industri yang cenderung ditempatkan di lokasi bahan baku adalah industri yang membutuhkan bahan baku dalam jumlah yang cukup besar,  bahan baku yang digunakan tidak rusak/utuh, dan bahan baku yang diolah banyak mengalami penyusutan sehingga meringankan biaya pengangkutan.
Pertimbangan yang digunakan untuk menempatkan industri yang berorientasi pada bahan baku, di antaranya adalah:
  1. Industri yang mengolah bahan baku yang cepat rusak atau busuk, misalnya: industri daging, industri ikan, industri bunga, dan industri susu.
  2. Industri yang mengolah bahan baku dalam jumlah besar atau barang curahan (bulk goods) dan biaya angkutannya cukup mahal, misalnya: industri kayu dan industri pengolahan minyak bumi. Industri kelompok ini memiliki perbandingan kehilangan berat (weight loss) mencapai 75% atau lebih.
  3. Memiliki ketersedian bahan mentah yang cukup besar.
  4. Biaya pengangkutan bahan mentah lebih mahal daripada biaya pengangkutan barang jadi.
  5. Volume produksi lebih kecil dari bahan mentah karena adanya penyusutan.

b. Industri yang cenderung ditempatkan di daerah pemasaran

Industri yang cenderung ditempatkan di daerah pemasaran adalah industri yang biasanya tidak mengalami kesulitan dalam penggunaan bahan baku atau mudah diperoleh di daerah sekitarnya. Misalnya: industri perakitan, industri makanan, dan industri konveksi.
Pertimbangan yang digunakan untuk menempatkan industri yang berorientasi pada daerah pemasaran, di antaranya adalah:
  1. Jika dalam pembuatan barang industri, perbandingan kehilangan (susut) berat mencapai nol persen, biaya angkut untuk barang jadi lebih mahal dari pada biaya angkut untuk barang mentah. Misalnya: industri roti karena setelah diolah beratnya tidak berbeda dengan bahan mentahnya.
  2. Jika bahan mentah/baku mudah diperoleh. Misalnya: industri air mineral, karena air bersih dianggap mudah diperoleh.
  3. Jika barang yang dihasilkan memerlukan ongkos tinggi karena ukurannya relatif lebih besar. Misalnya: industri peti dan industri mebel.
  4. Jika barang yang dihasilkan selalu mengalami perubahan yang cepat karena kaitannya dengan model dan mode yang sedang berkembang. Misalnya industri konveksi.
  5. Jika biaya angkut barang jadi lebih mahal dari pada biaya angkut bahan mentah/baku.
  6. Jika produksi yang dihasilkan mudah rusak dan tidak tahan lama.
  7. Jika barang yang dihasilkan memerlukan pemasaran yang luas.
  8. Jika bahan baku yang digunakan tahan lama.

c. Industri yang cenderung ditempatkan di pusat-pusat konsentrasi penduduk

Industri yang cenderung ditempatkan di pusat-pusat konsentrasi penduduk, yaitu industri yang memerlukan tenaga kerja yang banyak. Industri ini bersifat padat karya, misalnya: industri elektronika dan garmen. Industri ini biasanya berlokasi di tempat pemusatan tenaga kerja, terutama tenaga kerja yang murah dan terampil. Adapun industri yang memerlukan tenaga kerja dengan keahlian yang khusus dalam jumlah yang banyak di antaranya industri kain batik dan industri kain bordir.

d. Industri yang cenderung ditempatkan di lokasi sumber tenaga/energi

Industri yang cenderung ditempatkan di lokasi sumber tenaga/energi adalah industri yang banyak memerlukan sumber tenaga (listrik, minyak bumi, batubara, gas, dan air). Misalnya: industri peleburan baja/besi, industri pembangkit listrik tenaga air (PLTA), dan industri pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

e. Industri yang cenderung ditempatkan dengan orientasi pada biaya pengangkutan
Industri yang cenderung ditempatkan dengan orientasi pada biaya pengangkutan adalah industri yang memerlukan sarana atau jaringan transportasi55 yang mudah dan baik, sehingga tidak mengganggu jalur pemasaran. Industri ini biasanya industri yang memerlukan bahan mentah, pengolahan, dan pemasaran pada satu tempat yang sama. Misalnya: industri air kemasan atau air karbonasi.

f. Industri yang berorientasi pada modal

Industri yang berorientasi pada modal adalah industri yang biasanya memiliki produksi yang besar dan sangat vital secara ekonomis, dan memiliki pasar yang luas serta strategis untuk menarik modal asing. Misalnya: industri farmasi dan alat-alat kesehatan.

g. Industri yang berorientasi pada teknologi

Industri yang berorientasi pada teknologi adalah industri yang membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian khusus dan terdidik, serta telah menerapkan teknologi adaptif. Misalnya: industri pertanian, industri perikanan, industri pariwisata, dan industri perhotelan.

h. Industri yang berorientasi pada peraturan dan perundang- undangan

Industri yang berorientasi pada peraturan dan perundang-undangan adalah industri yang memerlukan kemudahan dalam perizinan dan sistem perpajakan.
Misalnya relokasi industri negara maju ke negara-negara berkembang umumnya sangat memperhatikan orientasi peraturan perizinan dan perpajakan. Jika izin mereka agak dipersulit dan terlalu mahal pajaknya, maka negara maju tersebut tidak akan mendirikan industri di negara berkembang.

i. Industri yang berorientasi pada lingkungan

Industri yang berorientasi pada lingkungan adalah industri yang tidak merusak lingkungan, dengan cara menggunakan teknologi atau proses industri yang ramah lingkungan. Cirinya hemat bahan baku dan sumber energi, serta tidak mencemari lingkungan, tetapi memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

Sumber :
BAGJA Waluya. 2009. Memahami Geografi 3 SMA/MA : Untuk Kelas XII, Semester 1 dan 2 Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.


Belajar Geografi ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO